{"id":23,"date":"2025-03-25T05:41:29","date_gmt":"2025-03-25T05:41:29","guid":{"rendered":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/ijma-di-abad-modern\/"},"modified":"2025-03-25T05:41:29","modified_gmt":"2025-03-25T05:41:29","slug":"ijma-di-abad-modern","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/ijma-di-abad-modern\/","title":{"rendered":"Ijma\u2019 di Abad Modern"},"content":{"rendered":"<p>Apakah mungkin meneliti ijma\u2019 pada masa sekarang ini? Menurut hemat saya, penelitian ijma\u2019 di masa sekarang ini bukan merupakan sesuatu yang mustahil atau susah. Selagi ada niat yang suci, tekad yang bulat, keinginan yang kuat, dan metode yang terpola di kalangan para ulama dan ahli fiqih, maka halangan yang pernah melintang dan menghadang tercapainya kesepakatan para ahli fiqih dan para ulama dulu untuk sampai pada ijma\u2019 itu, bisa dihilangkan dengan pola kerja sama. Masalah pokok yang menghadap itu adalah sulitnya menjalin komunikasi di antara mereka. Dulu kendala itu tampak besar sekali, tapi sekarang kendala itu sudah tidak berarti apa-apa lagi.[1] Itu semua berkat dukungan kemajuan teknologi di bidang transportasi dengan tersedianya sarana transportasi darat, laut, dan udara; atau dukungan teknologi informasi melalui layanan komunikasi nirkabel dan surat elektronik. Dengan demikian, ijma\u2019 di zaman modern ini sangat mungkin terjadi, kendalanya hanya pada ada tidaknya keinginan, tekad, dan keikhlashan untuk memajukan agama.<\/p>\n<p>Demikianlah, setelah Imam Syafi\u2019i menjelaskan pembahasan tentang ijma\u2019 sebagai dalil hukum-hukum syari\u2019at yang ketiga. Selanjutnya ia membahas mengenai dalil yang keempat, yaitu qiy\u00e2s.<\/p>\n<hr \/>\n<ul>\n<li>[1] Mungkin bisa dijembatani dengan kemajuan teknologi komunikasi, misalnya diadakan pertemuan ulama sedunia secara on line atau dibuat portal khusus sebagai wadah untuk menjalin kesepakatan itu, penerj.<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Apakah mungkin meneliti ijma\u2019 pada masa sekarang ini? Menurut hemat saya, penelitian ijma\u2019 di masa sekarang ini bukan merupakan sesuatu yang mustahil atau susah. Selagi ada niat yang suci, tekad yang bulat, keinginan yang kuat, dan metode yang terpola di kalangan para ulama dan ahli fiqih, maka halangan yang pernah melintang dan menghadang tercapainya kesepakatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":650,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[157],"tags":[],"class_list":["post-23","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ijma-di-abad-modern"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/users\/650"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}