Saya tidak akan membahas secara mendetail mengenai situasi politik masa Syafi’i hingga meliputi semua aspek permasalahannya, karena di sini bukan tempatnya. Konsentrasi pembahasan ini hanya tentang situasi politik yang secara langsung atau tidak langsung bersentuhan dengan bidang keilmuwan, fiqih, dan syari’at, atau berkaitan dengan kehidupan para ulama dan ahli fiqih pada masa itu.
1. Politik Dalam Negeri
Situasi politik dalam negeri pada awal periode Khalifah al-‘Abbas atau tepatnya pada masa Syafi’i, sangat mencolok perbedaannya dengan periode Khalifah Bani Umayyah. Pada masa kekhalifahan Bani Umayyah banyak orang-orang Arab yang memegang posisi penting dalam pemerintahan. Sedang pada masa Bani ‘Abbas jabatan-jabatan strategis banyak dimonopoli oleh orang-orang Persia. Terlalu banyaknya orang-orang Persia yang memainkan peranan penting dalam pemerintahan, praktis menyebabkan kekuasaan mutlak ada di tangan mereka. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari dukungan politik orang-orang Persia, khususnya Khurasan, yang telah berjasa mensukseskan Bani ‘Abbas melenggang ke kursi kekhalifahan. Khurasan merupakan kendaraan politik Bani ‘Abbas mencapai puncak kekuasaan. Sampai-sampai pintu Khurasan di kota Baghdad dinamakan “Gerbang Negara.” Karena itu, orang-orang Persia mempunyai kekuatan politik untuk mempengaruhi penguasa. Mereka menduduki posisi-posisi penting, baik sipil maupun militer dalam Negara tersebut. Sehingga tercapailah cita-cita mereka yang sudah lama diimpi-impikan, meski belum sesempurna harapan mereka. Cita-cita sejati mereka adalah mendirikan Negara Persia yang dipimpin oleh raja-raja Persia.
Kekuasaan yang berhasil mereka capai selama ini telah menimbulkan bahaya yang tidak kecil. Para ahli sejarah mencatat, karakteristik kekhalifahan Islam pada masa ini adalah adanya kekuatan Persia yang dominan dan lemahnya pengaruh bangsa Arab. Revolusi Bani ‘Abbas telah mengukuhkan kekuasaan orang-orang Persia, namun bukan berarti bangsa Arab tidak berkutik sama sekali, karena masih ada satu Khalifah bangsa Arab dari Bani Hasyim. Khalifah ini didukung oleh panglima-panglima dan pejabat-pejabat dari keturunan Arab. Sayangnya, jabatan-jabatan penting seperti menteri, masih diduduki oleh orang-orang Persia. Pengaruh Persia pun akhirnya semakin hari semakin kuat. Semua kasus penyelewengan di zaman Bani Umayyah berhasil dipecahkan pada periode Bani ‘Abbas, khususnya pada masa kekhalifahan Harun ar-Rasyid. Pengaruh Persia menjadi semakin kuat pada masa kekhalifahan al-Ma’mun. Karena adanya sikap fanatisme orang-orang Arab terhadap al-Amin. Sehingga kemenangan al-Ma’mun adalah kemenangan Persia juga.[1]
Pernyataan Harun ar-Rasyid kepada Yahya bin Khalid al-Barmaki ketika dilantik menjadi menteri menggambarkan kepada kita seberapa jauh pengaruh kekuasaan Persia pada masa itu. Pernyataan tersebut dikutip oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari. Ia mengatakan, “Pada tahun 17o H., Harun ar-Rasyid mengangkat Yahya bin Khalid sebagai menteri. Ar-Rasyid berkata kepadanya, ‘Saya serahkan urusan rakyat kepadamu dan saya berikan kamu wewenang penuh untuk mengaturnya. Putuskanlah segala macam perkara berdasarkan bukti yang kamu anggap benar, angkatlah orang-orang yang kamu anggap layak, turunkan orang-orang yang kamu anggap bermasalah, dan teruskan segala sesuatunya sesuai pertimbanganmu.’”
Ibrahim al-Mushili mengomentari pesan ar-Rasyid dengan syair-syair berikut ini:
“Tidakkah anda lihat, dulu matahari bersinar redup # lalu ketika Harun ar-Rasyid memerintah, sinarnya menjadi terang
Di bawah kekuasaan pemerintah yang bijak # Harun sebagai Khalifah dan menterinya Yahya.”
