Kesimpulan


Kesimpulan

Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat disimpulkan, masa Syafi’i adalah era keemasan Islam. Pada masa itu pemerintahan Islam sangat stabil, baik di bidang politik maupun ekonomi. Kebudayaan dan masyarakat Islam pun berkembang pesat, serta wacana pemikiran dan kajian ilmiah sangat maju. Masa ini adalah suatu era yang diwarnai dengan kerja keras, kesungguhan, gerakan, dan aktifitas yang tak kenal lelah dan tak pernah jemu. Di masa ini kebudayaan Arab Islam bersentuhan langsung dengan kebudayaan Yunani, Romawi, Persia, dan India. Sehingga muncul kebudayaan Islam dalam bentuk baru, unik, dan mempunyai karakter tersendiri. Tradisi Badui dengan kefasihan bahasa Arab dan kesusasteraannya, Filsafat Persia dan Yunani, serta hukum India dan Romawi, turut andil dalam memajukan kebudayaan Islam.

Kegiatan terjemah mencapai puncaknya di masa ini, sehingga menjadi pelita-pelita yang menerangi jalan orang yang sesudahnya dan dapat menjadi acuan bagi orang yang ingin memperluas cakrawala ilmu pengetahuannya, baik di bidang kedokteran, arsitektur, filsafat, nyanyian, musik, astrologi, matematika, perbandingan agama, maupun sejarah-sejarah masa lalu. Di masa ini pula, kegiatan kodifikasi berhasil dengan gemilang. Puncaknya adalah terbukukannya kitab hadis, tafsir, fiqih, dan ilmu-ilmu lainnya. Hampir semua masalah yang berbeda-beda berhasil disusun rapi, ditulis, dan dibukukan. Hal ini tentu saja memudahkan bagi para pencari ilmu generasi berikutnya.

Pada masa ini sering terjadi perdebatan, diskusi ilmiah, dan kajian fiqih yang dilakukan secara lisan dan tulisan. Sungguh suatu fenomena baru yang sangat indah dan mengagumkan. Para ulama yang terlibat dalam perdebatan, diskusi ilmiah, dan kajian fiqih menyuguhkan pemandangan indah dan mempesona bagi kalangan alit maupun elit. Karena mereka dimanjakan dengan berbagai macam perlengkapan debat yang berupa argumen-argumen rasional maupun teologis, dan perdebatannya berlangsung secara dialektis logis. Kemudian hasilnya dicatat dan dibukukan dalam kitab-kitab sebagai warisan intelektual bagi generasi mendatang. Dari kitab-kitab tersebut terpancar ketajaman akal, kecerdasan pikiran, keindahan sastera, dan keelokan tulisan. Kitab-kitab tersebut menjadi sumber rujukan yang terus dipelajari oleh para ulama, ahli fiqih, ahli sastera, para penyair, dan sebagainya. Perlu ditegaskan, Syafi’i adalah sosok nomor wahid dalam kancah perdebatan, diskusi ilmiah, dan kajian fiqih.

Pada masa ini para ulama dan ahli fiqih telah mencurahkan segenap tenaga dan kemampuan untuk menegakkan Kalimah Allah dan agama-Nya yang lurus, serta untuk memajukan ilmu pengetahuan. Mereka rela begadang di malam hari, menanggung kesusahan, menempuh perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya, menghadapi berbagai rintangan dan halangan dengan penuh keberanian. Semua itu dilakukan sebagai bukti kecintaan dan keikhlasan terhadap ilmu, serta rela berkorban untuk berkhidmat kepada Islam dan kaum muslimin.

Pada masa ini tiga imam besar –Abu Hanifah, Malik, dan Syafi’i- mulai menebar benih-benih madzhabnya, percikan pemikiran mereka, dan hasil ijtihad mereka. Kemudian benih-benih itu tumbuh, berkembang, dan tetap subur sampai hari ini dan akan terus kekal sampai batas waktu yang Allah kehendaki. Semoga Allah meridhai mereka semua.