Syafi’i Datang dan Tinggal di Mesir


Syafi’i Datang dan Tinggal di Mesir

An-Nawawi[1] menyebutkan adanya perbedaan pendapat tentang tahun kunjungan Syafi’i ke Mesir. Menurut Abu Abdullah Harmalah bin Yahya, Syafi’i datang ke Mesir pada tahun 199 H. Sedangkan menurut ar-Rabi’, tahun 200 H. kedua pendapat ini dapat dikompromikan. Yakni Syafi’i datang ke Mesir di akhir tahun 199 H. Yaqut berpendapat lain, Syafi’i berangkat ke Mesir pada tahun 198 H. dan tiba di sana pada tahun 199 H.[2]

Prof. Mushthafa Munir Adham mengatakan, dalam perjalanan ke Mesir Syafi’i tidak berangkat sendiri. Ia ditemani oleh ar-Rabi’bin Sulaiman al-Muradi, Abdullah bin az-Zubair al-Humaidi, dan lainnya. Pada tanggal 28 Syawal 198 H., Syafi’i memasuki kota Mesir bersama al-‘Abbas bin Musa. Syafi’i disuruh tinggal di rumahnya, namun ia menolak dan lebih memilih tinggal bersama kerabatnya sesama orang Azdi. Sikapnya yang seperti ini meniru Nabi Muhamad Saw. Yaitu ketika beliau masuk ke Madinah dan tinggal bersama kerabatnya dari Bani an-Najjar.”[3]

Kemudian Syafi’i mulai menyampaikan pemikiran-pemikirannya di Majid Jami’ ‘Amr bin al-‘Ash di Fusthath. Banyak orang-orang Mesir yang langsung tertarik dengan pemikirannya, karena primordialisme Syafi’i sebagai orang Arab dari suku Quriasy. Namun bukan itu saja, kepandaiannya berorasi dan berargumen menjadi daya tarik Syafi’i di mata penduduk Mesir. Sehingga banyak pengikut madzhab Malik dan madzhab Abu Hanifah yang pindah mengikuti madzhabnya. Al-Buwaithi dan al-Muzani yang merupakan pengikut setia madzhab Malik langsung beralih madzhab setelah menyimak pemikiran-pemikiran Syafi’i.[4] Imam al-Buwaithi bercerita, “Setelah tinggal di Mesir, Syafi’i sering mengkritik madzhab Malik. Saya pun sempat berburuk sangka kepadanya dan menjadi bingung sendiri. Untuk itu, saya memperbanyak salat dan doa agar Allah memperlihatkan kepadaku yang terbaik di antara dua madzhab itu (madzhab Malik atau madzhab Syafi’i). Akhirnya saya memimpikan kebenaran itu ada pada Syafi’i, maka segenap kebingunganku sirna sudah.”[5]

Majelis Syafi’i merupakan forum pengajian yang sangat mengagumkan, karena peminatnya bukan hanya kalangan awam, tapi juga orang-orang alim. Imam ar-Rabi’ bin Sulaiman menjelaskan tentang jalannya pengajian di majelis Syafi’i. Ia berkata, “Selesai salat subuh, Syafi’i menggelar pengajian yang diikuti oleh para pakar al-Qur’an. Lalu setelah matahari terbit, mereka bubar. Kemudian dilanjutkan oleh ahli hadis yang menanyakan kepadanya tentang tafsir dan maknanya.  Para ahli hadis ini bubar setelah matahari meninggi dan forum pengajian itu diisi dengan diskusi. Diskusi pun berakhir seiring dengan masuknya waktu ideal untuk salat dhuha. Lalu giliran para pakar bahasa Arab, ‘arûdh, syair, dan nahwu yang belajar di majelis tersebut. Pengajian di Majelis Syafi’i terus berlangsung sampai mendekati tengah hari. Setelah itu, baru Imam Syafi’i meninggalkan majelisnya.”[6]

Menurut Prof. Mushthafa Munir Adham, Syafi’i adalah orang pertama yang membiasakan kerja sampai zhuhur di Mesir. Ia bekerja selama 8 jam di masjid, yaitu dari jam 4 pagi sampai jam 12 siang.”[7] Seperti itulah aktifitas Syafi’i di siang hari. Adapun aktifitasnya di malam hari sebagaimana diceritakan oleh ar-Rabi’. Ia berkata, “Syafi’i membagi waktu malam menjadi tiga; sepertiga malam pertama untuk menulis, sepertiga yang kedua untuk tidur, dan sepertiga malam terakhir untuk tahajjud.”[8]

Imam Husain al-Karabisi menceritakan, “Saya menginap di rumah Syafi’i selama 80 malam. Ia rajin salat tahajud pada sepertiga malam terakhir. Dalam salatnya, ia membaca 50 ayat atau paling banyak 100 ayat. Setiap kali ia membaca ayat tentang rahmat, maka ia berdoa untuk dirinya dan kaum mu’minin semua. Dan setiap kali bacaannya sampai pada ayat tentang siksa, maka ia memohon perlindungan kepada Allah dari siksa tersebut dan berdoa untuk keselamatan dirinya dan kaum mu’minin semua. Syafi’i adalah orang yang bersikap khawatir dan penuh harap (al-khauf wa ar-rajâ’).[9]

