Sebelum membahas karya-karya Syafi’i, ada baiknya apabila dikaji lebih dulu mengenai metode penulisan, gaya bahasa, dan latar belakang pemikiran Syafi’i. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Imam Syafi’i adalah sosok yang sangat memperhatikan ilmu dan mencintainya melebihi kecintaan terhadap dirinya sendiri. Sejak kecil, ia sudah terbiasa mencatat semua pelajaran yang disampaikan oleh gurunya, berkenaan dengan hadis-hadis, masalah fiqih, dan sebagainya. Kemudian ia meringkas catatan-catatan tersebut untuk dijadikan sebagai sumber rujukan ketika ia siap menulis. Hal seperti ini sudah sering ia lakukan sejak pertama kali ia datang ke Baghdad. Ia membeli karya-karya Muhamad bin al-Hasan asy-Syaibani –kawan dekat Abu Hanifah-. Lalu ia memberikan catatan-catatan dalam setiap pembahasannya, sebagai bantahan kepadanya.
Imam Syafi’i berkata, “Saya menghabiskan uang 60 Dinar untuk membeli karya-karya Muhamad bin al-Hasan. Kemudian saya menelitinya satu per satu dan menuliskan satu hadis pada setiap masalah yang dibahasnya.”[1] Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan, hadis tersebut sengaja ditulis oleh Syafi’i sebagai kritikan terhadap Muhamad bin al-Hasan.
Dalam menuangkan gagasan-gagasan dan menuliskannya, Imam Syafi’i menggunakan metode filsafat dan logika. Karena itu, karya-karyanya bersifat sangat ilmiah, kajiannya mendalam, metodenya jelas, dan analisanya terarah. Semua itu menggambarkan penguasaan teori yang matang dan pemikiran-pemikirannya yang sangat orisinal. Sebagaimana terlihat dengan jelas dalam karyanya yang sangat monumental, yaitu kitab ar-Risâlah dan al-Umm. Ia mengawali setiap pembahasan dengan mengetengahkan definisi terlebih dahulu. Kemudian ia mensistematiskan pembahasannya dengan klasifikasi yang jelas dan contoh-contoh yang memadai. Setelah itu, ia sebutkan dalil-dalil dan argumentasi-argumentasi dalam setiap klasifikasinya. Terkadang, ia juga menyebutkan definisi-definisi yang saling bertentangan, agar dijadikan sebagai perbandingan dan penelaahan. Setiap pembahasan diakhiri dengan ulasan terhadap pendapat yang dianggapnya paling mendekati kebenaran.[2]
Gaya berpikir dan metode penulisan seperti ini hanya mampu dilakukan oleh penulis yang betul-betul menguasai tema pembahasan secara mendalam. Sehingga ia bisa menuangkan gagasan-gagasannya dan mengkaji masalah tersebut secara detail dan mendalam. Harapannya, ia bisa menyampaikan sebuah kesimpulan yang benar atau paling mendekati kebenaran, tanpa pembahasan yang bertele-tele dan membosankan. Karena itu, perlu keahlian tersendiri dan perenungan yang mendalam. Untuk menghasilkan ide-ide yang cemerlang dan memperlancar proses perenungan, terkadang Imam Syafi’i memerintahkan pelayannya agar mematikan lampu, agar ia mampu berpikir dengan jernih. Setelah ia mendapatkan ide, maka ia segera menyalakan lampunya kembali dan menuliskannya.
