Kondisi Ekonomi Masa Syafi’i


Kondisi Ekonomi Masa Syafi’i

Pada masa Syafi’i pertumbuhan ekonomi mengalami kemajuan pesat, karena didukung oleh suhu politik yang stabil. Tanpa ekonomi yang maju, suatu negara tidak akan mengalami perubahan yang berarti, bahkan cenderung stagnan. Karena itu, para khalifah Bani ‘Abbas sangat memprioritaskan masalah perekonomian, meningkatkan sumber-sumber ekonomi, memperbaiki infrastruktur baik darat maupun laut untuk kelancaran urusan perdagangan. Untuk itu dibangunlah terminal-terminal, jalan-jalan darat bagi para kafilah, mercusuar di pelabuhan-pelabuhan, jembatan-jembatan penghubung. Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan pemantauan terhadap aktifitas pasar-pasar, baik domestik maupun internasional, dan memperbanyak armada laut untuk melindungi daerah pantai dari aksi penjarahan bajak laut.

Berkat adanya sarana dan prasarana yang memadai, kafilah-kafilah kaum muslimin berhasil menjelajahi berbagai Negara. Kapal-kapal mereka mampu membelah lautan lepas, sehingga hubungan dagang menjadi semakin luas dan banyak cabangnya. Transaksi mereka diatur dengan undang-undang resmi yang disepakati bersama. Pada saat itu, kota Baghdad menjadi sentra bisnis (perdagangan) dalam dan luar negeri yang banyak dibanjiri komoditas  eksport dan import dari berbagai penjuru dunia. Hebatnya lagi, Baghdad bukan hanya mejadi sentra bisnis, tetapi juga sebagai pusat ilmu yang banyak dikunjungi oleh orang-orang yang mencaari ilmu, meniti karir, atau mencari jabatan penting.[1]

Dalam rangka memajukan perekonomian rakyat, para khalifah sangat memperhatikan masalah pertanian. Mereka berusaha meningkatkan efektifitas pertanian dengan cara membangun sistem irigasi yang tepat, memperdalam sungai-sungai dan saluran-saluran air agar memperlancar pasokan air ke lahan pertanian, membangun jembatan-jembatan dan bendungan-bendungan air. Kemudian pemerintah melakukan pengawasan terhadap lahan-lahan pertanian milik negara yang berada di sepanjang sungai Tigris dan Eufrat. Lahan-lahan itu merupakan tanah paling subur milik Dinasti ‘Abbasiyah. Di samping itu, baik secara langsung maupun tidak langsung, mereka juga sering mendorong para petani agar giat bercocok tanam. Pemerintah menyemangati para petani dengan cara membebaskan mereka dari pajak pertanian, mengatur kerja sama yang baik antara para petani dan tuan tanah, serta memperhatikan segala kebutuhan mereka. Dalam hal ini, pemerintah juga memberikan perhatian yang serius dalam upaya memajukan sektor peternakan.[2]

Pemerintah menyadari, kemajuan sektor industri merupakan pendorong laju perekonomian negara. Mereka melakukan upaya eksplorasi besar-besaran terhadap sumber daya alam khususnya pertambangan yang banyak ditemukan di wilayah kekuasaan Dinasti ‘Abbasiyah. Akhirnya mereka mampu menghasilkan bahan-bahan tambang yang dibutuhkan sektor industri, seperti besi, tembaga, minyak tanah, dan sebagainya.  Tiap negara memiliki sektor industrinya masing-masing. Baghdad terkenal sebagai kota produktif dan terdapat banyak pabrik. Di sana tercatat ada 400 alat penggilingan dengan sistem penggerak tenaga air, 4.000 pabrik kaca, dan 30.000 pabrik porselin.[3]

Menurut Imam ath-Thabari, pada tahun 161 H. Khalifah al-Mahdi memerintahkan agar tiap rumah dijadikan sebagai tempat produksi, memperbaharui batu-batu tanda pembatas wilayah, menggali sumur-sumur, dan membangun pabrik-pabrik.[4] Di tahun yang sama, telah didirikan pula kantor pos yang menghubungkan akses antara kota Madinah, Mekah dan Yaman, dengan kendaraan bighal dan onta. Ide pendirian kantor pos ini belum pernah terpikirkan oleh khalifah sebelum al-Mahdi.[5]

Dampak positif dari kemajuan sektor perdagangan, pertanian dan industri adalah terciptanya lapangan kerja yang terbuka, terjalinnya timbal balik antara pekerja dan penyedia lapangan kerja. Dengan demikian, setiap penduduk memiliki banyak kesempatan kerja. Banyaknya lapangan kerja yang tersedia dengan sendirinya dapat mewujudkan kemamkmuran dan perbaikan ekonomi rakyat.

Kas negara pada masa Bani ‘Abbas yang bersumber dari pajak jumlahnya sangat besar. Pada masa kekhalifahan Harun ar-Rasyid, jumlahnya berkisar 42 juta Dinar, di luar zakat pertanian dan hasil bumi. Konon ketika Harun ar-Rasyid sedang tiduran dan melihat awan mendung yang bergerak, ia bergumam, “Pergilah sesuka hatimu, karena pajak lahan subur berkat curahan hujan pasti masuk ke kas negara.” Demikian kondisi ekonomi pada masa Syafi’i.


[1] Dr. Hasan Ibrahim, Op. Cit., II/306-307.
[2] Dr. Hasan Ibrahim, Op. Cit., II/298-300.
[3] Ibid., II/303-306.
[4] Ath-Thabari, Op. Cit., II/368.
[5] Ibid., VI/388.