Pengaruh Kebudayaan Persia terhadap Kebudayaan Arab


Islam pertama kali muncul di Mekah al-Mukarromah, pusat Jazirah Arabia. Allah Swt. menghendaki bahasa Arab sebagai bahasa resmi agama Islam. Sebagaimana Allah Swt. telah memilih orang Arab (Muhamad Saw.) sebagai pembawa agama terakhir itu. Pada saat itu, bangsa Arab telah memiliki kebudayaan yang cukup maju, namun belum mempunyai kekuatan pendobrak yang dapat  mengantarkannya pada puncak kebudayaan dan menjaganya dari kepunahan. Sehingga ketika terjadi benturan kebudayaan, tidak menyebabkan budaya itu hilang. Ada tiga kebudayaan lain yang sangat dominant, yaitu: kebudayaan Yunani, Persia dan India. Untuk menghadapi persaingan kebudayaan, umat Islam harus mampu mengembangkan, memajukan, merubah, memperbaiki, mengukuhkan, dan menguatkan akar-akar kebudayaan Arab, baik di bidang seni, ilmu pengetahuan, dan spiritualitas di bawah panji dakwah Islamiyah.

Karena itu, Allah Swt. menurunkan kitab suci-Nya dalam bahasa Arab yang jelas dan fasih, sebagai upaya mengembangkan dan mengukuhkan bahasa pilihan ini.Akhirnya terbukti, kitabullah itu (al-Qur’an) mampu memposisikan diri di puncak kesempurnaan dan bernilai sastera tinggi. Bahasa al-Qur’an enak didengar, susunan katanya teratur dan penuh makna. Al-Qur’an mampu mencengangkan para pujangga dan pakar sastera saat itu, seperti al-Walid bin al-Mughirah dan lainnya. Al-Qur’an adalah mu’jizat  yang tidak dapat ditandingi oleh siapa pun. Allah Swt. menantang orang-orang kafir yang pakar sastera untuk membuat satu perkataan yang mirip al-Qur’an dan mereka tidak sanggup membuatnya. Demikianlah Islam membangun kebudayaan Arab agar menjadi kebudayaan Islam. Karena itu, kita harus mampu mengembangkan, memajukan, dan menguatkannya, baik di bidang seni, ilmu pengetahuan, maupun spiritualitas. Hingga menjadi kebudayaan maju yang menjadi panutan bagi kebudayaan-kebudayaan lainnya.

Islam mulai mengembangkan sayapnya di wilayah Jazirah Arab. Kebudayaan Islam mengalami persentuhan dengan kebudayaan lain untuk pertama kalinya di masa Rasulullah Saw., yaitu dengan kebudayaan Yahudi dan Nashrani di Madinah, Yaman dan Najran. Kemudian bersentuhan dengan kebudayaan Persia, akibat Salman al-Farisi masuk Islam. Dialah orang yang mengusulkan pembuatan parit kepada Rasulullah Saw. pada perang Khandaq tahun ke – 5 Hijriyah. Pada masa kekhalifahan ‘Umar, Irak dan Iran (Persia) yang merupakan pusat kebudayaan Persia, berhasil dikuasai. Islam juga mampu menaklukkan kebudayaan Yunani dan Romawi yang berada di Siria, Palestina, Mesir, dan Alexandria.

Keberhasilan Islam melakukan ekspansi menjadikan kebudayaan Arab Islami sebagai kiblat bagi kebudayaan Romawi, Yunani, Persia, India, dan Cina. Namun demikian, tetap saja terjadi persaingan antar kebudayaan tersebut, bahkan sempat mempengaruhi kebudayaan Islam. Pada masa Khulafa’ur Rasyidin kebudayaan Arab masih terjaga dengan baik dan tidak terpengaruh. Strateginya adalah tidak mengadopsi sistem atau peraturan yang berasal dari budaya lain, kecuali dalam kasus-kasus tertentu dan dalam keadaan darurat. Atas dasar inilah, Khalifah ‘Umar ra. menerapkan sistem kesekretariatan Negara yang diadopsi dari budaya Persia.