Muhamad bin Ukhti Syafi’i menceritakan dari ibunya. Ia berkisah, “Setiap malam, tidak kurang dari 30 kali, Syafi’i menghidupkan dan mematikan lampunya. Ia senang berpikir dalam kegelapan. Setiap kali ia mendapatkan ide-ide baru, maka ia langsung menyuruh pelayannya untuk menghidupkan lampu. Pelayannya keheranan dengan sikap majikannya yang seperti ini. Akhirnya, ia menanyakan hal tersebut kepada Ahmad –putra Syafi’i-. Maka, ditegaskan bahwa kegelapan dapat menerangkan hatinya, sehingga mudah mendapatkan ide-ide yang baru.”[3]
Ar-Rabi’ bercerita, “Saya mengikuti Syafi’i sebelum ia tinggal di Mesir. Saat itu, ia mempunyai budak perempuan yang berkulit hitam. Ketika ia sedang mengerjakan penulisan sebuah tema dalam ilmu tertentu, maka ia menyuruh budaknya agar menyalakan lampu. Setelah lampu menyala, ia langsung menuangkan ide-idenya di atas kertas sampai selesai. Lalu ia mematikan lampu tersebut. Lampu itu terus dimatikan selama satu tahun. Saya memberanikan diri berkata kepadanya, ‘Wahai Abu Abdullah, budak itu akan kesusahan melayanimu.’ Ia menjawab, ‘Lampu itu menyibukkan hatiku.’”[4]
Pada saat menulis, Syafi’i tidak hanya mengandalkan kitab-kitabnya saja, tetapi ia juga membaca kitab-kitab ulama lain. Tujuannya agar ia mengetahui pendapat-pendapat ulama lain tentang masalah yang sedang ditulisnya, sekaligus mengkritisi dan memperdebatkan pendapat-pendapat yang dianggapnya kurang tepat.
Dalam kitab Tawâlî at-Ta’sîs, karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani disebutkan, “Syafi’i datang ke Mesir dan pada 4 tahun terakhir ia sangat rajin menulis. Ia juga memboyong ke Mesir kitab-kitab Ibnu ‘Uyaiynah yang dimilikinya pada saat di Hijaz. Ia sering menemui Yahya bin Hassan untuk keperluan menulis. Ia juga membawa kitab-kitab dari Asyhab yang berisi ulasan berbagai masalah. Semua kitab-kitab itu, diletakkan di hadapannya. Lalu ia mulai menulis. Selesai menulis, al-Buwaithi ditugaskan untuk membacakan tulisan tersebut. Sedangkan ar-Rabi’ bertugas melayani kebutuhan Syafi’i dalam berbagai hal.”[5]
Dalam penulisan buku-bukunya, terkadang Syafi’i tidak langsung menggoreskan penanya sendiri. Kadang-kadang ia mendiktekannya, karena itu para pembaca kitab al-Umm akan sering bertemu dengan redaksi ini “Amla ‘alainâ asy-Syâfi’î (Syafi’i mendiktekan kepada kami).” Redaksi seperti ini ditemukan dalam beberapa pembahasan, antara lain: ash-Shulh (perdamain), al-Hawâlah (pemindahan hak milik), dan al-Wakâlah (perwakilan).[6]
Adapun mengenai gaya tulisan Syafi’i, maka hal itu dijelaskan dalam pernyataan al-Jahizh, “Saya telah meneliti kitab-kitab karya para ulama. Ternyata, saya tidak melihat suatu karya yang seindah tulisan Syafi’i. Rangkaian katanya seperti untaian mutiara.”[7] Dalam tulisan-tulisannya, ia sering menggunakan redaksi yang bersifat dialogis, yang enak dibaca, dan sangat menarik. Penulisan tersebut mengikuti gaya bahasa al-Qur’an, seperti terlihat dalam firman Allah di bawah ini:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.’”[8]
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.’”[9]
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُواْ كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُواْ أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاء
“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman.’ Mereka menjawab, ‘Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?’”[10]
فَلَمَّا جَاءتْ قِيلَ أَهَكَذَا عَرْشُكِ قَالَتْ كَأَنَّهُ هُوَ
“Dan ketika Ratu Balqis datang, ditanyakanlah kepadanya, ‘Seperti inikah singgasanamu?’ Dia menjawab, ‘Seakan-akan singgasana ini singgasanaku.’”[11]
Gaya bahasa seperti di atas dianggap sebagai tehnik penulisan yang terbaik, karena dapat menyentuh para pembaca dan mempengaruhi psikologisnya. Sayangnya, diperlukan kejelian dan ketelitian yang sangat ekstra dari penulis itu sendiri. Di samping itu, ia juga harus betul-betul mempertahankan ide yang akan disampaikannya. Penulis diharuskan dapat memilih pertanyaan-pertanyaan yang relevan dan menarik. Dalam hal ini, penulis mempunyai dua agenda, yaitu: memilih pertanyaan-pertanyaan yang relevan dan jawaban-jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Bagi Syafi’i yang sangat menguasai ilmu bahasa, hal itu bukan merupakan sesuatu yang sulit.