Dalam hal ini, al-Khaizarani[2] sebagai Dewan Pertimbangan. Yahya berani bertindak setelah berkonsultasi dan meminta pertimbangan kepadanya. Imam al-Mas’udi berkata, “Ketika Harun ar-Rasyid telah berhasil memegang kursi kekhalifahan, maka ia memanggil Yahya bin Khalid. Ia berkata kepadanya, ‘Wahai ayahku, berkat dukungan dan pendidikanmu, saya berhasil menduduki kursi kekhalifahan yang mulia ini. Sekarang aku serahkan kembali urusan ini kepadamu.’”[3]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa situasi politik dalam negeri pada masa itu sangat kondusif dan stabil, kecuali pada masa al-Amin dan al-Ma’mun.[4] Memang sesekali ada pergolakan di beberapa wilayah, namun dampaknya tidak terlalu signifikan dan masih dapat dikendalikan dengan baik dan tidak sampai menggangu stabilitas pemerintahan. Mungkin karena lemahnya persenjataan para pemberontak, hingga pergerakannya mudah dilumpuhkan atau karena jarak ibukota yang jauh hingga serangan-serangannya mudah digagalkan.
Selanjutnya pada tahun kelahiran Syafi’i (150 H.), terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh seorang ulama yang bernama Sis. Ia memimpin sekurangnya 300.000 pasukan yang berasal dari Harrah, Badzghis, Sijistan, dan Khurasan. Tetapi penyerangan itu berhasil dipatahkan oleh Hazim bin Huzaimah. [5] Pada tahun 154 H. al-Manshur Yazid bin Hatim berangkat ke Afrika bersama 50.000 pasukan untuk menumpas orang-orang Khawarij yang ada di sana. Karena mereka telah membunuh pemimpin Afrika, yaitu ‘Amr bin Hafsh. Operasi ini menghabiskan biaya 360.000 Dirham.[6]
Pada tahun 161 H. –pada masa kekhalifahan al-Mahdi (158-169 H.)- Hakim al-Muqni’ memberontak di Khurasan. Ia menyebarkan paham reinkarnasi dan telah menyesatkan banyak orang. Karena ajarannya tersu menyebar, maka al-Mahdi menugaskan Sa’id al-Khursyi untuk menumpasnya.[7] Pemberontakan juga terjadi di Siria, yang dipimpin oleh Abdullah bin Marwan bin Muhamad al-Umawi. Namun upaya ini berhasil digagalkan. Kemudian Abdullah bin Marwan sempat ditahan, namun dibebaskan kembali.[8] Pada tahun 162 H. Abdullah bin Hisyam al-Yasykuri beserta banyak pengikutnya melakukan makar di Jazirah Arabia, namun dapat digagalkan. Ia sendiri terbunuh di Qansarain.[9]
Khalifah al-Hadi yang memerintah tahun 169-170 H. sering melakukan peperangan terhadap orang-orang atheis. Tepatnya pada tahun 169 H., banyak orang-orang atheis yang terbunuh, di antaranya adalah Yazdan bin Badzan[10] dari Nahrawan.[11] Pada masa kekhalifahan Harun ar-Rasyid (170-193 H.) pernah terjadi pergolakan besar yang cukup menggagu stablitias politik, seperti pemberontakan yang dipimpin oleh al-Walid bin Tharif asy-Syaybani pada tahun 178 H. Ar-Rasyid segera bertindak dengan mengirimkan Yazid bin Mazid asy-Syaybani –keponakan Ma’n bin Zaidah asy-Syaybani- untuk melakukan perlawanan dalam peperangan yang terjadi Rawandiah. Akhirnya pasukan pemberontak kalah dan al-Walid sendiri terbunuh.
Sementara di Afrika terjadi pertempuran cukup sengit yang dikobarkan oleh kabilah-kabilah Barbar. Mereka menentang kekuasaan Bani ‘Abbbas dan ingin menjatuhkannya. Upaya mereka itu berlangsung selama 2 tahun, yaitu dari tahun 178 sampai 181 H. Harun ar-Rasyid mengirim Hartsamah bin A’yun beserta pasukan besar untuk menumpas gerakan-gerakan tersebut. Hartsamah pun sukses menjalankan tugasnya dan padamlah api pemberontakan di Afrika.[12]
Sistem pemerintahan pada masa ini mirip dengan sistem yang diterapkan oleh orang-orang Persia pada masa kekuasaan Raja Sasan. Sebagai contoh, kita bisa melihat adanya seorang perdana menteri yang berkebangsaan Persia yang bertugas mengatur urusan pemerintahan. Kita juga bisa melihat, sistem kekhalifahan yang dijalankan sesuai dengan aturan pemerintahan yang berlaku pada masa Imperium Dinasiti Sasan. Hal ini merupakan akibat dari ketertarikan Bani ‘Abbas terhadap sistem pemerintahan ala Persia dan sebagai upaya untuk melindungi orang-orang Persia.[13] Adapun kebijakan politik yang menyangkut bidang keilmuan, ulama, fiqih, dan ahli fiqih, maka tergolong sangat baik. Khususnya pada masa ar-Rasyid, banyak kebijakan politik yang sangat mendukung kemajuan ilmu dan ulama, karena khalifah sendiri dikenal sebagai orang yang sangat dekat dengan para ulama.
