Ar-Risalah


Imam Syafi’i menulis kitab ar-Risâlah dua kali, yang pertama ditulis sebelum datang ke Mesir dan terkenal dengan sebutan ar-Risâlah al-Qadîmah (Kitab Risalah Lama). Kedua, ditulis di Mesir dan disebut dengan ar-Risâlah al-Jadîdah (Kitab Risalah Baru). Kitab ar-Risâlah yang ada di tangan para pembaca sekarang ini adalah kitab Risalah yang baru dan kitab ini merupakan kitab pertama yang ditulis tentang Ushul Fiqih. Ibnu Khaldun berkata, “Syafi’i adalah ulama pertama yang berhasil menyusun kitab tentang Ushul Fiqih. Ia mendiktekan penulisan kitab yang terkenal itu.”[1]

Ahmad Muhamad Syakir berkata, “Menurut pendapatku, Imam Syafi’i menulis ulang kitab ar-Risâlah setelah ia berhasil menyusun karya-karyanya yang lain yang dikodifikasikan dalam kitab al-Umm. Karena, dalam kitab ar-Risâlah, ia seringkali merujuk pada kitab induk tersebut. Misalnya, ia menyatakan, ‘Hadis ini telah saya tafsirkan maknanya di tempat lain.’ Maksudnya adalah kitab al-Umm. Menurut pendapat yang kuat, ditegaskan bahwa Imam Syafi’i mendiktekan kitab ar-Risâlah kepada ar-Rabi’ dan ar-Rabi’ mencatat semua yang dibacakan oleh Imam Syafi’i kepadanya, dari awal sampai akhir kitab.

Imam Syafi’i tidak pernah menamakan kitab yang dibacanya itu dengan nama ar-Risâlah. Ia hanya menyebutnya dengan nama “al-Kitâb,” “Kitâbî (kitabku),” atau “Kitâbunâ (kitab kami).” Tampaknya, dinamakannya kitab tersebut dengan “ar-Risâlah,” karena ia mengirimkan (irsâl) kitab tersebut kepada Abdurrahman bin al-Mahdi.[2]

Selanjutnya para ulama masih memperdebatkan mengenai tempat ditulisnya kitab Risalah Lama, di Mekah ataukah di Baghdad? Menurut Imam ar-Razi, kitab Risalah Lama ditulis oleh Imam Syafi’i di Baghdad. Kemudian ketika ia sampai di Mesir, ia menulis ulang kitabnya itu. Masing-masing kitab tersebut adalah kitab yang sangat berharga, karena mencakup ilmu-ilmu penting.[3] Atas dasar ini, sebagian ulama menyatakan bahwa kitab Risalah Lama memang ditulis di Baghdad.

Sementara Ahmad Muhamad Syakir berpendapat bahwa kitab tersebut ditulis di Mekah. Kitab tersebut ditulis oleh Imam Syafi’i saat usianya masih muda, atas permintaan Abdurrahman bin Mahdi. Ia diminta untuk menulis sebuah kitab yang membahas tentang makna-makna al-Qur’an, keharusan menerima hadis, kehujjahan ijma’, an-nâsikh dan al-mansûkh dari al-Qur’an dan hadis, dan sebaganya. Akhirnya, ia menuliskan kitab ar-Risâlah untuknya. [4] Menurut Syeikh Abu Zahrah, mungkin Imam Syafi’i diminta oleh Ibnu Mahdi untuk menulis kitab ar-Risâlah pada saat ia berada di Mekah. Namun, ia baru mengirimkan kitab tersebut pada saat ia tinggal di Irak.[5]

Menurut pendapat saya, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam Syafi’i telah menuliskan konsepnya sewaktu di Mekah, lalu diberikan kepada Abdurrahman bin Mahdi. Kemudian setelah ia tinggal di Baghdad untuk yang kedua kalinya, ia memperbaiki konsep kitab ar-Risâlah tersebut dan menyempurnakannya. Lalu ia mengirimkan naskah kitab ar-Risâlah itu kepada Abdurrahman bin al-Mahdi. Adapun mengenai tema-tema yang dibahas dalam kitab ar-Risâlah, telah kami jelaskan pada pembahasan tentang Ushul Fiqih Madzhab Syafi’i, karena itu bisa dirujuk kembali pada halaman sebelumnya.


  • [1] Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldûn, Op. Cit., halaman 455.
  • [2] Asy-Syafi’i, ar-Risâlah, Op. Cit., halaman 12.
  • [3] Ar-Razi, Manâqib al-Imâm asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 57.
  • [4] Asy-Syafi’i, ar-Risâlah, Op. Cit., halaman 10-11.
  • [5] Syeikh Abu Zahrah, asy-Syâfi’î, Op. Cit., halaman 37.