Aktifitas Syafi’i dalam tulis menulis, tidak diketahui dengan pasti permulaannya. Menurut pendapat yang shahih, ditegaskan bahwa ia sudah mulai menulis ketika ia masih berada di Mekah, sebelum kedatangannya ke Irak yang kedua. Buktinya sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Buwaithi. Ia berkata, Syafi’i bercerita, “Para ahli hadis berkumpul menemuiku. Mereka meminta agar saya megkritisi kitab Abu Hanifah. Saya katakan bahwa saya belum pernah meneliti kitabnya dengan seksama. Lalu saya pun melakukan penelitian yang intensif terhadap kitab-kitab mereka (para pengikut Abu Hanifah). Saya mengkaji kitab-kitab Muhamad bin al-Hasan selama setahun penuh, sampai-sampai menjadi hafal terhadap kitab-kitab tersebut. Kemudian di Baghdad, saya menuliskan hasil penelitian tersebut dalam sebuah kitab.” Al-Buwaithi menegaskan, kitab tersebut diberi judul al-Hujjah.[12]
Karya-karya Syafi’i jumlahnya cukup banyak dan tidak mungkin diketahui semuanya, bukan karena jumlahnya yang tidak terbatas, tetapi karena tersebar di berbagai tempat. Sebagian karyanya dibawa oleh para sahabatnya yang tersebar di Hijaz, Irak, dan Mesir. Ibnu Hajar al-‘Asqalani mengutip pernyataan al-Baihaqi yang menegaskan bahwa kitab al-Hujjah yang ditulis di Baghdad dibawa oleh az-Za’farani. Karya-karyanya yang lain dibawa oleh al-Husain bin ‘Ali al-Karabisi dan Abu Abdurrahman Ahmad bin Yahya asy-Syafi’i. Saya sendiri sempat menemukan karyanya yang berjudul Kitâb as-Sayr yang berasal dari riwayat Abu Abdurrahman. Ternyata, kitab tersebut sudah diberi catatan tambahan oleh penulis lain. Abu Tsaur juga menyimpan karya Syafi’i yang tidak dipunyai oleh orang lain.
Demikian pula Ahmad bin Hanbal, ia menyimpan karya Syafi’i yang berjudul Masâ’il Manstûrah, kitab ini pun sudah mendapatkan tambahan komentar dari penulis lain. Abu al-Walid Musa bin Abu al-Jarud juga mempunyai sebuah kitab ringkasan (Mukhtashar) yang diriwayatkan dari Syafi’i dan kitab tersebut sudah tidak otentik lagi, karena bercampur dengan tulisan ulama lain. Demikian pula dengan sahabat-sahabat Syafi’i lainnya, baik dari Hijaz, Irak, maupun Mesir. Hampir semuanya mempunyai tulisan-tulisan Syafi’i. Sahabat-sahabatnya yang di Hijaz dan Irak, antara lain: al-Humaidi, al-Harts bin Suraij, dan al-Husain bin ‘Ali al-Qalas. Sedangkan sahabat-sahabatnya di Mesir adalah ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Jizi, Abdul ‘Aziz bin ‘Imran bin Miqlash, Yunus bin Abdul A’la, Muhamad bin Abdullah bin Abdul Hakam, dan Bahr bin Nashr al-Khaulani.[13]
Ibnu Hajar al-‘Asqalani menyatakan, “Ini membuktikan bahwa Syafi’i mempunyai karya-karya lain, selain kitab-kitabnya yang sudah terkenal itu.” Al-Baihaqi berkata, “Sebagian karya-karya Syafi’i di Mesir (madzhab jadîd) tidak ditulis ulang, antara lain: ash-Shiyâm wa ash-Shadâq, al-Hudûd, ar-Rahn ash-Shaghîr, al-Ijâzah, dan al-Janâ’iz. Ketika di Mesir, Imam Syafi’i menyuruh murid-muridnya untuk membacakan kitab-kitab tersebut kepadanya. Kemudian ia membakar sebagian karyanya yang menyalahi metode ijtihadnya di Mesir. Sebagian lainnya dibiarkan tidak dibakar dan dijadikan sebagai rujukan lain.[14]
Menurut Ibnu Hajar, kitab-kitab tersebut sangat bermanfaat untuk menyingkap kerancuan pendapat Imam Syafi’i seputar masalah-masalah yang sangat terkenal. Karena jawabannya terdapat pada sebagian kitab-kitab tersebut. Imam al-Baihaqi telah berusaha mendata karya-karya Imam Syafi’i, antara lain: ar-Risâlah al-Qadîmah, ar-Risâlah al-Jadîdah, Ikhtilâf al-Hadîts, Jummâ’ al-‘Ilm, Ibthâl al-Istihsân, Ahkâm al-Qur’ân, Bayân al-Ghardh, Shifat al-Amr wa an-Nahy, Ikhtilâf Mâlik wa asy-Syâfi’î, Ikhtilâf al-‘Irâqiyyîn, Ikhtilâfuhu ma’a Muhammad bin al-Hasan, Kitâb ‘Ali wa ‘Abdullah, dan Fadhâ’il al-Quraisy.
