Mandi-mandi yang disunnahkan ada tujuh belas macam mandi.
1) mandi Jum’at bagi orang yang hendak menghadirinya. Dan waktunya mulai dari terbitnya fajar shadig.
2) dan 3) mandi dua hari raya, yakni hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Dan masuknya waktu mandi ini dimulai pertengahan malam.
4) mandi sholat istisga’, yakni memohon siraman hujan dari Allah Swt.
5) dan 6) mandi karena hendak melakukan sholat gerhana bulan dan gerhana matahari.
7) mandi karena memandikan mayat orang Islam atau kafir.
8) mandinya orang kafir ketika masuk Islam jika dia tidak junub di masa kufurnya. Atau wanita kafir yang tidak mengalami haidi – saat masih kufur-. Dan jika mengalami junub atau haidl dimasa kufurnya, maka wajib bagi mereka berdua untuk melakukan mandi besar setelah masuk Islam menurut pendapat al ashah. Namun menurut pendapat yang lain, bahwa kewajiban mandinya telah gugur ketika masuk Islam.
9) dan 10) mandinya orang gila atau pirtesan ketika keduanya telah sembuh dan « tidak dipastikan mereka berdua telah mengeluarkan air sperma -disaat belum sembuh-. Jika dipastikan keduanya telah mengeluarkan Sperma disaat belum sembuh, maka wajib bagi mereka berdua untuk mandi besar.
11) Mandi ketika hendak ihram. Dalam mandi ini, tidak ada perbedaan antara orang sudah baligh dan anak yang belum baligh, antara orang gila dan orang yang memiliki akal sempurna, antara orang yang suci dan wanita yang haid. Jika orang yang ihram itu tidak menjumpai air, maka sunnah melakukan tayammum.
12) Mandi karena hendak masuk kota Makkah bagi orang yang ihram haji atau umrah.
13) Mandi karena wukuf di Arafah pada tanggal sembilan Dzul Hijjah.
14) dan 15) Mandi karena untuk mabit (bermalam) di Muzdalifah, dan karena untuk melempar ula, wustho dan agabah pada tiga hari tasyrik (pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Maka ia sunnah melakukan mandi untuk melempar jumrah setiap hari dari tiga hari tasyrik.
Sedangkan untuk melempar jumrah Aqabah di hari Nahar (hari raya kurban), maka ia tidak disunnahkan mandi karena hendak melakukannya, sebab waktunya terlalu dekat dari mandi untuk wukuf.
16) Mandi karena untuk melakukan thawaf yang meliputi thawaf Gudum, Ifadlah dan Wada’,
Adapun sisa-sisa mandi yang disunnahkan, itu telah dijelaskan di kitab-kitab yang panjang keterangannya.
MUHIMMAT DALAM BAB MANDI-MANDI SUNNAH
- Apakah dalam Mandi Sunnah Juga Ada Kesunnahan Berwudhu
Dalam mandi yang wajib disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu, apakah kesunnahan itu juga berlaku pada mandi sunnah. Di jawab, dalam wudhu yang sunah juga disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu, karena tatacara mandi wajib dan sunah itu sama.
- Mandi Sunah Sama Prakteknya dengan Mandi Wajib
Apakah dalam mandi sunah sebagaimana mandi jumat harus membasuh seluruh anggota badan seperti mandi wajib, maka dijawab: Iya.