Kedatangan Syafi’i ke Irak yang Ketiga
Syafi’i kembali mengunjungi Baghdad pada tahun 198 H. Kunjungan kali ini merupakan kedatangannya yang ketiga di kota Irak dan sangat singkat sekali hanya dalam beberapa bulan saja. Karena ia berniat untuk mengunjungi kota Islam lainnya, yaitu Mesir. Keputusannya mengunjungi kota Mesir sangat mengejutkan banyak orang dan menyisakan tanda tanya besar, khususnya di kalangan para sahabat dan pendukung setianya. Hal ini dikarenakan Baghdad pada waktu itu adalah pusat pemerintahan, pusat peradaban Islam, tempat berkumpulnya para ulama, para pembesar, dan para pencari ilmu dari berbagai penjuru dunia. Mesir tidak bisa dibandingkan dengan Baghdad, karena perbedaannya sangat jauh. Pada saat itu Mesir masih dipandang sebelah mata dalam hal keilmuan.
Para ulama masih bersilang pendapat mengenai sebab yang mendorong Syafi’i untuk menetap di Mesir. (1) Menurut Yaqut,[1] Syafi’i datang ke Mesir pada tahun 199 H. pada masa kekhilafahan al-Ma’mun, karena permintaan al-‘Abbas bin Abdullah bin al-‘Abbas bin Musa bin Abdullah bin al-‘Abbas. Pada saat itu, al-‘Abbas menjabat sebagai Gubernur Mesir menggantikan kedudukan ayahnya. Menurut pendapat ini, sebab yang mendorong Syafi’i pindah ke Mesir adalah untuk menemani sang gubernur. Namun demikian, hal ini bukan merupakan penyebab utamanya. Karena tujuan Syafi’i datang ke Mesir bukan untuk rekreasi atau refreshing, tetapi untuk menetap selamanya. Jadi, pasti ada sebab lain yang lebih kuat dari sekedar menemani gubernur.
(2) Menurut Prof. Ahmad Amin,[2] Syafi’i pindah ke Mesir karena madzhab fiqihnya kurang mendapat respon dari penduduk Irak. Mengingat dominasi madzhab Hanafiyah yang sangat kental yang didukung oleh para penguasa dan orang-orang penting Irak, akhirnya Syafi’i memutuskan pindah ke Mesir. Pernyataan ini menegaskan bahwa Syafi’i pindah ke Mesir karena terdesak dan kalah bersaing. Pernyataan ini tentu saja bertentangan dengan kepribadian Syafi’i yang kuat dan tahan banting. Di samping itu, pada kunjungan yang kedua di Irak, Syafi’i mendapat respon yang baik dan madzhabnya diikuti banyak orang.
(3) Ibnu al-Bazzaz al-Kurdi mengutip pendapat al-Jarud bin Mu’awiyah dalam kitab Manâqib al-Imâm al-A’zham Abî Hanîfah. Ia berkata, “Syafi’i banyak menulis buku di Irak. Buku-bukunya banyak dikritik dan dilemahkan oleh para pengikut Muhamad bin al-Hasan. Para pengikut ahli hadis juga meremehkan pendapatnya dan menganggapnya sebagai Mu’tazilah. Setelah Syafi’i merasa ruang geraknya terbatas di Irak, maka ia memutuskan pindah ke Mesir, karena di sana tidak ada ahli fiqih yang terkenal, sehingga bisa bebas mengaktualisasikan diri.”[3] Menurut hemat kami, pendapat ini bernada sinis dan ada unsur ketidaksenangan, karena ingin menjatuhkan nama besar Syafi’i. Perumpamaannya seperti orang yang ingin merobohkan gunung dengan ujung kukunya. Apa itu mungkin?!
(4) Syeikh Abu Zahroh mengemukakan pendapat yang sangat bijak dalam hal ini. Menurutnya, ada sebab politis yang melatarbelakangi pindahnya Syafi’i ke Mesir, yaitu adanya konflik internal di istana Baghdad. Mungkin penyebab singkatnya Syafi’i tingggal di Baghdad pada tahun 198 H. adalah karena bertepatan dengan tahun itu terjadi pergantian kursi kekhilafahan. Tahun itu merupakan awal pemerintahan Khalifah Abdullah al-Ma’mun. Pada masa kekhalifahan al-Ma’mun ada dua kebijakan politik yang kurang berpihak pada diri Syafi’i dan penyebaran metode fiqihnya. Pertama, kebijakan al-Ma’mun sangat berpihak pada orang-orang Persia. Pada kenyataannya konflik internal antara al-Amin dan al-Ma’mun adalah perseteruan antara laskar Arab di bawah komando al-Amin dan pasukan Persia dibawah pimpinan orang-orang Persia. Peperangan itu dimenangkan oleh Pasukan Persia, sehingga mereka banyak mendapat kedudukan politis yang strategis. Sebaliknya orang-orang Arab dari Quraisy merasa termarginalkan.
