1. Nasikh dan Mansukh
- Artinya, hadis pelarangan dihapus hukumnya dengan hadis pembolehan, apalagi hadis pembolehan diperkatakan pada tahun 8 H, ketika Haji Wada’.
- Namun jika ini dijadikan alasan, Abu Sa’id al-Khudri ra dikatakan masih tetap enggan menulis hadis sampai akhir hayatnya.
- Ada riwayat bahwa Abu Bakar ra sempat membakar lembaran-lembaran hadis. Serta Umar ra pernah mempunyai gagasan untuk penulisan hadis. Namun niatan itu diurungkan setelah melakukan istikharah.
2. Rasululah saw mempunyai dua kebijakan:
- Melarang kalangan umum untuk menulis hadis.
- Membolehkan beberapa orang sahabat menulis hadis.
Solusi kedua ini lebih tepat dibandingkan dengan solusi pertama.