Nasab Syafi’i dari Pihak Ayah


Nasab Syafi’i dari Pihak Ayah

Nama lengkap Imam Syafi’i adalah Abu Abdullah[1] Muhamad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’ bin as-Sa’ib bin ‘Ubaid bin ‘Abd Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthallib bin ‘Abd Manaf bin Qushay al-Quraysyi al-Muthallibi. Nasab Imam Syafi’i bertemu dengan nasab Rasulullah Saw. pada titik ‘Abd Manaf.  Dengan demikian, jika ditilik dari jalur paman dan bibi Imam Syafi’i dari jalur ayah, ia adalah kemenakan jauh Rasulullah Saw.  Sementara jika dirunut nasab bibinya dari jalur ibu, maka ia adalah kemenakan jauh dari ‘Ali ra.

Dalam kitab Tahdzîb al-Asmâ’ wa al-Lughât,[2]  Imam an-Nawawi mengatakan, “Imam Syafi’i adalah orang Quraisy dari Bani Muthallib dan ibunya berasal dari suku Azdi. Demikian kesepakatan para ulama dari berbagai golongan.” Pernyataan Imam an-Nawawi ini merupakan counter terhadap pendapat yang meragukan keabsahan nasab Imam Syafi’i dari suku Quraisy. Pendapat tersebut dianggap syâdz (nyleneh), tidak shahih, dan tidak dapat dijadikan sebagai rujukan.

Imam ar-Razi mengemukakan kritik al-Jurjani mengenai nasabnya Imam Syafi’i dalam bukunya Manâqib al-Imâm asy-Syâfi’î.[3] Al-Jurjani adalah salah satu ulama fiqih Madzhab Hanafi. Ia berkata, “Para pengikut Imam Malik tidak sepakat bahwa nasab Imam Syafi’i adalah dari suku Quraisy. Bahkan mereka menyatakan bahwa Syafi’i termasuk hamba sahayanya Abu Lahab. Lalu ia memohon kepada ‘Umar untuk dijadikan sebagai hamba sahayanya suku Quraisy, namun ‘Umar menolaknya. Kemudian permintaannya itu dikabulkan oleh ‘Utsman. Atas dasar ini, ditegaskan bahwa Syafi’i termasuk salah satu budak dan tidak berasal dari suku Quraisy.”

Pendapat ini ditolak oleh Imam ar-Razi dan kedustaannya dapat ditinjau dari beberapa aspek, di antaranya:

a.    Ditetapkan secara mutawatir bahwa Syafi’i patut merasa bangga dengan nasabnya tersebut. Namun ada sebagian ulama pengikut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah yang merasa iri kepadanya. Karena Imam Syafi’i banyak mengkritik dan menjelaskan kelemahan-kelemahan pendapat yang dikemukakan oleh kedua madzhab tersebut.[4]

b.   Banyak ulama besar yang menshahihkan riwayat mengenai nasabnya Imam Syafi’i. Dalam kitab at-Târikh al-Kabîr, Muhamad bin Isma’il al-Bukhari menegaskan, “Muhamad bin Idris bin al-‘Abbas berasal dari suku Quraisy.” Muslim bin al-Hajjaj berpendapat, “Abdullah bin as-Sa’ib –Penguasa Kota Mekah- adalah saudara asy-Syafi’ bin as-Sa’ib. Ia adalah kakeknya Muhamad bin Idris (Imam Syafi’i, penerj.).” Imam ar-Razi menyatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa Abdullah bin as-Sa’ib berasal dari Bani al-Muthallib.”[5]

c.    Imam Syafi’i pernah berkata kepada Khalifah Harun ar-Rasyid yang menuduh dirinya bersekongkol dengan Kaum ‘Alawiyah dan ingin memberontak kepadanya. Ia menegaskan, “Itu adalah fitnah, wahai Amirul Mukminin. Sebenarnya saya selalu mendukung Anda dan tidak menyokong Kaum ‘Alawiyah.” Kemudian Imam Syafi’i membuktikan pernyataan tersebut dengan mengemukakan tentang nasab dirinya di hadapan Harun ar-Rasyid, karena sang Khalifah merasa sangat khawatir akan hal itu. Pernyataan Imam Syafi’i tersebut menunjukkan bahwa nasabnya sangat jelas, sejelas sinar matahari.[6]

