Syafi’i di Yaman


Syafi’i di Yaman

Semenjak ditinggal oleh Imam Malik pada tahun 179 H., Imam Syafi’i mulai memikirkan masa depannya. Ia harus bekerja agar punya pegangan hidup, karena selama ini hidupnya masih susah. Suatu ketepatan, saat itu seorang pejabat Yaman berkunjung ke Madinah. Lalu beberapa orang Quraisy merekomendasikan kepada pejabat tersebut agar mempekerjakan Imam Syafi’i dan pejabat itu menerimanya. Namun sayangnya, Syafi’i tidak mempunyai apa-apa untuk biaya ke Yaman. Akhirnya, ia menggadaikan rumahnya dan berangkat ke Yaman bersama pejabat itu.

Imam Syafi’i bercerita, “Sejak kepergian Imam Malik, hidupku benar-benar susah. Tiba-tiba secara kebetulan, ada seorang pejabat Yaman yang berkunjung ke Madinah. Lalu orang-orang Quraisy merekomendasikan kepadanya agar mempekerjakanku. Dia pun setuju dan menugaskanku berbagai macam pekerjaan. Saya merasa senang, karena banyak orang yang memujiku dan puas dengan hasil kerjaku.”[1]

Lebih lanjut Imam Syafi’i bercerita, “Pada saat itu, ibu tidak punya uang untuk membiayai perjalananku ke Yaman. Akhirnya saya menggadaikan rumahku. Lalu saya berangkat ke Yaman bersama pejabat itu. Sesampainya di sana, saya ditugaskan untuk menangani satu pekerjaan.”[2]

Sejak tinggal di Yaman, Imam Syafi’i benar-benar memulai hidup baru. Fase hidup yang belum pernah ditempuh sebelumnya. Syafi’i dituntut untuk dapat mengaplikasikan ilmunya secara praktis sesuai dengan realitas kehidupan sehari-hari. Karena ketika masih di Hijaz, sebagian besar hidupnya hanya difokuskan untuk mencari ilmu.

Sekarang saatnya, Syafi’i untuk menerapkan ilmunya secara proporsional. Jika selama ini, ia sukses mengarungi lautan ilmu, maka apakah ia juga akan sukses mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari? Semua orang berharap, ia dapat menjalani kehidupannya dengan penuh kesuksesan, karena mereka tahu, Syafi’i memiliki ilmu yang dalam, hati yang teguh, otak yang cerdas, bijak dalam bertindak, terpercaya, ikhlash, solidaritas yang tinggi, dan cinta sesama.

Ternyata harapan mereka tidak meleset, karena Syafi’i telah membuktikan dirinya sebagai pegawai teladan, enerjik, terpercaya, jujur, ikhlash, dan mampu menyelesaikan dengan baik semua tugas dan tanggungjawabnya. Di samping itu, Syafi’i juga bukan tipe pegawai yang mata duitan dan mudah terpana oleh kilauan emas permata. Baginya, semua itu hanya kesenangan semu yang sementara. Karena yang benar-benar abadi adalah rasa kepercayaan, kualitas keikhlasan, dan nilai keadilan. Itulah yang harus dimiliki oleh hamba-hamba Allah yang ikhlash yang mempersembahkan hasil kerjanya kepada Allah semata.

Pada waktu itu orang-orang Najran banyak yang suka mencari muka dan bermulut manis untuk menjilat penguasa, agar dapat menduduki jabatan tertentu. Tetapi Syafi’i bukanlah orang yang seperti itu dan tidak mungkin terjebak dalam lingkaran setan tersebut. Sebaliknya, Syafi’i selalu menutup segala macam celah penyimpangan, senantiasa menegakkan keadilan dan menjunjungnya tinggi-tinggi.

Imam Syafi’i berkata, “Saya diangkat sebagai pegawai Pemda Najran. Pegawai lainnya adalah orang-orang dari Bani al-Harits bin ‘Abd al-Madan dan Bani Tsaqif. Setiap kali ada pejabat yang datang, maka mereka selalu mencari muka dan bermulut manis. Mereka menyuruhku bersikap seperti itu, tetapi saya menolaknya.”[3]

Dengan sikap tegas dan lurus, Imam Syafi’i malah berhasil mendapat kepercayaan, simpati, dan belas kasihan dari berbagai pihak. Banyak pihak yang memujinya, memberinya penghargaan, dan rasa hormat. Reputasi Imam Syafi’i yang luar biasa itu tersiar di Yaman dan Hijaz. Bahkan guru-guru fiqih dan hadis, serta para sahabatnya juga mendengarnya.

Keterlibatan Imam Syafi’i dengan para pejabat banyak mendapat sorotan dan respon, baik positif maupun negatif. Sebagian orang, khususnya para guru dan penggemar Syafi’i, mencemaskannya. Mereka khawatir, materi dan gemerlapnya dunia, membutakan mata dan hati Syafi’i dari misi sebenarnya, yaitu penyebaran ilmu agama. Banyak orang berharap, Syafi’i dapat menjadi missionaris sukses yang dapat memajukan Islam dan kaum muslimin. Jika gagal, maka Islam dan kaum muslimin akan merasa rugi. Karena itu, banyak ulama yang memberikan nasihat dan mengingatkan Syafi’i tentang bahaya yang ada di hadapannya.

