Kategori Kedua


Dalam menyikapi hadis mursal kategori kedua ini, Imam Syafi’i menegaskan, “Adapun orang-orang yang hidup sesudah para tabi’in senior yang sering menyaksikan sebagian sahabat Rasulullah Saw., maka saya tidak pernah tahu bahwa hadis mursal mereka dapat diterima, karena beberapa alasan. Pertama, mereka terlalu menggampangkan dalam memperbolehkan periwayatan hadis langsung dari Rasulullah Saw. Kedua, ada bukti-bukti yang melemahkan sumber periwayatannya. Ketiga, terlalu banyak kemungkinan terjadinya penyimpangan. Dalam hal ini, sangat memungkinkan terjadinya kekeliruan dari orang yang menerima hadis itu. Berdasarkan pengalaman saya dengan kalangan ahli menunjukkan adanya dua sikap yang saling bertolak belakang. Ada orang yang bersikap nrimo dengan sedikit ilmu dan ia hanya ingin mendapatkan tambahan ilmu dari jalur yang paling shahih. Orang seperti ini tergolong orang yang membatasi diri dalam ilmu. Di lain pihak, ada juga orang yang getol mencari ilmu, sehingga ia menerima saja riwayat-riwayat yang seandainya diteliti dengan cermat, maka lebih baik baginya untuk tidak menerima riwayat-riwayat tersebut. Parahnya lagi, ada orang yang bersikap lalai dan penyakit lalai ini banyak menimpa mereka. Akibatnya, ia menerima riwayat-riwayat yang seharusnya ditolak dan menolak riwayat-riwayat yang seharusnya diterima. Mereka juga menerima begitu saja riwayat dari rawi yang sudah terkenal kelemahannya, karena riwayat tersebut sesuai dengan pendapatnya. Sebaliknya, ia menolak riwayat dari rawi yang terpercaya, apabila bertolak belakang dengan pendapatnya sendiri. Sikap seperti ini seringkali menghantui orang-orang yang hidup sesudah masa tabi’in. Karena itu, bagi  orang yang mencari ilmu dengan hati-hati dan tidak lalai, maka sebaiknya ia meninggalkan semua riwayat mursal dari setiap orang yang bukan termasuk tabi’in senior, berdasarkan bukti-bukti yang telah saya kemukakan di atas.”[1]


  • [1] Ibid., halaman 465-467.