Selanjutnya pada masa Bani ‘Umayyah, sedikit demi sedikit budaya asing mulai merambah budaya Islam. Mereka membangung kantor pos pada masa Mu’awiyah, menerapkan sistem pengorganisasian militer, yaitu dengan cara membagi pasukan ke dalam lima battalion. Kaum muslimin juga mulai tertarik mempelajari ilmu kedokteran dan ilmu kimia yang berasal dari budaya Yunani.  Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah adalah orang pertama yang berinisiatif menerjemahkan buku-buku kedokteran dan kimia ke dalam bahasa Arab. Kemudian ia membentuk satu tim yang terdiri dari orang-orang Yunani yang tinggal di Mesir. Mereka ditugaskan untuk menerjemahkan buku-buku Yunani dan Qibthiyah tentang ilmu kimia terapan.

Gencarnya upaya penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab, bukan berarti budaya Islam menjadi tersisih. Kebudayaan Arab Islam pada masa Bani Umayyah masih terpelihara dengan baik, karena para khalifah Bani Umayyah masih fanatik terhadap budaya Arab. Dalam menjalankan roda pemerintahan yang terbentang dari tembok Cina di Timur sampai samudera Athlantik di Barat, mereka masih memperhatikan citra kearabannya. Meskipun demikian, agama Islam ditegakkan atas dasar persamaan hak antara orang Arab dan non-Arab. Demikianlah eksistensi kebudayaan asing di masa Khulafa’ur Rasyidin dan Bani Umayyah.

Selanjutnya ketika Bani ‘Abbas berhasil menduduki kursi kekhalifahan yang didukung penuh oleh orang-orang Persia, maka kesempatan budaya asing –khususnya budaya Persia-  masuk ke dalam budaya Islam semakin terbuka lebar. Kebudayaan Persia masuk dengan bebas seperti air yang mengalir tanpa adanya pembendung. Akhirnya terjadi akulturasi budaya antara kebudayaan Arab dan Persia. Percampuran dua budaya ini melahirkan budaya baru yang berbeda sama sekali dengan budaya asalnya.[1]

Umumnya, akulturasi budaya itu terjadi melalui dua cara, yaitu:

1.     Cara Langsung. Yaitu melalui interaksi dan pergaulan, sebagaimana dua budaya yang beda kumpul dalam satu lingkungan atau sebagaimana orang Arab menikah dengan orang Persia. Cara yang pertama ini biasanya berhasil dengan sempurna melalui interaksi dengan hal-hal yang inderawi seperti bahasa, musik, nyanyian, adat, tradisi, dan lain sebagainya. Hal-hal seperti ini biasanya mudah diterima serta tidak memerlukan penalaran yang logis atau penafsiran agama.

2.     Cara Tidak Langsung. Yaitu melalui proses transformasi budaya atau penerjemahan buku-buku. Cara kedua ini akan berhasil dengan baik, jika didukung dengan aktifitas intelektual, seperti penerjemahan buku-buku filsafat, kedokteran, dan logika. Proses ini membutuhkan pemikiran mendalam dan kajian ilmiah yang intens. Percampuran budaya dari dua agama yang berbeda membutuhkan penafsiran dan penjelasan dari syari’at Islam.

Gerakan penerjemahan besar-besaran ke dalam bahasa Arab merupakan revolusi pemikiran, budaya, dan bahasa yang paling spektakuler dalam sejarah peradaban manusia. Bahkan revolusi ini mengalahkan revolusi yang pernah terjadi di Eropa pada abad ke 15 M.[2] Dengan demikian, pada awal munculnya Islam dan pada masa Dinasti Umawiyyah, bangsa Arab hanya memperhatikan kemajuan di bidang ilmu-ilmu al-Qur’an, fiqih, ilmu kalam, hadis, tafsir, dan bahasa.  Adapun ilmu-ilmu keduniawian seperti ilmu kedokteran, psikologi, arsitektur, matematika, fisika, kimia, musik, dan filsafat belum mendapatkan perhatian yang serius, bahkan belum dikenal oleh bangsa Arab.[3] Orang-orang Arab baru mengenal ilmu-ilmu tersebut berkat adanya proyek penerjemahan besar-besaran itu.

