{"id":118,"date":"2025-03-27T07:40:35","date_gmt":"2025-03-27T07:40:35","guid":{"rendered":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/syafii-sebagai-ahli-fiqih-mufti-dan-ahli-debat\/"},"modified":"2025-03-27T07:40:35","modified_gmt":"2025-03-27T07:40:35","slug":"syafii-sebagai-ahli-fiqih-mufti-dan-ahli-debat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/syafii-sebagai-ahli-fiqih-mufti-dan-ahli-debat\/","title":{"rendered":"Syafi\u2019i sebagai Ahli Fiqih, Mufti, dan Ahli Debat"},"content":{"rendered":"<p>Syafi\u2019i sebagai Ahli Fiqih, Mufti, dan Ahli Debat<\/p>\n<p>Dari penjelasan sebelumnya dipaparkan bahwa Imam Syafi\u2019i mengawali pendidikannya dengan belajar al-Qur\u2019an, lalu mendalami bahasa dan hadis. Setelah itu, baru ia fokus mengkaji fiqih. Tetapi para ulama masih berbeda pendapat mengenai sebab ketertarikan Imam Syafi\u2019i mempelajari fiqih secara intens.<\/p>\n<p>Dalam kitab al-Majm\u00fb\u2019, imam an-Nawawi menyebutkan sebuah riwayat dari Mash\u2019ab bin \u2018Abdullah az-Zubair. Ia berkata, \u201cSyafi\u2019i pada mulanya gemar belajar syair, psikologi masyarakat Arab, dan kesusasteraan Arab. Setelah itu, barulah ia menekuni fiqih. Penyebabnya, karena pada suatu hari ia bepergian dengan kendaraan ontanya; dan sekretarisnya Abu Basuthah turut serta di belakangnya. Lalu Syafi\u2019i berpantun dengan sebuah bait syair, tiba-tiba juru tulis itu menggetok kepalanya. \u2018Dalam keadaan seperti ini, seharusnya orang sepertimu menjaga muru\u2019ah (harga diri),\u2019 tukasnya.\u00a0 \u2018Apakah kamu tidak mengerti fiqih?\u2019, Tanya juru tulis itu. Teguran itu benar-benar menggoncangkan jiwa Syafi\u2019i. Lalu sejak saat itu, ia mulai datang ke majelisnya az-Zanji Muslim bin Khalid. Ia adalah mufti Mekah saat itu. Selanjutnya Syafi\u2019i belajar secara rutin kepada imam Malik bin Anas.\u201d<\/p>\n<p>Diriwayatkan dari Syafi\u2019i, ia berkata, \u201cSaya sedang merenung untuk menulis syair. Sambil mencari ide, saya mendaki sebuah bukit di Mina. Tiba-tiba ada suara menyeru di belakangku, \u2018Kamu harus menguasai fiqih.\u2019\u201d<\/p>\n<p>Diriwayatkan dari al-Humaidi bahwa Imam Syafi\u2019i berkata, \u201cKetika saya sedang berjalan untuk belajar ilmu fiqih dan kesusasteraan Arab, tiba-tiba saya bertemu dengan Muslim bin Khalild az-Zanji. Ia bertanya, \u2018Hai anak muda, kamu berasal dari mana?\u2019 \u2018Dari keturunan orang Mekah,\u2019 jawabku. \u2018Rumahmu di mana?\u2019 \u2018Di perkampungan al-Hanif,\u2019 jawabku. \u2018Dari kabilah apa?,\u2019 tanyanya. \u2018Kabilah \u2018Abd Manaf,\u2019 jawabku. Lalu ia berkata, \u2018Bagus, bagus. Sungguh Allah telah memuliakanmu di dunia dan akhirat. Andai kamu gunakan kecerdasanmu untuk belajar fiqih, maka hal itu akan lebih baik bagimu.