Syafi’i di Irak


Syafi’i di Irak

Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa Imam Syafi’i dituduh sebagai pengikut Syi’ah.[1] Hal itu terjadi pada masa pemerintahan Harun ar-Rasyid. Pada masa itu, Irak sangat menjamin kebebasan berfikir, sehingga berkembang pesat ilmu-ilmu rasional; ilmu-ilmu tradisional seperti: tafsir, hadis, fiqih, bahasa, dan nahwu sharaf; ilmu pasti seperti matematika; ilmu musik, dan sebagainya. Irak merupakan basis para pemikir rasionalis dan para ulama. Pengaruh Irak sangat besar, hingga ke Persi dan Yunani.

Menurut sumber yang terkenal, tuduhan terhadap Syafi’i itu terjadi pada tahun 184 H. dan pada tahun itulah Syafi’i pertama kali menginjakkan kakinya di Irak. Tetapi menurut pendapat lain, Imam Syafi’i sebelumnya pernah berkunjung ke Irak sebelum kasus tersebut. Kedatangannya ke Irak sekarang merupakan kunjungan yang kedua. [2]

Sumber terkenal lainnya menyebutkan, Imam Syafi’i dituduh terlibat gerakan Syi’ah ketika ia berada di Yaman.[3] Sedangkan menurut Ibnu ‘Abdul Barr dalam kitab al-Intifâ’, Imam Syafi’i dituduh bersekongkol dengan orang Syi’ah pada saat di Mekah. Sebagaimana hal itu dituturkan sendiri oleh pernyataan Imam Syafi’i; “Harun ar-Rasyid mendapat lapor bahwa di Mekah ada satu kaum dari suku Quraisy yang mengagumi seorang ‘Alawiyyah yang ada di Yaman. Kemudian orang itu berkunjung ke Mekah dan mengumpulkan sejumlah anak muda Quraisy untuk membai’at dan mengorganisir mereka. Maka Harun ar-Rasyid memerintahkan Yahya bin Khalid bin Barmak agar menulis surat untuk pejabat Mekah dan mendatangkan kepadanya 300 pemuda Quraisy dengan tangan terbelenggu di leher mereka. Maka, inilah kesempatan emas bagiku untuk ikut bersama mereka.”[4]

Dalam riwayat lain disebutkan, “Imam Syafi’i dibawa dari Hijaz (ke Irak) bersama 9 orang dari kaum ‘Alawiyyah, dan ia adalah orang yang kesepuluh.”

Syeikh Abu Zahroh berkomentar, “Dua riwayat di atas dapat dikompromikan. Yakni Imam Syafi’i tertuduh ketika sedang mengunjungi keluarganya di Mekah. Penuduhnya adalah Gubernur Yaman yang takut kehilangan jabatannya. Adapun perbedaan pendapat mengenai jumlah orang yang tertuduh, mungkin disebabkan karena sebagian pendapat hanya menyebutkan aktor intelektualnya saja yang berjumlah 10 orang dan pendapat lain menyebutkan semuanya, yang totalnya 300 orang.”[5]

Tuduhan tersebut merupakan ujian terberat bagi Imam Syafi’i sepanjang hidupnya, yang hampir menyebabkan nyawanya melayang. Namun berkat pertolongan Allah Swt., Imam Syafi’i berhasil lolos dari tuduhan tersebut. Hal ini menunjukkan kehebatan Imam Syafi’i sebagai pengacara ulung dan pembela handal. Dengan berbagai argumen, ia sanggup mematahkan tuduhan-tuduhan rivalnya.