Penerjemahan buku-buku Yunani memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran Islam. Interaksi kaum muslimin dengan filsafat memunculkan adanya sikap skeptis (ragu) dalam masalah akidah agama. Kalau dulu, ajaran-ajaran agama diterima secara bulat-bulat, tapi sekarang harus diperdebatkan dulu. Karena itulah, muncul banyak aliran teologi Islam.[4]

Belum genap 80 tahun dari keruntuhan Dinasti Umayah, gerakan penerjemahan Arab telah berhasil melakukan tranformasi budaya, karena sebagian besar ilmu-ilmu Persia dan Yunani telah  mampu diserap oleh bangsa Arab. Hal ini memicu para pemikir Arab menulis banyak karya ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu. Tujuannya adalah mengenalkan pemikiran rasional pada dunia Islam. Dengan demikian, terbentanglah jalan untuk mengembangkan pemikiran Islam oleh generasi berikutnya.[5]

Budaya Persia, India, dan Yunani merupakan tiga budaya maju yang cukup berpengaruh. Oleh karena itu, kita akan membahas seberapa besar pengaruh Tiga Budaya besar itu terhadap budaya Arab, serta pengaruhnya terhadap  akidah dan madzhab umat Islam.

 

1. Pengaruh Kebudayaan Persia terhadap Kebudayaan Arab

Penyebaran budaya Persia pada masa itu didukung oleh dua faktor. Pertama, sebagian besar jabatan menteri diduduki oleh orang-orang Persia. Menteri merupakan posisi strategis, karena bertugas sebagai pengganti khalifah sesuai dengan bagian tugasnya masing-masing, seperti bidang politik, keuangan, militer, serta urusan koresponden yang menangani surat masuk atau surat keluar, dan penandatanganan perjanjian-perjanjian penting.  Jabatan menteri ini harus diisi oleh orang yang kompeten dan mempunyai kapabilitas di bidang politik, administrasi, dan menejeman yang baik. Dalam hal ini, orang Persia sangat berpengalaman, karena mereka menguasai  dengan baik segi-segi menejeman pemerintahan. Sementara orang Arab hanya dikenal sebagai orang yang pandai  berdiplomasi.

Dalam catatan sejarah disebutkan, mayoritas menteri terpilih adalah orang-orang yang memiliki kemampuan di bidang ilmu pengetahuan dan komunikasi politik. Abu Salamah al-Khalal contohnya, dikenal sebagai orang ahli masalah jurnalistik, syair-syair, sejarah, dan komunikasi politik. Sementara masyarakat al-Baramikah adalah orang-orang yang berpartisipasi langsung dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan sastera. Al-Fadhl bin Sahl dikenal sebagai orang yang mempunyai dua keahlian, yaitu ahli memainkan pedang dan lihai menggoreskan pena.

Setiap menteri dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh satu sekretaris atau lebih dan umumnya mereka berasal dari Persia juga. Sesuai dengan tugas dan kedudukannya, para sekretaris itu adalah orang-orang yang memiliki kepekaan tinggi terhadap keadaan sosial kemasyarakatan dan perkembangan peradaban. Peranan mereka sangat penting dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan budaya, khususnya kebudayaan mereka sendiri, yaitu Persia ke dalam budaya Arab. Mereka juga telah berhasil mengawin silangkan kesusasteraan Arab dan Persia. [6]

Kedua, Perpindahan Ibukota Negara dari Damaskus ke Baghdad. Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, ibukota negara Islam berada di Damaskus. Masyarakat Siria adalah para pendukung setia Bani Umayyah. Perpindahan ibukota kurang mendapat simpati dari warga Siria. Di samping itu, dulunya Baghdad merupakan ibukota kerajaan-kerajaan kuno seperti Babilonia dan Madain, yang terletak di Khurasan, dekat dengan pusat dakwah Bani ‘Abbas. Karena itu, Baghdad dianggap sebagai tempat strategis yang menghubungkan antara masyarakat Persia dan Saman. Sebelum datangnya Islam, wilayah ini dikuasai oleh Dinasti Saman dari Persia. Kekuasaan itu berlangsung dalam masa yang cukup lama, sampai akhirnya direbut oleh kaum muslimin pada masa khalifah ‘Umar bin al-Khaththab. Inilah yang menjadikan Irak sebagai pusat peradaban Persia.[7]

