Hadis-8 Orang yang Menahan Marah adalah Orang yang Beriman


عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَبْنَاءِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: “

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أنْ يُنْفِذَه مَلأهُ اللهُ أَمْنًا وَإيمانً

Artinya: “Barang siapa yang menahan amarah, sedangkan dia mampu mengeluarkannya, maka Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan iman.”

ا

Hadits larangan marah ini disampaikan oleh Imam Abu Daud.

Ia mengatakan telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Makram, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman (yakni Ibnu Mahdi), dari Bisyr (yakni Ibnu Mansur), dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Suwaid ibnu Wahb.

Dari seorang lelaki anak seorang sahabat Rasulullah SAW, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda. Seperti yang sudah disebutkan.

Hadits larangan marah ini diceritakan oleh Humaid ibnu Abdur Rahman.