Pengertian Hadis Marfu’


Hadis yang marfu’ adalah hadis yang langsung disandarkan pada Nabi saw, tidak hanya berhenti pada sahabat.

Dalam kategori marfu’ ini masuk hadis-hadis yang muttashil, munqathi’ dan juga mursal, karena hadis-hadis tersebut terputus pada tingkat di bawah Nabi saw, sedangkan inti dari hadis tersebut bersambung sampai pada Nabi saw.

Walaupun munqathi’ masuk sebagai kategori marfu’, tetapi bagi sebagian ulama, hal itu tidak masuk dalam kategori musnad, karena tidak adanya ketersambungan antara perawi yang disandarkan pada Nabi saw dalam hadis tersebut.

Tetapi al-Hafidz bin Tsabit mendefinisikan hadis yang marfu’ adalah hadis yang diriwayatkan sahabat dari perkataan Nabi Saw atau perbuatannya. Di sini ibn Tsabit mengkhususkan dari sahabat bukan dari Tabi’in, karena yang berasal dari tabi’in disebut mursal.