Pengaruh budaya Persia terhadap budaya Arab tampak dalam banyak hal, di antaranya:

a.      Sebagian besar kehidupan sosial pada masa Dinasti ‘Abbasiyah diwarnai dengan budaya Persia yang sangat kental. Mereka meniru aturan-aturan dalam berorganisasi. Dalam setiap organisasi atau majelis pengajian, biasanya dilengkapi dengan selingan yang diisi dengan nyanyian, senda gurau, dan sebagainya. Sebagai contoh, al-Hadi senang mendengarkan musik dan sering mengundang para biduwan.[8] Harun ar-Rasyid terkenal memiliki hobi mendengarkan nyanyian dan instrumen musik, serta menghabiskan dana besar untuk memberikan hadiah kepada para penyayi dan pemusik.

b.     Banyak digandrunginya model-model pakaian budaya Persia di lingkungan istana Bani ‘Abbas. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Fund Crimer bahwa pengaruh budaya Persia di istana para khalifah mencapai puncaknya pada masa kekuasaan khalifah al-Hadi, ar-Rasyid, dan al-Ma’mun. Hal ini terbukti dengan dijadikannya busana-busana Persia sebagai pakaian resmi negara. Bahkan Abu Ja’far al-Manshur mengharuskan pemakaian qalansuwah –topi hitam yang berbentuk kerucut panjang- pada acara-acara formal.[9]

c.      Diadakannya perayaan tahun baru Neiruz.[10] Neiruz merupakan nama bagi satu musim di zaman dulu. Orang-orang Persia merayakannya untuk menyambut kedatangan tahun baru, yang jatuh tepat pada awal tahun menurut mereka. Tepatnya pada permulaan musim semi saat matahari memasuki gugus bintang Aries. Sebelumnya kaum muslimin menolak perayaan tahun baru Persia itu, namun perayaan itu kembali diadakan pada masa Bani ‘Abbas.[11]

d.     Banyaknya kosa kata bahasa Persia yang terserap ke dalam bahasa Arab. Ketika orang-orang Arab mendengar istilah-istilah baru dalam bahasa Persia yang tidak ada padanannya dalam bahasa Arab, maka istilah-istilah tersebut diserap mentah-mentah atau terkadang diarabkan lebih dulu agar sesuai dengan dialek Arab.[12]

e.      Adanya gerakan penerjemahan buku-buku Persia ke dalam bahasa Arab. Bangsa Persia merupakan bangsa yang sudah lama mengenal ilmu pengetahuan dan peradabannya maju, karena besar dan luasnya kekuasaan Persia. Mereka telah mempunyai buku-buku tentang astrologi, arsitektur, geografi, astronomi, dan aritmetika. Karena itu, orang-orang yang memiliki keahlian dalam bahasa Persia dan Arab, ditugaskan untuk menerjemahkan buku-buku tersebut ke dalam bahasa Arab.[13]

f.       Masuknya pemikiran-pemikiran atheis dalam masyarakat Islam, seperti paham Tsanawiyah, Musdakiyah, Manawiyah, dan sebagainya.

g.      Banyak orang Persia asli yang menguasai bahasa Arab yang telah berhasil menulis karya-karya baru dalam bidang kesusasteraan Arab, seperti Ibnu al-Muqaffa’. Sebaliknya ada juga orang-orang Arab yang memperdalam bahasa Persia, lalu menulis buku-buku sastera Arab yang bernuansa Persia, seperti Kaltsum bin ‘Amr at-Taghlibi yang terkenal dengan sebutan al-‘Attabi.


[1] Profesor Ahmad Amin, Op. Cit., I/169-170.
[2] Târîkh al-‘Âlam, V/681.
[3] Khalil al-Jar, Târîkh al-Falsafah al-‘Arabiyyah, (Beirut : Dar al-Ma’arif, 1958), II/31.
[4] Ibid.
[5] Ibid., II/20 dan 36..
[6] Profesor Ahmad Amin, Op. Cit., I/171-179.
[7] Ibid., I/180-181.
[8] Imam an-Nuwairi menceritakan bahwa Ibnu Jami’ pernah diundang oleh Khalifah al-Hadi. Kemudian ia pulang kembali, karena tidak berhasil menghibur sang khalifah. Lalu al-Fadhl berkata kepadanya, “Jangan nyanyikan lagu-lagu murahan, hiburlah khalifah dengan lagu-lagu bermutu.” Pada undangan khalifah yang berikutnya, Ibnu Jam’ mengikuti nasihat al-Fadhl. Ternyata ia berhasil menghibur khalifah dan pulang dengan membawa uang 30.000 Dinar.

