IMAM SYAFI’I nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris bin Usman bin Syafi’i bin Sa’ib bin ‘Abid bin Abu Yazid bin Hisyam bin Muthalib bin Abbu Manaf bin Qusay bin Kilab bin Murrah, adalah seorang ulama besar yang sangat cemerlang. Sejak memasuki kanak-kanak dan remajanya, menghabiskan waktunya untuk terus menuntut ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia dilahirkan sebagai seorang anak yatim yang sangat tabah dan sabar serta menjalani kehjidupannya dengan penuh keikhlasan. Namanya demikian terkenal, sehingga memenuhi literatur – literatur Islam dan dikenal luas oleh masyarakat dalam beragai bangsa, dari masa ke masa. Ia mengawali kariernya sebagai ulama mujtahid, dengan berjuang keras dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan cita-citanya yang luhur, yang terpatri dalam hatinya yang tulus.
Syafi’i memiliki kemampuan yang luar biasa dalam mengatasi berbagai permasalahan dan rintangan yang menghadang kehidupannya, lalu ia terjun dan menekuni secara mendalam berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu Al-Qur’an, al-Sunnah, bahasa, sastra, fiqih dan berbagai disiplin ilmu lain yang sangat luas. Ia sangat berani melakukan ijtihad dalam melakukan pembaruan hukum Islam, hingga akhirnya Syafi’i menjadi seorang ilmuwan yang sangat dikagumi dan seorang imam besar yang disegani, baik oleh murid-muridnya, teman-temannya dan bahkan oleh lawan-lawannya. Pengaruh intelektualnya memenuhi jagat raya, sehingga banyak para ilmuwan yang mengembangkan pemikiran dan hasil ijtihadnya.
Dalam usia yang sangat muda, ia telah menjadi seorang hafidz (penghafal Al-Qur’an) dalam usia 7 tahun, ia berguru ilmu-ilmu Al-Qur’an kepada Syaikh Isma’il Qistanthin di kota Mekah, dilanjutkan dengan mempelajari kitab hadis dari ulama-ulama di Masjid al-Haram, di antaranya Sufyan bin ‘Uyainah, Muslim bin Kalid al-Zanji, dan Abdul Majid bin Abdul Aziz. (al-Umm:5). Kecerdasan, ketajaman akal dan kalbunya mulai tampak pada masa itu. Setiap kali gurunya selesai mengajar, Syafi’i kecil berdiri di tempat gurunya untuk memberikan pelajaran pada teman-teman di kelasnya, persis seperti apa yang diajarkan oleh gurunya, bahkan penjelasan-penjelasan yang disampaikannya dirasakan sangat mudah dipahami dan dapat menarik minat teman-temannya untuk mempelajari ilmu tersebut. Sejak itu Syafi’i terus menerus menjadi asisten dari guru-gurunya untuk menjelaskan berbagai macam disiplin ilmu yang dikaji waktu itu. (al-Umm:5).
Pada usia sekitar 13 tahun, Syafi’i mulai membacakan ayat-ayat al-Quran di depan para jamaah di Masjid Haram, karena bacaannya dilakukan dengan penghayatan dan ketulusan hati yang mendarah daging, banyak sekali jamaah yang menitikkan air mata karena bisa ikut menghayati kedalaman kandungan ilmu-ilmu al-Quran dan kemerduan suaranya. Imam Hakim mengatakan dengan kalimat yang agak lucu dan menarik, ia menyampaikan suatu informasi dari riwayat Bahr bin Nashr, berkata: “Apaila kami ingin menangis, kami mengatakan kepada teman-teman sejawat: “Pergilah kepada seorang anak muda bernama Syafi’i”. Apabila rombongan kami telah sampai kepadanya, ia mulai membuka dan membaca al-Quran, sehingga orang-orang yang ada di sekelilingnya berjatuhan di hadapannya karena kerasnya menangis. Kami merasa amat kagum dengan
penghayatan bacaannya dan kemerduan suara yang dimiliknya, sedemikian dalamnya ia memahami dan menghayati al-Qur’an, sehingga sangat berkesan bagi para pendengarnya. (al-Umm:4).
Memasuki usia sekitar 16 tahun, selain telah hafal al-Quran, beliau menghafal juga kitab-kitab hadis, di antaranya kitab al-Muwatha’, yang disusun oelh Imam Malik, seorang ulama besar, mujtahid, dan seorang faqih ahli hadis. Dalam usia semuda itu, Syafi’i telah menjadi mufti (pemberi fatwa) di Masjidil Haram Mekah, yang sangat dibanggakan dan dikagumi. Pada saat itulah beliau bertekad untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari Imam Malik di Madinah. Tekadnya segera diwujudkan, dengan meninggalkan kota suci Mekah yang amat dicintainya untuk menuju ke kota Rasulullah Saw., yaitu Madinah al-Munawwarah untuk menuntut ilmu sebagaimana yang ia rencanakan.