\u2019\u201d[1]<\/p>\n<p>Sejak saat itulah, Imam Syafi\u2019i mulai menekuni fiqih secara serius. Ia pertama kali belajar fiqih kepada ahli hadis Mekah seperti Muslim bin Khalid az-Zanji (w. 179 H.) dan\u00a0 Sufyan bin \u2018Uyaynah (w. 198 H.). Sejak belajar fiqih, Syafi\u2019i merasakan bahwa fiqih adalah sesuatu yang paling dicari dalam hidupnya dan tidak ada ilmu lain yang mengungguli fiqih. Karena fiqih \u2013menurutnya- adalah anugerah Allah yang paling utama setelah kenabian.<\/p>\n<p>Ar-Rabi\u2019 berkata, saya mendengar Syafi\u2019i berkata, saya mendengar Ibnu \u2018Uyaynah berkata, \u201cKenabian merupakan angurah Allah yang paling mulia. Anugerah yang paling mulia setelah kenabian adalah ilmu dan fiqih. Adapun anugerah Allah yang paling mulia di akhirat adalah rahmat.\u201d<\/p>\n<p>Kemudian Imam Syafi\u2019i mendengar cerita tentang kehebatan Imam Malik bin Anas \u2013imam kota Madinah-. Ia sangat berkeinginan untuk bertatap muka dan menimba ilmu darinya. Syafi\u2019i muda berandai-andai, kalau saja dirinya punya kitab al-Muwathth\u00e2\u2019 karya Imam Malik itu, pastilah ia akan menghafalkannya. Mata terus memandang, tapi apa daya tangan tak sampai. Keinginan Syafi\u2019i untuk memiliki kitab itu baru sebatas andai-andai. Namun demikian, ia tidak pupus harapan. Lalu ia meminjam kitab tersebut kepada seorang penduduk Mekah dan menghafalkannya sampai tamat. Kemudian Syafi\u2019i menemui penguasa kota Mekah dan memohon rekomndasi. Surat sakti itu ditujukan untuk penguasa kota Madinah dan Imam Malik bin Anas. Akhirnya, Syafi\u2019i dapat berbahagia, karena dapat belajar langsung kepada Imam Malik bin Anas.<\/p>\n<p>Selanjutnya mari kita simak penuturan Imam Syafi\u2019i tentang kisah perjalanannya ke Madinah dan pertemuan pertamanya dengan Imam Malik bin Anas. Berikut kisah tersebut;<\/p>\n<p>Syafi\u2019i bercerita, \u201cTekadku untuk menemui Imam Malik bin Anas sudah tak tertahankan. Lalu saya meminjam kitab al-Muwathth\u00e2\u2019 kepada seorang penduduk Mekah dan menghafalkannya sampai tamat. Kemudian saya menemui penguasa kota Mekah. Saya membawa surat sakti untuk diserahkan kepada penguasa kota Madinah dan Imam Malik bin Anas. Setelah saya sampaikan surat itu, penguasa Madinah berkata, \u2018Hai anak muda, seandainya saya ditugaskan untuk berjalan tanpa alas kaki dari Mekah ke Madinah, itu lebih mudah bagiku daripada aku harus berjalan menuju pintu Imam Malik.\u2019 Aku berkata, \u2018Bagaimana kalau anda menyuruh Imam Malik datang ke sini?\u2019 Ia menjawab, \u2018Tidak mungkin. Sudah bagus kalau kita datang kepadanya dan ia membukakan pintu untuk kita berdua.\u2019 Akhirnya, kami berdua berangkat ke rumah Imam Malik bin Anas. Sesampainya di depan rumah, pelayan kami mengetuk pintu rumah tersebut. Lalu seorang pembantu yang hitam keluar menemui kami. Lalu penguasa Madinah berkata kepada pembantu wanita itu, \u2018Sampaikan kepada majikanmu, saya ada di depan pintu.