Imam Syafi’i mulai menyebarkan pemikiran fiqihnya, sejak kunjungannya ke Baghdad yang kedua pada tahun 195 H. sampai dengan kedatangannya ke Mesir pada tahun 199 H. Imam Syafi’i mencitrakan diskursus Islam dengan pemikiran-pemikiran barunya dan pendapat-pendapat fiqihnya dalam gambaran yang sempurna. Ia mulai menyebarkannya di Ibukota Pemerintahan Islam dan di pusat kekuasaan fiqih rasional. Fiqih yang disebarkannya adalah fiqih universal bukan parsial, yang didukung dengan kaidah-kaidah fiqih universal, ushul fiqih yang sistematis, dan dasar-dasar fiqih yang terstandarisasi dengan jelas.
Fase ini merupakan masa-masa kritis yang sangat urgen dan cukup pelik, sebagai masa eksperimentasi yang mempertaruhkan reputisanya. Kesuksesan melewati masa ini pertanda keberhasilannya. Sebagaimana sering disebutkan dalam pepatah, “Ujian dapat mengantarkan seseorang menuju kesuksesan atau menuai kegagalan.” Ternyata, Imam Syafi’i berhasil melewati masa ini dengan kesuksesan yang gemilang. Ia patut berbesar hati, mengingat banyak orang yang berminat dengan fiqih barunya itu. Bukan hanya masyarakat umum yang tertarik, tetapi juga kalangan elit yang disebut-sebut sebagai orang-orang khusus. Sehingga forum pengajiannya menjadi forum yang paling diminati dan dibanggakan, karena sering dihadiri oleh para ulama dari berbagai latar belakang keilmuan dan keahlian, mulai dari ahli hadis, pakar fiqih, ahli bahasa, sampai dengan para penyair. Mereka semua ingin meneguk ilmu darinya untuk menghilangkan dahaga inteltual dan haus ilmu.
Imam Syafi’i berhasil menempatkan dirinya sebagai tokoh yang mengungguli ulama-ulama Irak dalam setiap perdebatan dan diskusi keagamaan. Namnya sering disebut-sebut dan dielu-elukan oleh berbagai pihak, bahkan para ulama dan para ahli fiqih mengakui keutamaannya. Karena itu, tidak heran apabila ia mendapatkan posisi terhormat di kalangan para penguasa dan masyarakat umum. Banyak juga para ulama yang meninggalkan madzhab lamanya, lalu beralih mengikuti madzhab fiqih dan metodologi fiqihinya, seperti Abu Tsaur dan lainnya. Banyak pula para penuntut ilmu agama yang tidak lagi berguru kepada para syeikhnya yang lama, agar dapat menuntut ilmu kepada Imam Syafi’i, karena mereka melihat Syafi’i menguasai ilmu-ilmu yang tidak dikuasai oleh para ulama lainnya.
Ibrahim al-Harbi menuturkan, “Ketika Syafi’i datang ke Baghdad, di Masjid Jami’ al-Ghurba terdapat 20 forum pengajian fiqih rasional. Tetapi, ketika hari Jum’at ia menyampaikan pengajian fiqihnya, forum-forum tersebut menghilang dan hanya tersisa tiga atau empat forum saja.”