Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Dasar yang kelima ini mengharuskan untuk memerangi setiap orang yang menentang hukum Allah serta perintah dan larangan-Nya dengan senjata. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara memerangi orang kafir dan fasiq. Mu’tazilah menjadikan dasar ini sebagai senjata ampun untuk menyerang musuh-musuhnya. Setiap kali kesempatan itu datang, maka tidak akan disia-siakan. Sebagaimana yang terjadi pada peristiwa mihnah. Pada waktu itu, banyak ulama yang dipaksa untuk mengakui bahwa al-Qur’an itu makhluk.
Imam al-Asy’ari mengutip pernyataan Mu’tazilah, “Kami adalah kumpulan orang yang siap menghadapi musuh-musuh. Jika ada penguasa lalim, kami akan bangkit menurunkannya atau bahkan membunuhnya bila perlu. Kemudian kami akan memaksa manusia untuk mengikuti pemikiran-pemikiran kami. Jika mereka sepakat dengan pendapat kami tentang tauhid dan takdir, maka mereka selamat. Tetapi jika menolak, kami akan membunuh mereka. Kami juga mengharuskan agar manusia berani memberontak kepada penguasa sesuai dengan kekuatannya masing-masing.”[1]
Di samping mengagungkan lima dasar pemikiran itu, Mu’tazilah juga sangat mengandalkan akal untuk mengetahui kebaikan dan keburukan yang belum pernah dijelaskan oleh syari’at. Karena setiap sesuatu pasti memiliki sifat dasar yang menjadikannya sebagai kebaikan atau keburukan. Pemikiran ini mirip dengan pola pikir kaum rasional Eropa pada masa revolusi.
[1] Al-Asy’ari, Op. Cit., I/140.