\u2019 Pembantu itu pun langsung beranjak masuk. Setelah menunggu cukup lama, ia keluar dan berkata, \u2018Majikanku pesan, jika tuan punya masalah, tuliskan saja di atas kertas, nanti akan disampaikan jawabannya. Tapi jika tuan punya maksud lain, datang saja nanti di majelis\u2019 Penguasa Madinah berkata, \u2018Sampaikan kepada tuanmu bahwa saya membawa spucuk surat penting dari penguasa Mekah.\u201d Lalu perempuan itu masuk kembali. Tidak lama kemudian, ia keluar sambil membawa sebuah kursi. Akhirnya Imam Malik pun keluar dengan mengenakan jubah hijau dan tampak sangat kharismatik. Lalu penguasa Madinah pun menyerahkan surat tersebut kepadanya. Setelah membaca surat tersebut dan mengetahui isinya bahwa yang namanya Muhamad bin Idris itu orang mulia, memiliki watak begini, kemampuan begitu, dan seterusnya, maka Imam Malik melempar surat tersebut dan berkata, \u2018Subh\u00e2nallah, benar-benar seperti tradisi Rasulullah Saw. yang meminta dengan sepucuk surat.\u2019 Lalu saya memberanikan diri untuk mendekat kepadanya dan berkata, \u2018Semoga Allah senantiasa menjagamu. Saya adalah keturunan Bani Muthallib. Keadaanku begini dan kisahku seperti ini.\u2019 Ketika Imam Malik sedang mendengar kisahku, ia menatapku sesaat dan tampaknya ia punya firasat terhadapku. Lantas ia bertanya, \u2018Siapa namamu?\u2019 \u2018Muhamad,\u2019 jawabku. Lantas ia berpesan kepadaku, \u2018Hai Muhamad, bertakwalah kepada Allah dan jauhi maksiat, karena dalam dirimu ada pootensi besar untuk menjadi orang besar.\u2019 Saya menjawab, \u2018Mudah-mudahan seperti itu, wahai guruku dan mohon doanya.\u2019 Kemudian ia berkata, \u2018Sesungguhnya Allah Swt. telah menyinari hatimu dengan cahaya, karena itu jangan matikan cahaya itu dengan kemaksiatan.\u2019 Akhirnya ia berkata kepadaku, \u2018Besok kamu datang beserta orang yang akan membacakan kitab al-Muwathth\u00e2\u2019 kepadamu.\u2019 \u2018Saya akan membaca kitab tersebut dari hafalanku sendiri,\u2019 jawabku. Lalu keesokan harinya saya kembali menemuinya dan memulai bacaanku. Ketika saya ingin menghentikan bacaanku, karena khawatir membuatnya kelelahan, tiba-tiba ia malah menyuruhku untuk meneruskan bacaanku. Tampaknya ia kagum dengan bacaanku. Lalu ia berkata, \u2018Hai anak muda, lanjutkan bacaanmu agar kamu bisa menyelesaikan bacaan kitab ini dalam beberapa hari saja.\u2019 Kemudian saya pun menetap di Madinah, hingga guruku pulang ke rahmatullah. Semoha Allah merahmatinya.\u2019\u201d[2]<\/p>\n<p>Imam Malik mempunyai majelis pengajian yang dinamakan \u201cMadrasah Ahli Hadis.\u201d Madrasah Imam Malik ini merupakan tandingan madrasah kaum rasionalis yang ada di Irak yang dipelopori oleh Imam Abu Hanifah.<\/p>\n<p>Ibnu Khaldun berkata, \u201cFiqih telah menjadi satu disiplin ilmu yang mapan dan para pakarnya disebut fuqah\u00e2\u2019 atau al-qurra\u2019. Ada dua metode yang dikembangkan dalam ilmu fiqih. Metode pertama dikembangkan oleh kaum rasionalis dan analogis; mereka adalah penduduk Irak. Metode kedua diterapkan oleh ahli hadis; mereka adalah penduduk Hijaz.