Putra-Putri Syafi’i
Ketika usianya mendekati 30 tahun, Imam Syafi’i menikahi seorang wanita yang bernama Humaidah binti Nafi’ bin ‘Uyaynah bin ‘Amr bin ‘Utsman bin ‘Affan. Pernikahan itu dilangsungkan setelah gurunya –Imam Malik bin Anas- meninggal dunia. Di samping menikahi wanita terhormat, Imam Syafi’i juga menikahi seorang budak perempuan.
Dari pernikahannya dengan wanita keturunan ‘Utsman ini, ia dikarunia seorang putra dan dua putri. Putranya bernama Abu ‘Utsman Muhamad dan menjadi hakim di kota Aleppo. Putranya ini merupakan anak tertuanya. Sedangkan dua putrinya bernama Fathimah dan Zainab. Adapun dari pernikahannya dengan budak perempuan, Imam Syafi’i hanya dikarunia seorang anak yang diberi nama al-Hasan bin Muhamad bin Idris yang meninggal saat masih kecil.[1]
Ibnu Khilikkan menuturkan bahwa Imam Syafi’i berkata, “Saya menikahi wanita keturunan Quraisy yang possessive dan pencemburu.” Kemudian Imam Syafi’i melantunkan sebuah bait syair kepadanya:
“Cinta bertepuk sebelah tangan adalah musibah”
Isterinya menjawab:
“Wajahnya berpaling darimu # Tapi kamu tidak bisa melupakannya.”[2]
[1] Ar-Razi, Op. Cit., halaman 17.
[2] Ibnu Khilikkan, Op. Cit., III/308.