Mengenai hal ini, Imam Syafi’i menuturkan, “Suatu saat, saya bertemu dengan Ibnu ‘Uyaynah. Ia berkata kepadaku, ‘Saya mendengar tentang jabatan dan reputasimu. Alangkah indahnya kabar-kabar tentang dirimu. Kamu telah menunaikan kewajibanmu. Tapi ingat, jangan melampau batas.’”[4]

Sebagian lain menilai bahwa keberadaan Imam Syafi’i memegang jabatan strategis di Yaman adalah lebih baik bagi penduduk Yaman. Karena mereka adalah warga pribumi Yaman yang mencari nafkah di tanah kelahirannya sendiri, namun mereka sering teraniaya. Mereka berharap Syafi’i dapat membantu mereka, karena dengan sifat adil dan amanah yang dimilikinya, diharapkan setiap warga mendapatkan haknya masin-masing.

Ada juga sebagian orang yang berpendapat, jika Syafi’i terus berada di lingkunan tersebut, maka dikhawatirkan nama baiknya tercemar, karena tipu daya rivalnya. Benar saja, beberapa orang yang tidak senang dengan Syafi’i melancarkan rekayasa dan muslihat. Mereka menyebarkan isu bahwa Syafi’i itu Syi’ah. Isu tersebut merupakan masalah terbesar yang harus dihadapi oleh Syafi’i. Jika bukan karena pertolongan Allah, tamatlah nama baiknya. Kendati demikian, isu tersebut merupakan anugerah tersendiri baginya, karena dapat menjadi pemicu kedatangannya di Irak agar dapat mempelajari secara langsung fiqih kaum rasionalis.

Syafi’i berkata, “Orang-orang yang iri kepadaku mulai menghasut Harun ar-Rasyid. Mereka mengatakan bahwa di lingkungannya terdapat pemuka kaum ‘Alawiyyah. Mereka mengirim surat kaleng kepada Khalifah yang berisi intimidasi. Dalam surat tersebut dituliskan, ‘Nama pemuka kaum ‘Alawiyyah adalah Muhamad bin Idris Syafi’i. Kepandaiannya dalam retorika membuat algojo menyarangkan kembali pedangnya. Karena itu, jika anda ingin tetap menguasai Hijaz, maka waspadailah orang itu.’ Ar-Rasyid termakan oleh hasutan tersebut dan saya beserta orang-orang ‘Alawiyyah dideportasi ke Irak.”[5]

Sebenarnya Imam Syafi’i adalah orang yang tahu diri, menjaga diri, dan pandai membawa diri. Tidak benar, jika dikatakan bahwa motivasi kerja Imam Syafi’i adalah demi materi. Terbukti, selama di Yaman, ia tidak segan-segan mengorbankan penghasilannya untuk membantu orang-orang miskin dan lemah.

Al-Humaidi berkata, “Imam Syafi’i datang dari Shan’a ke Mekah dengan membawa 10.000 Dinar. Kemudian ia mendirikan kemah di luar Mekah. Maka Masyarakat setempat berdatangan mengunjungi kemahnya itu. Ia tidak beranjak sampai semua uangnya habis dibagikan.”[6]

Dengan demikian, jelaslah bahwa motivasi kerja Imam Syafi’i di Yaman, bukan sekedar untuk memperbaiki ekonomi. Tetapi lebih dari itu, ia ingin mengembangkan dan menyebarkan ilmunya kepada masyarakat luas. Selama di Yaman, ia juga masih sempat mempelajari ilmu firasat, langsung dari pakarnya. Di antara gurunya adalah Abu Ayyub Mutharrif bin Mazan,[7] Hisyam bin Yusuf,[8] ‘Amr bin Abu Salamah –temannya al-Awza’i, dan Yahya bin Hassan –temannya al-Laits bin Sa’d ra.-.


[1] Ar-Razi, Op. Cit., halaman 10.
[2] Syeikh Abu Zahrah, asy-Syâfi’î, halaman 21.
[3] Ibid.
[4] Ar-Razi, Op. Cit., halaman 11.
[5] Ibid., halaman 10.
[6] An-Nawawi,  Tahdzîb al-Asmâ’ wa al-Lughât, I/57.
[7] Ia adalah Abu Ayyub Mutharrif bin Mazan ash-Shan’a, seorang hakim di Shan’a. Ia meriwayatkan hadis dari ‘Abdul Malik bin ‘Abdul ‘Aziz bin Juraij, dan lainnya. Sedangkan salah satu muridnya adalah Imam Syafi’i. Para ulama masih berbeda pendapat mengenai kredibilitasnya. Menurut Yahya bin Ma’in, ia adalah pendusta (kadzdzâb). Menurut imam an-Nasa’i, Mutharrif bin Mazan bukan orang yang tsiqah (terpercaya). As-Sa’di berkomentar, “Mutharrif bin Mazan ash-Shan’ani adalah orang yang periwayatan hadisnya dapat diterima, kecuali ia mendiktekan dari hafalannya.” Imam Syafi’i berkata, “Saya melihat Ibnu Mazan diambil sumpahnya di bawah al-Qur’an sebagai hakim di Shan’a.” Ia meninggal di Riqqah, tepatnya di desa Manbaj pada tahun 191 H. Lihat, Ibnu Khilikkan, Op. Cit., IV/297.
[8] Ia adalah Hisyam bin Yusuf. Nama kunyahnya adalah Abu Abdur Rahman. Ia pernah menduduki jabatan hakim di Yaman. Ia banyak meriwayatkan hadis dari Ma’mar, Ibnu Juraij, dan sebagainya. Ia meninggal di Yaman pada tahun 197 H. Ibnu Sa’d, Op. Cit., V/548.