\u201d[3]<\/p>\n<p>Imam Syafi\u2019i mulai menyelami lautan fiqih di kota Madinah. Ketika pertama kali menginjak kota Madinah, umurnya belum genap 13 tahun. Setelah 2 tahun belajar kepada Imam Malik, nama Imam Syafi\u2019i melambung di dunia ilmu dan kalangan ulama. Karena sejak saat itu, ia diserahi tugas sebagai mufti di tanah suci Mekah. Tugas tersebut dipercayakan kepadanya, karena kecakapan dan kelayakan Syafi\u2019i untuk mendudukinya. Tugas sebagai mufti hanya dapat diemban oleh ahli fiqih yang mendalam ilmunya dan memenuhi semua persyaratannya.<\/p>\n<p>Imam Syafi\u2019i berkata, \u201cTidak diperkenankan bagi siapa pun untuk memberi fatwa mengenai agama Allah, kecuali orang yang benar-benar menguasai Kitab Allah, lengkap dengan ilmu n\u00e2sikh-mans\u00fbkh, muhkam-mutasy\u00e2bih, ta\u2019w\u00eel-tanz\u00eel, makkiyah-madaniyah, dan mengerti betul tentang maksud suatu ayat. Syarat lainnya adalah menguasai hadis Rasulullah Saw., ilmu n\u00e2sikh-mans\u00fbkh, dan ilmu-ilmu hadis lainnya. Seorang mufti juga harus menguasai bahasa dan syair agar bisa memahami al-Qur\u2019an dan hadis secara lebih mendalam. Dalam menjalankan tugasnya, seorang mufti harus bersikap objektif dan jujur. Di samping itu, mufti yang baik harus betul-betul menguasai perbedaan pendapat para ulama. Jika semua persyaratan tersebut telah terpenuhi, maka seseorang diperkenankan untuk memberikan fatwa mengenai hukum halal atau haram. Tetapi jika persyaratannya masih kurang, ia tidak diperbolehkan berfatwa.\u201d[4]<\/p>\n<p>Dalam kitab Tahdz\u00eeb al-Asm\u00e2\u2019 wa al-Lugh\u00e2t, Imam an-Nawawi berkata, \u201cSyeikh Abu Khalid Muslim bin Khalid az-Zanji \u2013imam dan mufti kota Mekah- menyuruh Imam Syafi\u2019i untuk berfatwa. Syeikh itu berkata kepada Syafi\u2019i, \u2018Berikanlah fatwa, hai Abu \u2018Abdullah (Syafi\u2019i), karena kamu sudah pantas untuk memberikan fatwa.\u2019 Padahal pada saat itu umur Imam Syafi\u2019i belum genap 15 tahun.\u201d[5]<\/p>\n<p>Dalam kitab Wafay\u00e2t al-A\u2019y\u00e2n,[6] Ibnu Khilikkan menyebutkan riwayat dari al-Humaidi. Al-Humaidi berkata, saya mendengar az-Zanji bin Khalid \u2013Muslim- berkata kepada Syafi\u2019i, \u201cBerfatwalah, hai Abu \u2018Abdullah (Syafi\u2019i), karena\u00a0 kamu sudah layak untuk memberikan fatwa.\u2019 Pada saat itu Imam Syafi\u2019i berumur\u00a0 15 tahun.\u201d<\/p>\n<p>Imam ar-Razi menyebutkan sebuah riwayat dalam kitab Man\u00e2qib al-Im\u00e2m asy-Sy\u00e2fi\u2019\u00ee.[7] \u00a0Abdullah bin az-Zubair al-Humaidi berkata, Muslim bin Khalid az-Zanji berkata kepada Syafi\u2019i, \u201cSampaikanlah fatwa, hai Abu \u2018Abdullah (Syafi\u2019i), karena kamu sudah layak untuk memberikan fatwa.\u2019 Pada saat itu umur Imam Syafi\u2019i belum genap 20 tahun.\u201d<\/p>\n<p>Ibnu Syihabuddin ar-Ramli (w. 1004 H.) menyebutkan riwayat versi lain dalam kitab Nih\u00e2yah al-Muht\u00e2j ila Syarh al-Minh\u00e2j.