Karyanya yang paling spektakuler adalah kitab al-Umm. Kitab ini diawali pembahasannya dengan kajian tentang Thahârah (tata cara bersuci), ash-Shalawât (salat lima waktu), al-Jum’at (salat jum’at), al-Khauf (salat khauf), al’Id (salat hari raya), al-Kusûf (salat gerhana), al-Istisqâ’ (salat minta hujan), at-Tathawwu’ (salat sunnah). Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang hukum bagi orang yang meninggalkan salat, tata cara salat jenazah, zakat, klasifikasi sedekah, puasa, i’tikaf, manasik, haji, jual-beli, dan seterusnya. Jumlah tema yang dibahas dalam kitab al-Umm kurang lebih 149 tema dan setiap tema disebut satu kitab. Karya Imam Syafi’i lainnya adalah Kitâb as-Sunan, kitab yang cukup tebal ini dibawa oleh Harmalah. Sedangkan al-Muzani membawa karyanya yang berjudul Kitâb al-Mabsûth dan al-Mantsurât.[15]
Dalam kitab Târikh at-Tasyrî’ al-Islâmî, Syeikh Muhamad al-Khudhari menyatakan, “Karya Imam Syafi’i yang paling berharga adalah kitabnya yang berjudul al-Mawsûm bi Ikhtilâf al-Hadîts. Kitab ini sengaja ditulis oleh Syafi’i sebagai pembelaan terhadap hadis secara umum, dan khususnya hadis ahad. Dalam kitab ini, dijelaskan mengenai Kontroversial penggunaan hadis, mengingat ada sebagian orang yang menolak hadis secara keseluruhan dan ada pula yang terlalu ketat dalam menetapkan syarat-syarat diterimanya hadis.”[16]
- [1] Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Tawâlî at-Ta’sîs, Op. Cit., halaman 76.
- [2] Prof. Mushthafa Abdurraziq, Tamhîd li Târîkh al-Falsafah al-Islâmiyyah, Op. Cit., halaman 229 dan 245.
- [3] Ibid., halaman 230.
- [4] Syeikh Abu Zahrah, asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 158.
- [5] Abu Hatim ar-Razi, Âdâb asy-Syâfi’î wa Manâqibuhu, I/71.
- [6] Syeikh Abu Zahrah, asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 159.
- [7] Ar-Razi, Manâqib al-Imâm asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 87.
- [8] QS. Al-Baqarah (2) : 189.
- [9] QS. Al-Mâ’idah (5) : 4.
- [10] QS. Al-Baqarah (2) : 13.
- [11] QS. An-Naml (27) : 42.
- [12] Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Tawâlî at-Ta’sîs, Op. Cit., halaman 76.
- [13] Ibid., halaman 78-79.
- [14] Kitab-kitab tersebut dijadikan acuan oleh Imam Syafi’i ketika ia menarik kembali pendapat-pendapatnya yang baru (madzhab jadîd) dan merefer pada pendapat-pendapatnya yang lama (madzhab qadîm), penerj.
- [15] Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Tawâlî at-Ta’sîs, Op. Cit., halaman 78.
- [16] Muhamad al-Khudhari, Târikh at-Tasyrî’ al-Islâmî, Op. Cit., halaman 318.