6) Debat antara Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal
Imam Tajuddin as-Subki berkata, diriwayatan bahwa Ahmad mendebat Syafi’i mengenai orang yang meninggalkan salat. Syafi’i berkata kepada Ahmad, “Wahai Ahmad, apakah kamu menganggap orang yang meninggalkan salat itu kafir?” “Ya,” jawab Ahmad. Syafi’i bertanya, “Jika orang itu kafir, kapan ia disebut muslim?” Ahmad menjawab, “Jika orang itu mengucapkan dua kalimat syahadat.” Syafi’i bertanya, “Lho, bukannya orang itu masih meyakini dua kalimat syahadat dan tidak mengingkarinya?” Ahmad menjawab, “Ia bisa dianggap muslim kalau salat.” Syafi’i berkata, “Salatnya orang kafir itu tidak sah dan seseorang tidak bisa dianggap muslim hanya dengan salat saja.” Perkataan Syafi’i yang terakhir ini membuat Ahmad diam dan perdebatan pun berakhir. Kisah perdebatan ini diceritakan oleh Abu ‘Ali al-Hasan bin ‘Ammar, salah satu pengikut madzhab Syafi’i. Ia adalah muridnya Fakhrul Islam asy-Syasyi.[1]
[1] As-Subki, Op. Cit., I/220.