[8] Dalam riwayat tersebut disebutkan, \u201cImam Malik memberikan izin kepada Syafi\u2019i untuk memberikan fatwa, pada saat itu umurnya 15 tahun.\u201d<\/p>\n<p>Riwayat ini dikuatkan oleh pernyataan Syeikh Sulaiman al-Bujairami dalam kitab Bujairami \u2018ala al-Khath\u00eeb.[9]\u00a0 Dalam kitab tersebut dijelaskan antara dua riwayat yang tampak bertentangan. Ia berkata, \u201cSyafi\u2019i dizinkan memberikan fatwa oleh Imam Malik sebagaimana dijelaskan dalam kitab Syarh al-Minh\u00e2j karya ar-Ramli. Namun demikian, saya menemukan beberapa riwayat lain yang menyebutkan bahwa yang memberi izin kepada Imam Syafi\u2019i adalah Muslim.\u201d Menurut al-Asnawi, kedua riwayat tersebut tidak bertentangan, karena ada kemungkinan izin tersebut diberikan oleh kedua guru Imam Syafi\u2019i pada tahun yang sama.\u201d<\/p>\n<p>Menurut hemat saya, pendapat yang kuat adalah riwayat yang menyebutkan bahwa yang memberikan izin berfatwa kepada Imam Syafi\u2019i adalah Muslim bin Khalid az-Zanji \u2013mufti dan orang paling alim di Mekah-. Alasannya, karena Imam Syafi\u2019i memberikan fatwanya di Mekah. Sementara Mekah\u00a0 adalah wilayah kekuasaan Muslim bin Khalid dan Imam Malik kurang berpengaruh di Mekah,\u00a0 karena\u00a0 wilayahnya\u00a0 di Madinah.\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 Namun\u00a0\u00a0 demikian, tidak menutup kemungkinan Imam Syafi\u2019i berkonsultasi kepada Imam Malik dan Imam Malik mengizinkannya. Imam Sufyan ats-Tsauri sendiri, ketika dihadapkan permasalahan seputar tafsir atau fatwa, maka ia menyuruh seseorang untuk bertanya kepada Syafi\u2019i. \u201cBertanyalah kepada anak muda itu,\u201d demikian pernyataan Sufyan ats-Tsauri.<\/p>\n<p>Kemampuan Imam Syafi\u2019i yang mendalam tentang bahasa dan syair sangat mempengaruhi jawaban-jawaban fatwanya. Jika ada pertanyaan yang disampaikan dalam bentuk prosa, maka ia menjawabnya dengan gaya bahasa yang sama. Jika pertanyaannya syair, maka ia pun menulis syair untuk jawabannya.<\/p>\n<p>Ada seseorang yang mengajukan pertanyaan dalam sebuah bait syair di bawah ini:<\/p>\n<p>\u201cTanyakan kepada mufti Mekah, apakah dosa jika dalam kunjung mengunjungi # dan kumpul-kumpul terbersit kerinduan?\u201d<\/p>\n<p>Lalu Imam Syafi\u2019i menuliskan sebait syair sebagai jawabannya:<\/p>\n<p>\u201cAku berlindung kepada Allah dari sirnanya ketakwaan # adalah dosa jika kunjungan itu menyebabkan luka hati<\/p>\n<p>Berikut bait syair lainnya dalam secarik kertas:<\/p>\n<p>\u201cTanyakan kepada mufti Mekah dari keluarga Hasyim # apa yang musti dilakukan orang yang dimabuk cinta?\u201d<\/p>\n<p>Syafi\u2019i menjawab syair tersebut di bawahnya:<\/p>\n<p>\u201cObati hawa nafsunya dan pendam hasratnya yang menggejolak # Sabar dalam segala hal dan bersikaplah rendah hati.\u201d<\/p>\n<p>Lalu penulis syair itu mengambilnya dan mengajukan pertanyaan susulan di bawahnya:<\/p>\n<p>\u201cBagaimana bisa diobati, sementara gejolak cinta telah meluluhkan pemuda itu # Dan hati merana setiap hari?