b. ‘Ishmah
Syi’ah berpendapat, para imam mereka itu seperti para nabi yang setiap langkah hidupnya dijaga oleh Allah Swt. Mereka meyakini, para imam tidak pernah melakukan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil; dan tidak pernah melakukan kekeliruan atau kealpaan.[1]
Mahmud Jawwad mengatakan, “Syarat bagi hakim yang berhak menguasai urusan dunia dan akhirat adalah hendaknya ia terjaga (ma’shûm) dari kesalahan dan kekeliruan dalam ilmu dan amalnya; atau orang yang mendapat restu dari imam yang ma’shûm, karena orang tersebut dianggap ilmunya mendalam dan akhlaknya baik. Jika kriteria-kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka ia tidak berhak memutuskan hukum atas nama Allah dan agama.[2]
[1] Konsep ‘ishmah mendapatkan kecaman dan kritikan pedas dari rival-rival Syi’ah. Ada beberapa pendapat ulama yang secara tegas membantah konsep ini, yaitu:
1. Pemikiran ‘ishmah sangat melenceng jauh dari ajaran Islam dan menyalahi tabi’at manusia. Allah Swt. telah berfirman, “Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan,” (QS. Yusuf [12] : 111). Dengan demikian, manusia bahkan para nabi sekalipun, selalu dihadapkan pada kemungkinan berbuat kesalahan, meskipun mereka tidak mengakuinya. Rasulullah Saw. adalah orang yang selalu memperbanyak istighfâr (mohon ampun), bukan karena dosa atau kesalahan yang telah dilakukannya, tetapi karena kelalaian yang tanpa disengaja. Mayoritas ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah berpendapat, seorang nabi tidak mungkin melakukan suatu perbuatan dosa secara sengaja, baik dosa besar maupun dosa kecil. Lihat, Profesor Ahmad Amin, Dhuha al-Islâm, Op. Cit., III/228-229.
2. Konsep ‘ishmah adalah pemikiran yang menyesatkan dan tipuan yang memperdayakan yang sengaja direkayasa oleh para imam agar para pengikutnya mentaatinya secara bulat-bulat. Sehingga para pengikutnya mau mengikuti segala keinginan mereka dan setiap perkataan yang mereka ucapkan diterima bulat-bulat tanpa dipikirkan lebih dulu. Bahkan sekedar mempertanyakan maksud perkataan imam sudah dianggap sebagai perbuatan dosa. Karena para imam benar-benar dianggap ma’shûm yang harus ditaati sepenuh hati, meskipun perintah atau perkataannya bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam dan etika umum. Bahkan mereka mau melakukan tindakan bodoh dengan mengkultuskan ‘Ali, padahal ‘Ali tidak pernah memerintahkannya. Tindakan mereka yang seperti ini sungguh mirip dengan orang-orang Nashrani yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu yang ketiga dari tiga tuhan.” Maha suci Allah atas segala yang mereka sifatkan.
3. Pemikiran ‘ishmah menyebabkan sebagian orang Syi’ah berpendapat bahwa para imam adalah mediator antara Allah dan manusia. Mereka juga meyakini bahwa akidah seperti ini bisa menghapuskan kesalahan dan mengangkat derajat. Diriwayatkan dari Ibnu Babuwiyah al-Qum’i, dari al-Fadhl bin ‘Amr. Ia berkata, saya bertanya kepada Abu Abdullah, “Kenapa ‘Ali menjadi penyebab orang masuk sorga atau masuk neraka?” Ia menjawab, “Karena kecintaan kepada ‘Ali adalah keimanan dan kebencian kepadanya adalah kekafiran. Sementara sorga itu diciptakan untuk orang yang beriman dan neraka diperuntukkan bagi orang kafir. Itulah maksud ‘Ali sebagai penyebab orang masuk sorga atau masuk neraka. Hanya orang yang mencintainya yang akan masuk sorga dan hanya orang yang membencinya yang akan masuk neraka. Lihat, Profesor Ahmad Amin, Dhuha al-Islâm, Op. Cit., III/234.
4. Pemikiran ‘ishmah dapat menyebabkan stagnasi serta mengekang kebebasan berpikir dan berpendapat. Ini adalah sistem diktator yang tidak sejalan dengan tuntunan ajaran Islam yang bersifat demokratis. Allah Swt. berfirman, “Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik,” (QS. An-Nahl [16] : 125); dan firman-Nya, “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka,” (QS. Asy-Syura’ [42] : 53).
[2] Mahmud Jawwad, Op. Cit., halaman 9.