Fase Penyempurnaan dan Pengukuhan Madzhab Jadid


Fase ini berlangsung selama sisa hidup Iman Syafi’i, yaitu semenjak kedatangannya di Mesir pada tahun 199 H. sampai dengan akhir hayatnya pada tahun 204 H. Fase ini terhitung cukup singkat, namun termasuk fase yang teramat penting sepanjang sejarah hidupnya dan perkembangan fiqihnya. Fase ini dianggap sebagai masa kesuksesan, kematangan, kegemilangan, dan produktifitas yang tinggi. Fase ini ditandai dengan semakin berkembangnya ilmu, produk hukum, dan penggalian hukum ala Syafi’i. Juga diwarnai dengan banyaknya karya tulis dan buku-buku Syafi’i yang mengusung nama besarnya menjadi lebih harum lagi. Di masa ini pula, Syafi’i semakin terkenal sebagai ulama yang sangat mumpuni, menguasai berbagai ilmu, ahli debat; serta kepribadiannya mengalahkan para ulama dan ahli fiqih lainnya.

Pada masa ini, Imam Syafi’u sukses melaunhing karya-karya intelektualnya yang merekam pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat fiqihnya. Ia juga melakukan revisi terhadap sebagian pendapatnya yang dikemukakan di Irak, karena adanya sebab-sebab tertentu yang mengharuskannya untuk melakukan perubahan ijtihad fiqih. Pada masa ini pula, fiqih Syafi’i telah terformulasikan sebagai suatu madzhab dalam bentuknya yang sempurna. Madzhab fiqihnya itu dianggap sebagai fiqih yang bersifat pragmatis dan dinamis., sehingga bisa dijadikan sebagai acuan di masa sekarang dan yang akan datang. Karena itu, para pengikut Imam Syafi’i hanya berkesempatan untuk memantapkan dan mengukuhkan madzhab baru itu dengan cara verifikasi dan otentifikasi.