\u201d<\/p>\n<p>Syafi\u2019i menulis bait lainnya:<\/p>\n<p>\u201cJika ia tidak sanggup bersabar atas ujian itu # Maka kematian lebih bermanfaat baginya.\u201d<\/p>\n<p>*****<\/p>\n<p>Imam Syafi\u2019i terus mengasah ilmu agamanya kepada Imam Malik sampai sang guru wafat pada tahun 179 H. Hal itu tidak sia-sia, karena ilmu gurunya telah berhasil diserap semuanya dan Syafi\u2019i merupakan murid terbaik Imam Malik secara umum. Tidak hanya itu, ia pun gigih membela gurunya dari rival-rivalnya.<\/p>\n<p>Imam ar-Razi berkata, \u201cSuatu hari Muhamad bin al-Hasan bertanya kepada Imam Syafi\u2019i; \u2018Guru kamu atau guru kami yang lebih alim?\u2019 \u2018Mau jawaban yan jujur?,\u2019 Syafi\u2019i balik Tanya. \u2018Ya,\u2019 jawab Muhamad bin al-Hasan. Kemudian giliran Syafi\u2019i bertanya, \u2018Demi Allah, siapakah yang paling paham al-Qur\u2019an, guru kami atau guru kamu?\u2019 \u2018Guru Kamu,\u2019 jawab Muhamad bin al-Hasan. Lalu siapakah yang lebih mengerti terhadap sunah Rasulullah Saw., guru kami atau guru kamu? \u2018Guru kamu,\u2019 jawab Muhamad bin al-Hasan.\u00a0 Syafi\u2019i bertanya lagi, \u2018Siapakah yang paling memahami perkataan-perkataan para sahabat Rasulullah Saw., guru kami atau guru kamu?\u2019 Muhamad bin al-Hasan menjawab, \u2018Guru kamu.\u2019 Tinggal satu pertanyaan lagi, yaitu qiyas. Tetapi untuk bisa menerapkan qiyas, harus paham betul mengenai al-Qur\u2019an, hadis, dan perkataan-perkataan para sahabat. Orang yang tidak mengerti ush\u00fbl, tidak akan mungkin bisa menerapkan qiyas. Akhirnya Muhamad bin al-Hasan terdiam seribu kata.\u201d[10]<\/p>\n<p>Hampir seluruh ulama besar mengakui kehebatan Imam Syafi\u2019i di bidang fiqih. Sebagaimana dituturkan sendiri oleh masing-masing ulama. Imam Ahmad pernah menyatakan, \u201cDulu fiqih itu ibarat gudang ilmu yang terkunci rapat, sampai Allah\u00a0 membuka gudang tersebut melalui Imam Syafi\u2019i.\u201d Lebih lajut Imam Ahmad berkata, \u201cDulu pengaruh murid-murid Abu Hanifah sangat dominant, hingga muncul Imam Syafi\u2019i. Ternyata, ia adalah orang yang paling paham tentang Kitab Allah dan sunah rasul-Nya.\u201d<\/p>\n<p>Ibnu al-Qaththan berkata, \u201cSaya belum menemukan orang yang lebih cerdas dan pandai dari Syafi\u2019i.\u201d Dawud bercerita, \u201cDi saat saya sedang berada di sisi Abu Tsaur, tiba-tiba seseorang datang dan berkata, \u2018Wahai Abu Tsaur, apa pendapatmu tentang musibah yang menimpa orang-orang?\u2019 Abu Tsaur balik tanya, \u2018Musibah apa itu?\u2019 Lelaki itu menjawab, \u2018Orang-orang mengatakan bahwa ats-Tsaury lebih pandai dari Syafi\u2019i.\u2019 Abu Tsaur berkata, \u2018Masa Allah, benarkan orang-orang mengatakan hal itu?\u2019 \u2018Ya,\u2019 jawabnya. Abu Tsaur berkata, \u2018Saya tegaskan bahwa Syafi\u2019i lebih pandai dari Ibrahim an-Nakha\u2019i dan pengikutnya, apalagi dari ats-Tsauri.