Syafi’i menghabiskan sisa hidupnya di Mesir. Menurut riwayat ar-Rabi’, ia tinggal di Mesir tidak lebih dari 5 tahun, sedang menurut riwayat lain, 6 tahun. Waktu yang relatif singkat dari sisa umurnya, namun penuh makna, karena merupakan masa yang penuh perjuangan, produktifitas, serta kesibukan menyebarkan ilmu, menetapkan produk-produk hukum, melakukan penggalian hukum, dan menulis karya-karya ilmiah. Di waktu itulah kebesaran Syafi’i tampak agung dan kepribadiannya begitu memikat mengalahkan para imam lainnya, baik sebelum maupun sesudahnya.[10] Syafi’i telah berhasil menulis maha karya ilmiah yang memotret pemikiran-pemikiran agama dan fiqih barunya. Kami akan menjelaskannya secara rinci dalam pembahasan lebih lanjut. Bukan hanya itu, ia juga telah berhasil mencetak kader-kader ulama besar baik laki-laki maupun perempuan, seperti al-Muzani dan adik perempuannya, al-Buwaithi, ar-Rabi’, dan lainnya. Selama di Mesir, Syafi’i mampu mengukuhkan dirinya sebagai ulama yang paling banyak dicari oleh para pencari ilmu dari segala penjuru dunia. Mereka ingin belajar langsung darinya, meriwayatkan hadis darinya, dan  mengikuti pengajiannya.

Prof. Mushthafa Munir Adham mengatakan,[11] Syafi’i mampu mengkader penduduk Mesir -baik laki-laki maupun perempuan-  menjadi ulama-ulama besar. Ulama-ulama besar dari kaum laki-laki adalah ar-Rabi’ al-Jizi, Harmalah at-Tajibi, Isma’il al-Muzani, Abu Ya’qub Yusuf al-Buwaithi, Muhamad bin Abdullah bin Abdul Hakam, dan lainnya. Mereka semua adalah para pakar di bidang kesusasteraan Arab. Adapun ulama besar dari kaum perempuan adalah as-Sayyidah –adik perempuan al-Muzani. Namanya mencuat di antara deretan ulama besar yang ahli di bidang fiqih madzhab Syafi’i.

Demikianlah, meski banyak dikagumi para ulama, namun Syafi’i tidak bersikap fanatis, apalagi sombong. Tak jarang, ia berkumpul dengan ulama-ulama Mesir untuk mendengarkan hadis-hadis shahih menurut penilaian mereka. Bahkan ia berani meralat sebagian pendapatnya yang pernah diutarakan sewaktu di Irak, karena terpengaruh oleh lingkungan Mesir. Prof. Ahmad Amin menegaskan, Syafi’i terkadang terpengaruh oleh lingkungan Mesir. Hal itu tampak dalam pemikirannya tentang waqaf, pemanfaatan lahan kosong, penggunaan kertas, kesaksian para penyair, dan sebagainya.[12]


[1] An-Nawawi,  Tahdzîb al-Asmâ’ wa al-Lughât, Op. Cit., I/48; al-Baihaqi, Op. Cit., II/36.
[2] Yaqut, Op. Cit., XVII/321.
[3] Prof. Mushthafa Munir Adham, Rihlah al-Imâm asy-Syâfi’î  Radhiyallahu ‘anhu ila Mishra, (T.tp. : al-Muqtathif, 1930), halaman 32.
[4] Prof. Mushthafa Abdur Razaq, Tamhîd li Târîkh al-Falsafah al-Islâmiyyah, Op. Cit., halaman 227.
[5] Ibid.
[6] Ar-Razi, Manâqib al-Imâm al-Syâfi’î, Op. Cit.,  halaman 131; Yaqut, Op. Cit., XVII/304 (redaksi di atas dari Yaqut).
[7] Prof. Mushthafa Munir Adham, Op. Cit., halaman 33.
[8] Ar-Razi, Manâqib al-Imâm asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 127.
[9] Ibid.
[10] Dalam hadis shahih riwayat Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda, “Allah akan mengutus bagi umat ini dalam setiap permualaan abad, mujaddid (reformis) yang akan memperbaharui agamanya”.” Menurut Imam ar-Razi, Syafi’i adalah ulama yang ilmunya sangat sempurna. Ia hidup di akhir abad kedua dan awal abad ketiga, sehingga ia patut disebut seorang reformis sebagaimana yang disinyalir dalam hadis di atas. Ar-Razi, Manâqib al-Imâm asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 137.

Abdul Malik al-Maymuni bercerita, ketika saya sedang berbincang-bincang dengan Ahmad bin Hanbal tentang Syafi’i, saya sering mendengarnya memuji Syafi’i. Lalu ia menyebutkan hadis ini, “Sesungguhnya Allah akan mengutus bagi umat ini di dalam setiap permualaan abad, reformis yang akan memperbaharui agamanya”.” Dengan demikian, dapat disimpulkan, reformis Abad Pertama Hijriyah adalah ‘Umar bin Abdul Aziz dan Syafi’i dinilai sebagai reformis Abad Berikutnya (Abad Ketiga). Yaqut, Op. Cit., XVII/314. Al-Jahizh berkata, “Saya telah mengkaji karya-karya ulama besar yang cinta ilmu. Ternyata, kitab yang paling bagus adalah karya Syafi’i. Tulisan-tulisannya seperti untaian mutiara  yang indah.” Ar-Razi, Manâqib al-Imâm asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 87.
[11] Prof. Mushthafa Munir Adham, Op. Cit., halaman 34.
[12] Prof. Ahmad Amin, Dhuha al-Islâm, Op. Cit., II/272.