Janji dan Ancaman
Janji dan Ancaman merupakan memberikan pahala kepada orang yang taat dan menyiksa orang yang bermaksiat jika belum tobat. Dengan kata lain, Allah Swt. tidak akan memberikan ampunan kepada para pelaku dosa besar, kecuali dengan tobat. Allah pasti akan menepati Janji dan Ancaman-Nya, tidak ada seorang pun yang dapat merubah janji dan ancaman Allah. Konsep ini merupakan kesimpulan dari pemikiran bahwa iman tidak cukup hanya dengan pembenaran hati (tashdîq al-qalbî). Keimanan harus dibuktikan dengan melakukan kewajiban-kewajiban. Menurut Mu’tazilah, iman adalah mengetahui dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan segenap anggota tubuh. Kemudian mereka benar-benar mengaitkan antara pahala-siksa dengan amalan sebagai konsekuensi logis.[1]
[1] Profesor Ahmad Amin, Dhuha al-Islâm, Op. Cit., III/61-63.