Dr. Hasan Ibrahim mengutip pernyataan Ibnu Thabathaba yang menyatakan bahwa masa kekhalifahan Harun ar-Rasyid adalah masa keemasan Islam. Ar-Rasyid berhasil menjadikan Negara Islam sebagai Negara ideal yang banyak meraih kesuksesan dalam berbagai bidang. Pembangunan maju, rakyat makmur, dan wilayah kekuasaannya terbentang luas di berbagai belahan dunia. Ia adalah satu-satunya khalifah yang mampu menjalin hubungan baik dengan para ulama, penyair, ahli fiqih, qari, hakim, penulis, peminum dan penyanyi. Mereka semua diberikan hak yang sama dan dihormati.[14]
Imam ath-Thabari mengutip perkataan al-‘Abbas bin Muhamad yang menceritakan tentang ayahnya. Katanya, setiap kali ar-Rasyid menunaikan ibadah haji, maka ia mengajak 100 orang ulama ahli fiqih dan keluarganya. Ia juga sangat segan kepada ahli sastera dan fiqih, serta tidak suka berpura-pura dalam urusan agama.[15] Demikianlah penjelasan singkat tentang situasi politik dalam negeri pada masa Syafi’i.
[1] Profesor Ahmad Amin, Dhuha al-Islâm, (T.tp.: Lajnah at-Ta’lif, 1956), I/35-44; Dr. Hasan Ibrahim, Târîkh al-Islâm, (T.tp. : Lajnah at-Ta’lif, 1959), II/88-90.
[2] Al-Khaizarani adalah ibunda Harun ar-Rasyid yang berasal dari Yaman keturunan suku Jirsyiyah.
[3] Al-Mas’udi, Murûj adz-Dzahab wa Ma’âdin al-Jawhar, dalam pembahasan tentang Kitâb at-Tahrîr, II/267.
[4] Pernah terjadi perang saudara antara al-Amin dan al-Ma’mun serta para pendukungnya. Baghdad sebagai Ibukota menjadi target penghancuran, penyerangan, dan perebutan. Imam ath-Thabari menjelaskan tentang perang saudara yang terjadi pada tahun 197 H. itu. Ia berkata, “Pada perang tersebut banyak terjadi penghancuran dan perusakan besar-besaran hingga merusak keindahan kota Baghdad.” Lebih lanjut ia menceritakan, “Kemudian Muhamad mengutus Ali Farahamrad untuk meringkus orang-orang yang terlibat dalam peperangan tersebut. Ia melakukan pengejaran ke istana Shalih, istana Sulaiman bin Abu Ja’far, istana Tigris dan antek-anteknya. Ia menugaskan orang yang bernama as-Samarqandi untuk membakar rumah-rumah, pintu-pintu gerbang, dan merobohkannya dengan batu plontar dan panah api.” Ath-Thabari, Târîkh ath-Thabarî, (T.tp. : al-Istiqamah, 1939), VII/51.
[5] Ath-Thabari, Op. Cit., VI/285.
[6] Ibid., VI/296.
[7] Ibid., VI/367.
[8] Dr. Hasan Ibrahim, Op. Cit., II/43.
[9] Ibid.
[10] Dalam satu riwayat disebutkan, ketika Yazdan bin Badzan sedang menunaikan ibadah haji, ia melihat orang-orang yang sedang thawaf berlari-lari kecil. Lalu ia mengatakan, “Mereka itu seperti seekor sapi yang sedang berputar-putar di tempat penumbukan biji-bijian.” Kemudian al-‘Ala’ bin al-Haddad melaporkannya kepada Khalifah melalui bait-bait syair di bawah ini:
“Wahai kepercayaan Allah (khalifah) atas makhluk-Nya # Pewaris Ka’bah dan mimbar
Bagaimana pendapatmu terhadap orang kafir # yang menyerupakan Ka’bah dengan tempat penumbukan?
Ia menganggap orang-orang yang sedang sa’i # sebagai keledai yang sedang menunggu percikan gandum dari tempat penumbukan.”
[11] Ath-Thabari, Op. Cit., VI/408.
[12] Dr. Hasan Ibrahim, Op. Cit., II/51.
[13] Ibid., II/86.
[14] Ibid., II/60.
[15] Ath-Thabari, Op. Cit., VI/529.