Mengenai hal ini, Imam Syafi’i bercerita sendiri, “Kemudian saya kembali ke Yaman dan tuduhanku telah diadukan kepada Gubernur setempat. Gubernur Yaman adalah kepala daerah yang diangkat oleh Khalifah Harun ar-Rasyid. Dia adalah Gubernur yang zhalim dan tidak pandai memimpin. Saya selalu berusaha menentang kezhalimannya. Di Yaman, ada 9 orang ‘Alawiyyah yang telah melakukan aksi yang meresahkan. Karena itu, Gubernur Yaman melayangkan surat pengaduan kepada Khalifah. Ia mengatakan, ‘Orang-orang ‘Alawiyyah telah melakukan aksi yang meresahkan, saya khawatir mereka akan lolos begitu saja. Di antara orang-orang itu ada satu orang keturunan Bani Muthallib yang bernama Syafi’i. Orang itu susah diatur dan tidak bisa dicegah.’ Khalifah Harun ar-Rasyid menginstruksikan agar saya dan para provokator tersebut dihadapkan kepadanya.’ Ketika kami sampai di hadapan Harun ar-Rasyid dan masuk ke dalam ruangan Khalifah, kami melihat Muhamad bin al-Hasan di sampingnya. Lalu Khalifah memerintahkan agar disiapkan hamparan kulit dan pedang untuk memenggal leher orang-orang ‘Alawiyyah. Muhamad bin al-Hasan menoleh dan berkata kepada Khalifah, ‘Wahai Amirul Mukminin, orang ini berasal dari Bani Muthallib, hati-hati dengannya. Kepandaiannya berbicara bisa mengalahkanmu.’ Maka saya memberanikan diri untuk angkat bicara, ‘Sebentar dan tenanglah, wahai Amirul Mukminin. Tuan adalah orang yang mengundang dan saya hanyalah orang yang diundang. Tuan berkuasa untuk berbuat apa pun kepadaku, tapi saya tidak mampu berbuat apa-apa kepadamu, wahai Amirul Mukminin. Apa pendapat Anda mengenai dua orang; orang pertama menganggapku sebagai saudara dan orang kedua menganggapku sebagai budak. Kira-kira siapakah dari kedua orang itu yang lebih saya sayangi?’[6] Khalifah menjawab, ‘Orang yang mengangggapmu sebagai saudara.’ Saya berkata, ‘Demikian juga Engkau, wahai Amirul Mukminin. Khalifah menyangkalku, ‘Mengapa begitu?’ Saya menjawab, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Anda adalah keturunan al-‘Abbas dan dia adalah keturunan ‘Ali. Sementara kami berasal dari Bani al-Muthallib. Tuan sebagai keturunan al-‘Abbas menganggap kami sebagai saudara, sementara mereka menganggap kami budak.’ Mendengar jawaban itu, Khalifah berjalan-jalan kecil di ruangannya. Lalu duduk kembali dan bertanya, ‘Hai Ibnu Idris, bagaimana pengetahuanmu tentang al-Qur’an?’ Saya menjawab, ‘Ilmu-ilmu al-Qur’an apa yang hendak Anda tanyakan atau tentang hafalanku? Saya telah menghafalnya di luar kepala. Saya juga hafal waqaf-waqafnya, nâsikh mansûkhnya, ayat-ayat yang diturunkan siang dan malam hari, dan ayat-ayat yang bersifat umum (al-‘âm) dan khusus (al-khâsh).’ Lalu Khalifah berkata kepadaku, ‘Demi Allah, Hai Ibnu Idris, kamu benar-benar telah menguasai ilmu yang sangat penting. Apakah kamu juga mengerti ilmu perbintangan (astrologi)?’ Saya menjawab, ‘Saya paham betul tentang astrologi. Saya dapat membedakan antara bintang darat dan bintang laut; bintang konopus dan bintang gunung; bintang fajar dan bintang pagi; dan hal-hal lain yang harus diketahui mengenai perbintangan.’ Sang Khalifah masih juga belum puas dan bertanya lagi, ‘Bagaimana pengetahuanmu tentang nasab bangsa Arab?’[7] Saya menjawab, ‘Saya mengetahui silsilah nasab orang-orang hina; nasab orang-orang mulia; nasabku; dan nasab Amirul Mukminin.  Khalifah berkata, ‘Sungguh kamu telah menguasai berbagai ilmu. Apakah kamu punya nasihat untuk Amirul Mukminin?’ Maka, saya sampaikan nasihat Thawus al-Yamani. Saya ceritakan kepadanya mengenai kisah Thawus al-Yamani. Maka, Khalifah pun menagis tersedu-sedu. Akhirnya ia memberikan hadiah 5.000 Dinar untukku. Saya pun menerima uang itu. Sebelum sampai di pintu gerbang, uang itu telah habis saya bagi-bagikan kepada para pelayan dan satpam.[8]


[1] Kenyataannya Imam Syafi’i memang sangat mencintai keturunan Ali ra. Hingga dalam satu riwayat disebutkan, Syafi’i berkata, “Jika ada orang Rafidhah yang mencintai keluarga Muhamad Saw., maka saksikanlah wahai jin dan manusia bahwa saya juga orang Rafidhah.”
[2] Lihat, al-Umm dalam pembahasan mengenai biografi Imam Syafi’i, halaman 20; ar-Razi, Op. Cit., halaman 11.
[3] Ini pendapat ar-Razi yang disebutkan dalam kitab Manâqib al-Imâm al-Syâfi’î, halaman 10.
[4] Syeikh Abu Zahroh, Op. Cit., halaman 22.
[5] Ibid.
[6] Dalam kitab al-Intifâ’ karya ‘Abdul Barr disebutkan, Khalifah bertanya kepadaku, “Apakah kamu yang bernama Muhamad bin Idris?’ Saya menjawab, ‘Betul, wahai Amirul Mukminin.’ Khallifah berkata, ‘Apakah yang diceritakan oleh Muhamad bin al-Hasan itu benar adanya?’ Lalu Khalifah menoleh kepada Muhamad bin al-Hasan dan berkata, ‘Hai Muhamad, apa yang dikatakan oleh orang ini (Imam Syafi’i) sesuai dengan kenyataan.’ Muhamad bin al-Hasan menjawab, ‘Betul, dia itu orang yang banyak ilmunya dan tuduhan itu tidak tepat dialamatkan kepadanya.’ Kemudian Khalifah memerintahkan agar Muhamad bin al-Hasan menginterogasiku. Saya pun dicecer dengan banyak pertanyaan. Berkat pertolongan Allah, saya bisa menjawab semua pertanyaan itu dan bebas dari tuduhan tersebut.” Lihat, Prof. Mushthafa ‘Abdur Razaq, Op. Cit., halaman 28.
[7] Ar-Rabi’ berkata, “Jika ada waktu luang di rumah, Imam Syafi’i seringkali menghafalkan nasab orang-orang Arab. Hafalannya itu mengalir seperti aliran sungai.
[8] Yaqut, Op. Cit., XVII/287.