Kedua, al-Ma’mun sendiri termasuk filosof ahli teolog yang banyak memberikan kebebasan kepada golongan Mu’tazilah dan mempopulerkan buku-buku mereka. Ia juga menempatkan orang-orang Mu’tazilah pada posisi-posisi penting dalam urusan pemerintahan maupun agama, dan mengangkatnya sebagai orang-orang dalam istana. Sementara Syafi’i sendiri termasuk orang yang kurang bersimpati kepada golongan Mu’tazilah dan metode berpikir mereka. Padahal Khalifah telah menetapkan adanya sangsi bagi orang-orang yang tidak sepaham dengan aliran Mu’tazilah. Karena itu, Syafi’i enggan tinggal di bawah kekuasaan Khalifah yang tak sepaham dengan pemikirannya. Tidak hanya itu, Khalifah juga mengadakan ujian intelektual (mihnah) kepada para ahli fiqih dan pakar hadis, tentang status al-Qur’an sebagai makhluk ataukah bukan. Sejarah mencatat, ujian tersebut dengan sebutan “Mihnah Khalq al-Qur’ân (ujian tentang kemakhlukan al-Qur’an).” Dalam satu riwayat disebutkan, al-Ma’mun pernah menawarkan jabatan Hakim Agung kepada Syafi’i, namun tawaran itu ditolaknya. Inilah pendapat yang paling tepat tentang sebab hengkangnya Syafi’i dari Irak menuju Mesir. Pendapat ini sesuai dengan gaya berpikir Syafi’i dan silsilah kehidupannya yang telah kita ketahui dalam pembahasan sebelumnya.
(5) Menurut pendapat kami, jika kita menelaah kepribadian Syafi’i, maka bukan tidak mungkin bahwa sebab utama yang memotivasi dirinya pindah ke Mesir adalah karena sifatnya yang selalu ingin tahu (curriosity), ambisi besar untuk memperdalam ilmu, dan rasa tidak puas dengan ilmu yang didapat. Jiwanya selalu haus dengan tambahan ilmu dan hal-hal baru. Tokoh besar dengan kepribadian mempesona ini, tidak pernah merasa puas tinggal di satu tempat. Hatinya selalu berbisik untuk bereksplorasi dan tinggal di tempat lain agar dapat menyaksikan makhluk-makhluk Allah di bumi-Nya yang luas dan mengetahui hal-hal baru yang asing baginya. Bisikan seperti ini pernah terbersit dalam hatinya sewaktu ia masih menuntut ilmu di Yaman. Seakan-akan ada dorongan kuat yang menyuruhnya pindah ke Irak, lalu pindah lagi ke perkampungan Baduwi. Hal yang sama juga menghiasi hatinya saat mulai bekerja. Di samping menjalankan tugas kerja yang diembannya, Syafi’i juga bekerja keras menyebarkan pemikiran-pemikiran dan madzhab fiqihnya ke berbagai penjuru dunia, dan tidak puas dengan hanya menyebarkannya di pusat pemerintahan Islam (Baghdad). Sikap seperti inilah yang seharusnya melekat dalam jiwa sang Imam Mujtahid yang mempunyai ambisi besar untuk menyebarkan madzhabnya. Ia harus berani pindah tempat, dari satu kota ke kota lainnya, tanpa mempedulikan apakah kota yang ditempatinya itu merupakan ibukota atau bukan, karena setiap kota itu sama saja. Inilah metode baru dalam mengembangkan dakwah dan menyebarkan ajaran Islam.
Imam Syafi’i seperti yang kita kenal, adalah sosok ulama besar yang sangat menjaga kesucian dirinya, hidup apa adanya, dan bukan orang yang berlimpah harta. Sebenarnya ia sudah lama berkeinginan untuk mengunjungi Mesir, sebagaimana teruntai dalam syairnya:
“Hatiku terbalut rindu akan Mesir # karena kota lainnya masih tandus dan gersang
Demi Allah, saya tidak tahu, apakah di Mesir saya akan menuju sukses dan kaya # ataukah menuju liang kubur.”
Syafi’i berusaha dengan segenap cara untuk mewujudkan keinginannya itu dalam berbagai kesempatan. Ketika kesempataan itu datang –bertepatan dengan Gubernur Mesir, al-‘Abbas bin Abdullah mengundangnya-, maka kesempatan itu tidak disia-siakannya. Ia pun langsung berangkat ke Mesir. Keputusan itu mengejutkan para pengikutnya dan banyak pihak lainnya. Akhirnya ia meninggalkan Irak yang merupakan tanah airnya yang kedua. Madzhab fiqih yang telah disemai di Irak ditinggalkannya juga, dengan harapan dapat dikembangkan oleh murid-muridnya yang berdedikasi tinggi, ikhlash, dan berilmu tinggi. Sekarang ia berkonsentrasi di Mesir yang merupakan tanah airnya yang ketiga. Ia sampai di Mesir pada tahun 199 H.
[1] Yaqut, Op. Cit., XVII/321.
[2] Prof. Ahmad Amin, Op. Cit., II/223.
[3] Mushthafa Abdur Razaq Basya, al-Imâm asy-Syâfi’î, (T.tp. : ‘Isa al-Halbi, t.th.), halaman 31.