Tiga golongan orang yang menghadiri sholat jumat


حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

قَالَ:

يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَةٌ فَرَجُلٌ حَضَرَهَا يَلْغُو فَذَاكَ حَظُّهُ مِنْهَا وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِدُعَاءٍ فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُ وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَةَ مُسْلِمٍ وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا فَهِيَ كَفَّارَةٌ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ { مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا }

Telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Habib berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

“Ada tiga golongan orang Yang menghadiri salat Jumat itu; seorang laki-laki menghadiri salat Jumat dengan main-main maka itulah bagiannya. Dan seorang laki-laki menghadiri salat Jumat dengan berdoa kepada Allah, maka dia adalah seorang lelaki yang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla jika Allah berkehendak akan mengabulkannya dan jika berkehendak akan menolaknya. Serta seorang laki-laki yang menghadiri salat Jumat dengan rasa tenang dan khusyuk, tidak melangkahi punggung seorang muslim dan tidak menyakiti hati orang lain, maka itu adalah sebagai kafarat baginya untuk sepekan yang akan datang dan ditambah tiga hari lagi. Karena sesungguhnya Allah berfirman; barang siapa berbuat satu kebaikan maka baginya sepuluh kebaikkan yang semisal.”