\u2019\u201d[11]<\/p>\n<p>Ibnu binti Syafi\u2019i berkata, saya mendengar ayah dan pamanku berkata, \u201cKetika kami sedang bersama Ibnu \u2018Uyaynah, tiba-tiba ada seseorang yang bertanya tentang tafsir dan meminta fatwa, maka Ibnu \u2018Uyaynah menengok kepada Syafi\u2019i dan berkata, \u2018Tanyakan kepada orang itu.\u2019\u201d[12]<\/p>\n<p>Bukan hanya itu, Imam Syafi\u2019i juga merupakan ahli debat yang pandai berargumen. Ia berani menghadapi tantangan debat publik, baik di majelisnya sendiri maupun di majelis rivalnya.<\/p>\n<p>Dr. Muhamad Yusuf Musa menyatakan, \u201cImam Syafi\u2019i bukan hanya intelektual yang bijak, tetapi ia juga ahli debat yang terpercaya yang selalu berusaha mencari kebenaran dalam setiap adu argumen. Hal ini dikukuhkan dengan pernyataan Imam Syafi\u2019i sendiri, \u2018Dalam setiap perdebatan dengan siapa pun, saya selalu berusaha mencari benang merah, mengurai benang kusut, dan membantu ke arah kebenaran yang hakiki.\u2019\u201d[13]<\/p>\n<p>Menurut Harmalah, Imam Syafi\u2019i pernah menegaskan, \u201cJika saya menyebutkan suatu dalil, tetapi tidak dapat diterima oleh akal kalian, maka campakkanlah dalil tersebut, karena akal adalah tolok ukur kebenaran.\u201d[14]<\/p>\n<p>Muhamad bin al-Hakam mengatakan, \u201cJika saya melihat orang mendebat Imam Syafi\u2019i, maka saya mendoakannya semoga Allah merahmatinya.\u201d Lebih lanjut ia berkata, \u201cSetiap kali saya melihat Imam Syafi\u2019i dalam ajang debat, saya melihat seakan-akan ia adalah singa yang hendak menerkam buruannya.\u201d<\/p>\n<p>Diriwayatkan dari ar-Rabi\u2019, bahwasanya Imam Syafi\u2019i pernah menuliskan beberapa bait syair kepada Abu Ya\u2019qub al-Buwaithi agar ia insyaf dan berdebat dengan kepala dingin.[15] Berikut bai-bait syair tersebut:<\/p>\n<p>\u201cJika anda benar-benar memiliki ilmu dan pemahaman # tentang ikhtilaf ulama dulu dan sekarang<\/p>\n<p>Maka hadapilah lawan diskusimu dengan tenang,\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 # dan bijak; jangan sombong dan keras kepala<\/p>\n<p>Perkataan yang baik dan lembut tanpa adanya paksaan # akan lebih bermanfaat bagimu dan juga lawanmu<\/p>\n<p>Waspadailah orang yang keras kepala; orang yang sok jago # dan orang sombong yang merasa paling hebat<\/p>\n<p>Kejahatan ada di lambung orang-orang seperti itu # Karena lebih mengutamakan perpecahan dan permusuhan.\u201d<\/p>\n<hr \/>\n<p>[1] Riwayat pertama dan kedua dapat dikompromikan dengan menganggap kejadiannya satu. Dalam riwayat pertama dijelaskan secara nyata tentang orang yang berkata kepada Imam Syafi\u2019i mengenai fiqih. Sementara riwayat kedua menjelaskan tempat kejadian tersebut. Adapun upaya mengkompromikan antara riwayat kedua dan ketiga adalah dengan menganggap kedua riwayat tersebut terjadi secara terpisah. Riwayat pertama terjadi lebih dulu ketimbang riwayat kedua. Sementara imam Syafi\u2019i sendiri tidak begitu terpengaruh dengan teguran dari sekretarisnya Abu Basuthah,\u00a0 karena hanya perkataan orang biasa saja. Tetapi pernyataan Muslim bin Khalid benar-benar mengusik jiwanya, karena pernyataan tersebut keluar dari mulut orang alim yang hanya menginginkan kebaikan. Karena itu, ia langsung belajar fiqih kepada orang alim tersebut setelah mendapat nasihat darinya.