Imam an-Nuwairi telah menuliskan bab tersendiri tentang kehidupan para khalifah bersama kawan-kawannya, pelayan minum, dan para biduan yang menyanyikan lagu Persia dalam bahasa Arab. Salah satu penyanyi kondang yang sering diundang khalifah adalah Abu al-Mihna al-Mukhariq. Ia pernah bernyanyi di hadapan lima khalifah, yaitu: ar-Rasyid, al-Amin, al-Ma’mun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq. Sedangkan Ishaq bin Ibrahim al-Mushili dikenal sebagai orang yang ahli memainkan alat-alat musik dan pandai menyanyi. Lihat, Imam al-Nuwairi, Nihâyah al-Arb, (T.tp. : dar al-Kutub, t.th.), IV/239-307.
[9] Dr. Hasan Ibrahim, Op. Cit., II/413-414.
[10] Neiruz adalah pesta perayaan tahun baru Persia yang jatuh pada hari pertama tahun syamsiyah Iran atau bertepatan dengan tanggal 21 Maret Tahun Masehi. Neiruz merupakan hari raya paling besar bagi bangsa Persia.
[11] Dr. Hasan Ibrahim, Op. Cit., II/412.
[12] Prof. Ahmad Amin mengutip pernyataan al-Jahizh yang disebutkan dalam kitab al-Bayân wa at-Tabyîn; “Pada zaman dulu ketika banyak orang Persia tinggal di Madinah, kata-kata Persia sering digunakan di sana. Mereka menyebut al-bathîkh (semangka) dengan istilah al-khirbiz. Demikian pula penduduk Kufah, mereka menyebut al-mishâh (sekop) dengan istilah bâl. Sementara penduduk Bashrah menamakan perempatan jalan (murabba’ah) dengan sebutan al-jahârsû dalam istilah Persia. Pasar yang dalam bahasa Arabnya Sûq atau suwaiqah disebut dengan istilah wâzâr dalam bahasa Persia. Sedang timun yang bahasa Arabnya al-qitsâ’ disebut al-khiyâr. Lihat, Profesor Ahmad Amin, Op. Cit., I/183.
[13] Imam Ibnu an-Nadim dalam kitab al-Fihrisat menyebutkan bahwa Abdullah bin al-Muqaffa’ termasuk salah satu penerjemah dari bahasa Persia ke bahasa Arab. Dia adalah penulis dan penyair yang menguasai dua bahasa secara sempurna dan fasih. Ada banyak buku yang telah berhasil diterjemahkannya, di antaranya: (1) kitab Khadînâmah, kitab tentang sejarah lengkap bangsa Persia dari awal sampai akhir. Kitab ini diterjemahkan dalam bahasa Arab menjadi Târîkh Mulûk al-Furs. (2) kitab Mazdak, kitab tentang perjalanan hidup Mazdak –tokoh religius Persia yang sangat terkenal-. (3) kitab Kulliyah wa Dimnah.. Lihat, Ibnu an-Nadim, al-Fihrisat, (T.tp. : ar-Rahmaniyah, t.th.), halaman 172.

Selanjutnya Ibnu an-Nadim menuliskan pasal khusus yang menyebutkan tentang deretan nama-nama penerjemah itu, yaitu:

1.    Ibnu al-Muqaffa’

2.    Ali Nobkhat.

3.    Musa bin Khalid dan Yusuf bin Khalid.

4.    ‘Ali bin Ziyad at-Taimimi yang nama kunyahnya Abu al-Hasan. Salah satu karya monumentalnya adalah terjemahan kitab Zeiz asy-Syahriyâr.

5.    Al-Hasan bin Sahl

6.    Ahmad bin Yahya bin Jabir

7.    Jabalah bin Salim –sekretarisnya Hisyam-.

8.    Ishaq bin Yazid. Salah satu karya terjemahannya adalah kitab Sîrah al-Furs, yang dalam bahasa Persianya terkenal dengan nama Ikhtiyâranâmah.

9.    Muhamad bin al-Jahm al-Barmaki.

10. Hisyam bin al-Qasim.

11. Musa bin ‘Isa al-Kurdi.

12. Zadawiyah bin Syahawiyah al-Ashfahani.

13. Muhamad bin Bahram bin Mithyar al-Ashfahani.

14. Bahram bin Mardan Syah

15. ‘Umar bin al-Furkhan. (Ibid., halaman 241-242).