Segala puji bagi Allah, Tuhan Penguasa alam semesta. Salawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhamad Saw., semua keluarga dan para sahabatnya, serta kepada para pengikut setianya, sampai Hari Pembalasan.
Allah Swt. mengutus Muhamad Saw. sebagai nabi dan rasul. Ia diutus dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar menjadi saksi, serta pemberi kabar gembira dan peringatan. Allah Swt. menurunkan al-Qur’an yang menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan berita gembira bagi kaum muslimin.
Selanjutnya Allah Swt. memerintahkan manusia agar memperdalam agama dan menggali ilmu. Orang yang dikehendaki Allah menjadi orang baik, akan diberikan pemahaman yang mendalam terhadap urusan agamanya. Karena Allah sangat memuliakan ilmu dan para ulama, serta menjadikan mereka sebagai ahli waris para nabi. Tidak ada derajat yang melebihi kenabian, sehingga tidak ada kedudukan yang mengalahkan keluhuran para ahli waris nabi. Karena itu, hendaknya manusia berlomba-lomba untuk meraih kedudukan yang mulia itu. Sungguh banyak para pencari ilmu dan pemuka agama, tetapi hanya ada segelintir saja dari mereka yang benar-benar mumpuni dan mendalam ilmunya, hingga sampai pada tingkat Mujtahid Muthlaq. Dari jumlah yang terbatas dan langka itu, mencuat nama besar yang mengalahkan rentetan ulama besar kala itu. Ia adalah Muhamad bin Idris asy-Syafi’i al-Qursyi al-Muthallibi yang tenar dengan sebutan Imam Syafi’i (semoga Allah Swt. meridhainya).
Madzhab Syafi’i merupakan salah satu madzhab penting, terkenal dan banyak penganutnya. Madzhab ini memiliki karakteristik tersendiri dalam perumusan dan pengambilan kesimpulan terhadap suatu hukum tertentu. Ciri utama madzhab ini adalah adanya istilah qaul qadîm (pendapat lama) dan qaul jaded (pendapat baru). Yang sangat menarik adalah terjadi perbedaan antara pendapat lama dan pendapat baru, sehingga perlu dikaji lebih mendalam dan mendetail. Inilah beberapa hal yang membuat penulis tertarik dan menjadikannya sebagai objek studi dalam karya ilmiah ini, agar dapat terungkap keutamaan dan keistimewaan madzhab yang banyak dianut orang di seluruh pelosok dunia.
Saya sadar, mengkaji suatu madzhab bukan hal yang mudah, karena butuh kesabaran, kerja keras, ketelitian, dan kejelian dalam memilih referensi. Di samping itu, diperlukan juga pengetahuan yang baik tentang kondisi sosial kemasyarakatan pada saat munculnya madzhab tersebut. Plus pengetahuan tentang kehidupan, kepribadian, dan kecenderungan berpikir dari pencetus madzhab itu sendiri, serta metodologinya dalam melakukan istinbâth (pengambilan dalil hukum) dan istidlâl (penarikan kesimpulan hukum). Lebih-lebih jika yang dikaji adalah suatu madzhab besar yang memiliki ushûl (dasar-dasar madzhab), qawâ‘id (kaidah-kaidah madzhab), dan pengikut yang banyak. Madzhab seperti ini akan terus mendapat perhatian besar dalam cakrawala dunia Islam, karena telah mengakar kuat dalam sanubari kaum muslimin, contohnya adalah Madzhab Imam Syafi’i. Madzhab ini dianggap sebagai madzhab poros tengah (moderat) antara kubu rasionalis (ahl ar-ra’yi) dan tradisionalis (ahl al-hadîts).
Keterbatasan pengetahuan tidak menyurutkan tekadku untuk menelaah madzhab ini secara mendalam. Karena saya yakin, Allah pasti akan memberikan pertolongan-Nya. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya: “Jika kamu telah bertekad, maka pasrahkanlah (hasil akhirnya) kepada Allah.” (QS. Âli ‘Imrân [3] : 159).