Kemudian Imam ar-Razi melanjutkan perkataannya, “Al-Jurjani sengaja mengkritik nasab Imam Syafi’i, karena semua orang tahu bahwa Abu Hanifah dulunya adalah hamba sahaya. Namun mereka masih bersilang  pendapat tentang status kemerdekaan Abu Hanifah. Ada yang menyatakan bahwa Abu Hanifah telah dimerdekakan oleh majikannya sendiri. Ada pula yang menyebutkan, Abu Hanifah merdeka karena telah menyelesaikan kontrak dengan majikannya. Perdebatan mereka mengenai hal ini cukup panjang. Tuduhan mengenai nasab Imam Syafi’i sengaja dilancarkan dengan tujuan untuk mengimbangi status imam mereka. Tudahan tersebut seperti perumpamaan yang disinyalir dalam firman Allah Swt. “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai,” (QS. At-Taubah [9] : 32).[7]

Profesor Mushthafa Abdur Razaq dalam kitab A’lâm al-Islâm,[8] menjelaskan, “Benang merah dari perdebatan mengenai nasab Imam Syafi’i adalah pernyataan al-Khathib al-Baghdadi mengenai biografi Imam Syafi’i yang menyebutkan bahwa ibunda Syafi’i adalah budak perempuan.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan, nasab Imam Syafi’i dari jalur ayah adalah berasal dari suku Quraisy Bani al-Muthallib. Adapun pendapat lain menganai hal ini adalah pendapat yang nyleneh dan tidak dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.

Allah Swt. mengunggulkan suku Quraisy dari suku-suku lainnya. Sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukari dan Muslim. Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya para Imam itu berasal dari suku Quraisy.”

Selanjutnya dalam kitab Shahîh Muslim disebutkan sebuah hadis dari riwayat Wa’ilah bin al-Asqa’ ra. Ia berkata, saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Swt. memilih Kinanah dari keturunan Isma’il; memilih Quraisy dari Kinanah; memilih Bani Hasyim dari Quraisy; dan memilihku dari Bani Hasyim.”

Dalam kitab Manâqib al-Imâm asy-Syâfi’î, al-Baihaqi menyebutkan hadis-hadis yang menunjukkan keutamaan suku Quraisy dan ilmu yang dikuasai oleh orang alim dari Quraisy dapat memenuhi lapisan bumi. Salah satu hadis tersebut adalah riwayat Abu Hurairah, dari Nabi Saw. Beliau berdoa, “Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kaum Quraisy, karena ilmunya orang alim Quraisy dapat memenuhi lapisan bumi. Ya Allah, sebagaimana Engkau timpakan kepada mereka siksa, maka berikanlah kepada mereka anugerah (ilmu).” Nabi Muhamad Saw. memanjatkan doa tersebut sebanyak tiga kali.[9] Kemudian al-Baihaqi menyatakan, “Sanad-sanad hadis mengenai keutamaan suku Quraisy, jika digabungkan antara satu dan lainnya, maka akan saling menguatkan, sehingga menjadi riwayat yang kuat.”

Dengan demikian, Nabi Muhamad Saw. adalah keturunan Bani Hasyim dan Imam Syafi’i adalah keturunan Bani Muthallib dari jalur ayah. Namun jika ditilik dari nenek moyang Imam Syafi’i dari jalur ibu, maka ia juga termasuk keturunan Bani Hasyim. Sementara kalau dilihat dari jalur ibu kandungnya, maka ia adalah keturunan suku Azdi. Azdi sendiri adalah putra paman Rasulullah Saw., atau anak laki-laki dari bibi Rasulullah Saw., dan atau putra bibi Ali ra. (Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat dalam lampiran Silsilah Nasab Imam Syafi’i).

‘Abdu Manaf –orang yang sangat berpengaruh di kalangan suku Quraisy- memiliki empat anak laki-laki, yaitu: Hasyim –kakek Rasulullah Saw. tingkat kedua-, ‘Abd Syams, Naufal, dan al-Muthallib. Sementara nasab Imam Syafi’i berujung pada al-Muthallib. Al-Muthallib sendiri adalah orang yang mulia dan disegani oleh kaumnya. Orang-orang Quraisy menjulukinya Dermawan, karena kemurahan hati dan kebaikannya. Para ulama masih berbeda pendapat mengenai siapakah yang lebih tua, Hasyim ataukah al-Muthalib. Ibnu Sa’d, dalam kitab ath-Thabaqât al-Kubra,[10] menyebutkan sebuah riwayat dari Muhamad bin ‘Umar bin Waqid al-Aslami yang menyatakan bahwa al-Muthallib bin ‘Abd Manaf  bin Qushay adalah lebih tua dari Hasyim dan ‘Abd Syams.