<br \/>\n[2] Ar-Razi, Op. Cit., halaman 10; Yaqut, Op. Cit., XVII\/285.<br \/>\n[3] Mushthafa\u00a0 Muhamad, Muqaddimah Ibnu Khald\u00fbn, halaman 446.<br \/>\n[4] Ibnu al-Qayyim, A\u2019l\u00e2m al-Muwaqqi\u2019\u00een, (T.tp.: as-Sa\u2019adah, 1955), I\/46.<br \/>\n[5] An-Nawawi,\u00a0 Tahdz\u00eeb al-Asm\u00e2\u2019 wa al-Lugh\u00e2t, Op. Cit., I\/50.<br \/>\n[6] Ibnu Khilikkan, Wafay\u00e2t al-A\u2019y\u00e2n, (T.tp.: as-Sa\u2019adah, 1948), III\/306; al-Baihaqi, Op. Cit., halaman 52; Abu Hatim ar-Razi, Op. Cit., halaman 39.<br \/>\n[7] Ar-Razi, Man\u00e2qib al-Im\u00e2m asy-Sy\u00e2fi\u2019\u00ee, Op. Cit., halaman 9.<br \/>\n[8] Ibnu Syihabud Din ar-Ramli,\u00a0 Nih\u00e2yah al-Muht\u00e2j ila Syarh al-Minh\u00e2j, (T.tp. : Mushthafa al-Halbi, 1938), I\/43.<br \/>\n[9] Sulaiman al-Bujairami, Bujairami \u2018ala al-Khath\u00eeb, (T.tp. : Mushthafa al-Halbi, 1951), I\/48.<br \/>\n[10] Ar-Razi, Op. Cit., halaman 101; Abu Hatim ar-Razi, Op. Cit., halaman 159-160.<br \/>\n[11] Al-Baihaqi, Op. Cit., halaman 52.<br \/>\n[12] An-Nawawi,\u00a0 Tahdz\u00eeb al-Asm\u00e2\u2019 wa al-Lugh\u00e2t, Op. Cit., I\/63.<br \/>\n[13] Dr. Muhamad Yusuf Musa, al-Madkhal li Dir\u00e2sah al-Fiqh al-Isl\u00e2m\u00ee, (T.tp. \u201c Dar al-Kitab al-\u2018Arabi, 1961, halaman 151; Ar-Razi, Op. Cit., halaman 130.<br \/>\n[14] Ar-Razi, Loc. Cit.<br \/>\n[15] Ibid., halaman 130-131.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Syafi\u2019i sebagai Ahli Fiqih, Mufti, dan Ahli Debat Dari penjelasan sebelumnya dipaparkan bahwa Imam Syafi\u2019i mengawali pendidikannya dengan belajar al-Qur\u2019an, lalu mendalami bahasa dan hadis. Setelah itu, baru ia fokus mengkaji fiqih. Tetapi para ulama masih berbeda pendapat mengenai sebab ketertarikan Imam Syafi\u2019i mempelajari fiqih secara intens. Dalam kitab al-Majm\u00fb\u2019, imam an-Nawawi menyebutkan sebuah riwayat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":624,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[14],"tags":[],"class_list":["post-118","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-syafii-sebagai-ahli-fiqih-mufti-dan-ahli-debat"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/users\/624"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=118"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=118"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=118"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cmspkh.com\/ensiklopedia-imam-syafii\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=118"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}