Kondisi Mesir Sebelum Syafi’i Datang
Sebelum ekspansi Islam, di Mesir berkembang pesat kebudayaan Yunani dan Romawi. Setelah Mesir benar-benar ditaklukkan, bangsa Arab berdatangan, karena di Mesir hasil buminya melimpah dan tanahnya subur. Orang-orang Arab itu mendirikan tenda-tenda besar sesuai dengan kabilahnya masing-masing. Mereka menetap di kota-kota atau daerah-daerah subur yang dekat dengan mata air. Kedatangan orang-orang Arab ini memberikan hikmah tersendiri, karena banyak orang-orang Qibthi yang akhirnya masuk Islam. Adanya kawin silang antara bangsa Arab dan Mesir membuat interaksi sosial menjadi semakin kental dan terjadi pembauran bangsa.[1]
Setelah ekspansi Islam, di Mesir terjadi perubahan-perubahan besar, khususnya perubahan di bidang agama. Pusatnya di Masjid Jami’ ‘Amr bin al-‘Ash di kota Fushthath (kota tua di Cairo). Gerakan perubahan itu dipelopori oleh para sahabat nabi yang datang saat ekspansi atau sesudahnya, lalu mereka menetap di kota tersebut. Tokoh perubahan Mesir yang paling terkenal adalah Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash, Abu Dzarr, az-Zubair bin al-‘Awwam, dan Sa’d bin Abi Waqqash.[2]
Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash dianggap sebagai pendiri Madrasah Mesir. Banyak penduduk Mesir yang menimba ilmu darinya. Mereka mencatat ilmu-ilmu yang didapat darinya.[3] Kemudian pada masa Khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz, Nafi’ –mantan sahaya Ibnu ‘Umar- dikirim untuk mengajar penduduk Mesir selama beberapa tahun. Lalu ia pun tinggal bersama mereka dan mereka banyak mengambil ilmu darinya.[4]
Dari Madrasah itu muncul sejumlah besar ulama terkenal, di antaranya: Sulaim bin ‘Unturah at-Tajibi dari kalangan tabi’in. Ia diangkat oleh Mu’awiyah sebagai hakim pada tahun 40 H. dan ia menduduki jabatan tersebut selama 20 tahun; lalu Abdur Rahman bin Juhairah Abu Abdullah al-Khulani yang meneruskan jabatan hakim itu selama 12 tahun dan meninggal pada tahun 83 H; Yazid bin Abi Hubaib al-Azdi, yaitu orang paling alim di Mesir pada zamannya. Al-Laits bin Sa’d berkomentar tentangnya, “Yazid adalah orang yang paling pandai di antara kami dan pemimpin kami. Dia meninggal pada tahun 128 H.” Ulama terkenal lainnya yang namanya melambung di Mesir adalah Abdullah bin Lahi’ah –muridnya Yazid- yang meninggal pada tahun 174 H. dan al-Laits bin Sa’d. Menurut Syafi’i, al-Laits lebih pandai dari Malik bin Anas. Hanya saha pemikiran-pemikirannya tidak dikembangkan oleh murid-muridnya. Syafi’i juga sangat menyesal, karena tidak sempat bertemu dengannya, karena al-Laits telah meninggal pada tahun 175 H., yakni sebelum kedatangannya di Mesir.[5]
Di Mesir telah berkembang pesat madzhab Abu Hanifah dan Malik. Dengan demikian, ulama Mesir terbagi mejadi dua golongan, yaitu satu golongan cenderung pada mdzhab Abu Hanifah dan golongan lainnya salut pada madzhab Malik. Hakim pertama di Mesir yang menerapkan madzhab Abu Hanifah adalah Isma’il bin Yasa’ al-Kindi pada tahun 164 H. Sementara ulama kondang Mesir yang mengikuti madzhab Malik adalah Abdullah bin Wahb. Ia belajar langsung kepada Imam Malik di Madinah dan mengikutinya sampai gurunya wafat. Setelah itu ia kembali ke Mesir dan menyebarkan madzhab tersebut. Madzhab ini banyak pengikutnya, di antaranya: Abdur Rahman bin al-Qasim dan Asyhab bin Abdul ‘Aziz. Mereka berdua adalah pentolan ulama fiqih madzhab Malik di Mesir. Antara madzhab Hanafi dan Maliki sering terjadi pertentangan dan perseteruan dalam menetapkan masalah fiqih.[6]
Syafi’i benar-benar menyadari kondisi Mesir sebelum ia mengunjunginya. Sebelum berangkat ke Mesir, ia pernah bertanya tentang masyarakat sungai Nil kepada ar-Rabi’. Ar-Rabi’ berkata, “Di Mesir ada dua kubu. Kubu pertama condong kepada madzhab Malik dan kubu kedua cenderung pada madzhab Abu Hanifah. Keduanya kukuh dengan madzhabnya masing-masing.” Syafi’i berkata, “Saya ingin ke Mesir dan mengenalkan fiqih baru kepada mereka, sehingga mereka sibuk dan lupa pada dua madzhab tersebut.” Ar-Rabi’ berkata, “Demi Allah, ia benar-benar membuktikan ucapannya itu setelah ia tinggal di Mesir.”
[1] Prof. Ahmad Amin, Fajr al-Islâm, (T.tp. : Lajnah at-Ta’lif, t.th.), halaman 189.
[2] Prof. Ahmad Amin, Dhuha al-Islâm, Op. Cit., II/85.
[3] Prof. Ahmad Amin, Fajr al-Islâm, Op. Cit., halaman 190.
[4] Prof. Ahmad Amin, Dhuha al-Islâm, Op. Cit., II/86.
[5] Ibid., II/86-90.
[6] Ibid., II/90-91.