Dalam kitab Hayât Muhammad,[11] Prof. Muhamad Husain Haikal mengutip pendapat Ibnu Khaldun dari kitab Tarikhnya[12] dan pendapat Ibnu Hisyam dari kitab Sirahnya.[13] Berikut kutipannya, “Al-Muthallib itu lebih muda dari ‘Abd Syams. Artinya, al-Muthallib dilahirkan setelah Hasyim dan ‘Abd Syams. Al-Muthallib dan Hasyim adalah dua saudara kandung yang saling percaya dan saling tolong menolong.  Setelah Hasyim wafat, al-Muthallib mengurus barang dagangan dan harta peninggalan Hasyim. Sebagaimana ia juga merawat putranya Hasyim, yaitu ‘Abdul Muthallib –kakek Rasulullah Saw.-“

Dalam kitab ath-Thabaqât al-Kubra, Ibn Sa’d menceritakan bahwa Hasyim –saudara al-Muthallib- menikah dengan wanita dari Yatsrib. Wanita itu bernama Sulami binti ‘Amr bin Zaid bin Labid. Kemudian Sulami mengandung Abdul Muthallib dan melahirkan putranya itu. Tapi anehnya, rambut bayinya itu ada yang putih, sehingga anaknya dinamakan Syaybah (beruban). Lalu Hasyim pergi ke Siria untuk menemui sahabat-sahabatnya. Sesampainya di Ghaza, ia sakit keras, dan akhirnya meninggal. Maka, para sahabatnya itu menguburkan Hasyim di Ghaza dan mengembalikan harta peninggalannya kepada putranya.  Pendapat lain menyatakan, al-Muthallib pergi ke Yatsrib dan mencari Sulami  (isteri Hasyim, penerj.) untuk menyerahkan putranya yang kini telah beranjak dewasa. Lalu al-Muthallib pulang kembali ke Mekah bersama ‘Abdul Muthallib (putera Hasyim, penerj.). Dalam riwayat lain disebutkan, pada suatu hari al-Muthallib pergi berdagang ke negeri Yaman. Namun tiba-tiba, ia terjangkit wabah yang sedang melanda negeri Yaman. Maka, ia pun menyerahkan barang dagangan dan harta peninggalan kepada ‘Abdul Muthallib bin Hasyim.[14]

Dengan demikian, Bani al-Muthallib menjalin kerja sama dengan Bani Hasyim. Sementara Bani Naufal bersekutu dengan Bani ‘Abd Syams. Jalinan kerja sama itu terus berlangsung sampai munculnya Islam. Bani Hasyim dan Bani al-Muthallib adalah dua kubu yang mendukung dan membela perjuangan Nabi Muhamad Saw. Sedangkan Bani ‘Abd Syams dan Bani Naufal adalah dua kaum yang memusuhi dan menghalangi dakwah Nabi Muhamad Saw. Karena itu, Nabi Muhamad Saw. bersabda, “Kami dan Bani al-Muthallib adalah satu keturunan.”[15] Nabi Saw. menganggap Bani al-Muthallib sebagai bagian dari kerabatnya. Tetapi, ia tidak menganggap Bani ‘Abd Syams dan Bani Naufal sebagai bagian dari keluarganya.

Adapun ‘Abd Yazid, ‘Ubaid, as-Saib, dan Syafi’ adalah para sahabat Rasulullah Saw. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab al-Ishâbah fî Tamyîz ash-Shahâbah.[16] Ia berkata, “Dengan demikian, ada 4 nama dalam nasab tersebut yang merupakan para sahabat Nabi Saw; yaitu: ‘Abd Yazid dan putranya (‘Ubaid), as-Sa’ib bin ‘Ubaid dan putranya (Syafi’ bin as-Sa’ib).”

Imam Fakhrur Razi bercerita, “Saat perang Badar, as-Sa’ib bin ‘Ubaid ditawan oleh para sahabat Nabi Saw. dan akhirnya ia masuk Islam. Postur tubuh dan penampilan as-Sa’ib mirip Rasulullah Saw.”  Dalam satu riwayat disebutkan, ketika Nabi Saw. menemui as-Sa’id dan pamannya al-‘Abbas, beliu bersabda kepada as-Sa’ib, “Ini adalah sahabatku dan aku adalah sahabatnya.” Dengan demikian, jelaslah bahwa as-Sa’ib dan Abdullah bin as-Sa’ib -saudara Syafi’ bin as-Sa’ib- adalah sahabat nabi.

