b. Kerja Keras para Ulama dan Ahli Fiqih
Kalau boleh berbangga diri dan berbesar hati, dapat dikatakan bahwa pada masa ini para ulama telah berusaha keras dan bekerja keras untuk memajukan syari’at Islam. Tidak hanya untuk mensejajarkan syari’at Islam dengan syari’at lainnya yang telah ada lebih dulu, seperti syari’at bangsa Romawi, tapi juga untuk mengunggulkan syari’at Islam di atas semua syari’at yang pernah ada. Untuk menegakkan syari’at Islam, para ulama rela mengorbankan harta, mencucurkan keringat, bekerja keras, berani menanggung kesusahan dan kesulitan. Mereka kukuh berpegang pada kebenaran dan tidak pernah takut menghadapi kritikan para pencela. Betapa banyak para ulama yang meninggal dan mengalami penyiksaan karena membela kebenaran. Imam Abu Hanifah pernah disiksa dan dicambuk pada masa kekhilafahan Bani Umayyah, serta mengalami penyiksaan dan penyekapan pada masa kekhilafahan Bani ‘Abbas, karena ia menolak untuk menduduki jabatan hakim. Imam Malik juga tidak lepas dari kesewenang-wenangan penguasa lalim. Ia pernah dicambuk oleh Ja’far bin Sulaiman, Gubernur Madinah, karena pendapatnya yang menyatakan tidak sahnya bai’at yang dilakukan dengan paksa. Ini artinya, bai’atnya sebagian orang kepada Bani ‘Abbas dianggap tidak sah. Imam Syafi’i juga sering mengalami penjegalan, sehingga harus menempuh jalan yang berliku-liku. Bahkan isu keterlibatannya dengan kelompok ‘Alawiyyah hampir saja membuat nyawanya melayang. Ia sempat diinterogasi langsung oleh Khalifah Harun ar-Rasyid pada tahun 184 H. Kalau saja bukan karena kasih sayang dan pertolongan Allah, nyawanya tidak akan terselamatkan.[1]
[1] Ibid., II/207 dan 220; Ibnu an-Nadim, Op. Cit., halaman 280; Dr. Muhamad Yusuf Musa, Târîkh al-Fiqh fî al-Islâmî, (T.tp. : Dar al-Ma’rifah, 1964), II/37.