Selanjutnya secara sistematis, buku ini terbagi dalam tiga BAB, diawali dengan Muqadimah dan ditutup dengan Khatimah. Lebih lengkapnya sebagai berikut:
BAB I : BIOGRAFI IMAM SYAFI’I
Dalam bagian ini dibahas secara detail mengenai kehidupan Imam Syafi’i semenjak lahir sampai wafat. Dimulai dari pembahasan tentang masa pertumbuhan, masa pendidikan, dan ketekunan Imam Syafi’i dalam menggali berbagai ilmu dan fiqih. Pembahasan yang cukup menarik dalam bab ini adalah mengenai perkembangan intelektual Imam Syafi’i. Bermula dari pelajar biasa hingga menjadi orang alim yang luar biasa, ahli fiqih yang mumpuni, muftî (ahli fatwa) yang bijak, ahli debat yang argumentatif, sastrawan yang elegan, penyair kondang, dan peletak dasar-dasar ilmu ushûl (ushul fiqh). Sampai akhirnya ia menjadi seorang mujtahid terkenal yang keharuman namanya tersebar ke seluruh penjuru dunia dan disegani oleh para ulama ahli ushul fiqih, ahli fiqih, para pemikir, serta dielu-elukan oleh para pengikutnya. Masih dalam bab yang sama, dikemukakan juga mengenai kepribadiannya yang mempesona. Ia adalah pribadi yang berbakat dan bertalenta tinggi,
serta suka bekerja keras dan penuh semangat. Semua anugerah Allah Swt. itu dicurahkan untuk berijtihad dalam kebaikan, memajukan dan mengembangkan fiqih, serta menegakkan agama Islam dan memajukan kaum muslimin.
BAB II : PETA SOSIAL-POLITIK MASA SYAFI’I
Bab ini memaparkan tentang situasi dan kondisi sosial-politik masyarakat setempat yang mempengaruhi perkembangan Madzhab Syafi’i. Dijelaskan pula tentang masa transisi kekuasaan pada saat itu yang ditinjau melalui persepektif politik, sosial, budaya, syari’at, teologi, dan fiqih. Selanjutnya dijelaskan mengenai sikap Imam Syafi’i dalam menghadapi problematika tersebut dan tanggapannya terhadap trend pemikiran kaum rasionalis dan tradisionalis (ahli hadis).
BAB III : MAZHAB SYAFI’I
A. Dasar-dasar Madzhab Syafi’i
Pembahasannya meliputi tentang sumber-sumber hukum syari’at menurut Imam Syafi’i; yaitu: al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Dijelaskan pula mengenai urutan sumber hukum tersebut dalam melakukan istidlâl; pendapat Syafi’i mengenai konsep al-Nâsikh dan al-Mansûkh, al-Mashâlih al-Mursalah, al-Istihsân, pendapat para sahabat, dan amalan penduduk Madinah. Kajian mengenai hal-hal tersebut dikutip langsung dari referensi utama, yaitu dari kitab al-Risâlah karya Imam Syafi’i.
B. Fiqih Syafi’i
- Fiqih Lama (Qaul Qadîm).
Yaitu pendapat-pendapat Imam Syafi’i sebelum menetap di Mesir - Fiqih Baru (Qaul Jadîd)
Yaitu pendapat-pendapat Imam Syafi’i setelah tinggal di Mesir.
Dalam sub bab ini dijelaskan secara detail tentang term Fiqih Lama; perbedaan antara Fiqih Lama dan Fiqih Baru; Hukum yang disandarkan pada Fiqih Lama dan Fiqih Baru; kontradiksi hukum antara Fiqih Lama dan Fiqih Baru; Komparasi antara Fiqih Lama dan Fiqih Baru; dan keunggulan Fiqih Lama dibanding Fiqih Baru dalam kasus-kasus tertentu.
Selanjutnya dikemukakan juga pendapat Imam Syafi’i terhadap Fiqih Lamanya; tanggapan para pengikut Syafi’i mengenai Fiqih Lama; hukum mengamalkan Fiqih Lama. Lalu disambung mengenai pembahasan tentang biografi para
pengikut dan pendukung Madzhab Sayfi’i; pengaruhnya dalam menyebarkan Madzhab ini; serta penjelasan tentang takhrij dan para mujtahid madzhab.
C. Para Pengikut Madzhab Syafi’i
Dijelaskan tentang murid-murid dan pendukung Madzhab Syafi’i yang telah berjasa dan memberikan kontribusi besar dalam penyebaran Madzhab Syafi’i, semenjak masa hidupnya Imam Syafi’i itu sendiri sampai pada masa Imam Tajuddin as-Subki yang hidup di pertengahan abad ke – 8 Hijriyah, lengkap dengan silsilahnya dari awal sampi akhir. Lalu dibahas secara khusus tentang pengaruh intelektual Imam Syafi’i, karya-karya tulisnya, dan pendapat-pendapat sputar nasabnya.
Akhirnya, hanya kepada Allah saya mohon bimbingan agar dapat merampungkan pembahasan buku ini dan semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dialah yang mencukupi segala kekurangan dan Dialah sebaik-baik penolong.
.Kairo, Mei 1988 M
.Ramadhan 1408 H
DR. Ahmad Nahrowi Abdus Salam al-Indunisi