Dalam kitab Târikh Baghdâd, al-Khathib meyebutkan sebuah riwayat dari al-Qadhi Abu ath-Thayyib ath-Thabari. Ia berkata, “Saat remaja, Syafi’ bin as-Sa’ib yang merupakan nisbat Imam Syafi’i pernah bertemu dengan Rasulullah Saw. Sementara as-Sa’ib sendiri (ayahnya) adalah seorang sahabat yang memegang panji Bani Hasyim. Sebelum masuk Islam, ia membayar tebusan kepada kaum muslimin untuk kebebasan dirinya dari status tahanan perang. Lalu ditanyakan kepadanya, “Kenapa kamu tidak masuk Islam saja sebelum membayar tebusan?” Ia menjawab, “Saya tidak ingin memupuskan harapan kaum muslimin yang menginginkan hartaku.”[17]

Adapun ‘Utsman bin Syafi’, umurnya cukup panjang. Ia hidup sampai masa kekhalifahan Abu al-‘Abbas as-Saffah. Ada kisah menarik tentang dirinya. Yaitu ketika as-Saffah ingin memberikan seperlima harta rampasan perang khusus untuk Bani Hasyim (tanpa memberikan bagian kepada Bani al-Muthallib), maka ia bangkit dan menolak ide as-Saffah. Hingga akhirnya, pembagian harta rampasan perang disesuaikan dengan ketentuan pembagian yang terjadi di masa Nabi Saw.[18] (Yaitu dengan memberikan bagian kepada Bani al-Muthallib, penerj.).

Sedangkan Idris –ayah Imam Syafi’i-, maka tidak ditemukan adanya catatan sejarah yang pasti mengenai kehidupannya. Hanya saja disebutkan bahwa Idris adalah orang Hijaz yang hidup sederhana. Ia hijrah dari Madinah ke  Palestina, tepatnya di daerah Ghaza atau ‘Asqalan. Ia meninggal dan dikebumikan di daerah tersebut tidak lama setelah kelahiran Imam Syafi’i.[19]


[1] Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan, “Nama kunyah (nama yang diawali dengan Abu atau Ummu, penerj-) Imam Syafi’i dapat dilihat dalam riwayatnya al-Hakim dari Thariq al-Maymuni. Thariq berkata, saya mendengar Ahmad bin Hanbal berkata kepada  Abu ‘Utsman bin asy-Syafi’i; ‘Saya kagum kepadamu (Imam Syafi’i) karena tiga hal: (1) kamu adalah keturunan suku Quraisy (2) kamu adalah anaknya Abu Abdullah, dan (3) kamu adalah ahli sunnah’,”. Lihat Ibnu Hajar, Tawâlî al-Ta’sîs bi Ma’âlî ibn Idrîs, (T.tp: al-Mairiyah, 1301 H.), halaman 44.
[2] Al-Nawawi, Tahdzîb al-Asmâ’ wa al-Lughât, (T.tp : al-Munirah, t.th), I/44.
[3] Ar-Razi, Manâqib al-Imâm al-Syâfi’î, halaman 3.
[4] Ibid., halaman 4-5.
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Ibid., halaman 5.
[8] Prof. Mushthafa Abdur Razaq, A’lâm al-Islâm, (T.tp : ‘Isa al-Halbi, t.th), halaman 10.
[9] Al-Baihaqi, Manâqib al-Imâm al-Syâfi’î, manuskrip yang dikopi oleh Ma’had Ihya’ al-Makhthuthat, di Universitas Saudi Arabia, 1949, halaman 5.
[10] Ibnu Sa’d, ath-Thabaqât al-Kubra, (Beirut: t.p., 1957 H.), I/81.
[11] Prof. Muhamad Husain Haikal, Hayât Muhammad, (T.tp: Lajnah at-Ta’lif, 1956), halaman 98.
[12] Ibnu Khaldun, Târikh ibn Khaldûn, (T.tp : an-Nahdhah, 1936), II/150.
[13] Ibnu Hisyam, as-Sîrah an-Nabawiyyah, (T.tp : Mushthafa al-Halbi, t.th), I/79 dan 83.
[14] Ibn Sa’d,  ath-Thabaqât al-Kubra, (Beirut: t.p., 1957), I/78-79.
[15] Ar-Razi, Manâqib al-Imâm al-Syâfi’î, halaman 7.
[16] Ibnu Hajar al-‘Asqalani, al-Ishâbah fî Tamyîz ash-Shahâbah, (T.tp : Musthafa Muhamad, t.th.), II/424.
[17] Ar-Razi, Manâqib al-Imâm al-Syâfi’î, halaman 2.
[18] Ibnu Hajar Tawâlî al-Ta’sîs bi Ma’âlî ibn Idrîs, (T.tp: al-Mairiyah, 1301 H.), halaman 45.
[19] Prof. Mushthafa Abdur Razaq, A’lâm al-Islâm, halaman 11-12.