Sampai di Madinah, ketika Syafi’i, menghadap kepada Imam Malik, Imam yang mujtahid itu, menanyakan padanya, apakah ia telah mengetahui kitab al-Muwatha’ yang telah disusunnya. Di luar dugaan Imam Malik, ternyata Syafi’i tidak hanya mengenal kitab itu, tetapi ia telah menghafalnya di luar kepala (al-Umm:6), bahkan ia telah mampu memberikan komentar terhadap beberapa hadis yang ditulis oleh seorang guru besar ahli hadis dan ahli fiqih itu. Syafií kemudian belajar kepada Imam Malik dalam berbagai disiplin ilmu selama bertahun-tahun sampai gurunya wafat. Imam Malik sangat mengagumi muridnya, sehingga beliau mengatakan: :Syafií adalah seorang alim berbangsa Quraisy yang ilmunya akan merata ke seluruh jagat raya”.
Sepeninggal Imam Malik, Syafií belum merasa puas untuk menggali ilmu pengetahuan, karena itu ia melanjutkan perjalanannya ke Yaman untuk mendalami berbagai disiplin ilmu agama. Di Yaman, selain mencari ilmu, Syafií ditantang dengan berbagai kenyataan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat, agar ia mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Kalau selama ini, ia mempelajari ilmu lebih banyak bersifat teoritis, di Yaman diharapkan ia mengaplikasikan ilmunya dalam praktik yang nyata. Setelah mengalami kehidupan yang sangat berbeda antara Yaman dan Madinah, Syafií masih terus merasa kehausan pada ilmu pengetahuan, karena itu, ia bertekad untuk menggali ilmu dari kalangan ulama fiqih rasional yang mendasarkan pemahaman terhadap Al-Quran dan Sunnah dengan pendekatan rasio dan analogi (qiyas).
Kalau corak fiqih di Madinah yang dikembangkan oleh Imam Malik sebagai fiqih tradisional yang sangat kuat berpegang pada hadis, maka corak fiqih rasional yang dikembangkan oleh Imam Abu Hanifah di Kufah (Irak) lebih banyak menggunakan rasio dan analogi. Karena itu, disebut ahlu ra’yi. Hal ini adalah wajar, karena situasi di Irak berbeda dengan Madinah. Madinah merupakan sumber dari hadis Nabi Saaw., sehingga banyak dijumpai oleh para tabiin. Sebaliknya di Irak jauh dari sumber hadis, sedangkan waktu itu komunikasi dan transportasi masih sangat sulit. Maka, Imam Abu Hanifah, selain berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah, beliau juga mengembangkan fiqih rasional.
Murid-murid Imam Abu Hanifah , seperti Imam Abu Yusuf, Imam Muhammad bin Hasan al-Syaibani, karena keduanya belajar dan mendalami hadis dari Imam Malik di Madinah, melakukan suatu kodifikasi antara fiqih rasional yang dikembangkan oleh gurunya Imam Abu Hanifah, dan fiqih tradisional yang diperoleh dari gurunya juga yaitu Imam Malik di Madinah. Dengan demikian mereka berdua, membatasi penggunaan rasio dan qiyas, tidak seperti Imam Abu Hanifah yang sangat bebas dalam menggunakan kedua metode tersebut. Mereka berdua berusaha melakukan kajian ulang terhadap pemikiran-pemikiran fiqih rasional dengan pendekatan hadis sahih, sehingga terjadi perubahan-perubahan yang signifikan, bila dibandingkan dengan fiqih yang berkembang di Kufah, sebelum kedua tokoh itu memadukan antara rasional dan tradisional.
Imam Syafií terus mengejar ilmu-ilmu yang bermanfaat, dengan merantau ke Kufah (Irak) dan berbagai kota, serta negara lain, seperti ke negara-negara Persia, seluruh wilayah Irak ke wilayah bagian sebelah kiri Irak, sampai ke sebelah utara Konstantinopel, Heran, Palestina dan berbagai kota lain. Merantau untuk mencari ilmu dan pengalaman, menurut Syafií, merupakan suatu syarat apabila seseorang ingin memperoleh kedudukan yang tinggi dan mulia, baik di dunia maupun di akhirat. Tentang merantau, ia mengungkapkan dalam beberapa syairnya yang indah, antara lain:
“Tidak akan tinggal di kampung halamannya saja, bagi orang yang memiliki kecerdasan dan adab yang tinggi, tapi dia akan pergi meninggalkan tempatnya. Maka tinggalkanlah tanah airmu dan merantaulah.” “Pergi dan merantaulah di tempat yang baru, Anda akan menjumpai orang-orang yang Anda tinggalkan, dan bersusah payahlah karena sesungguhnya kelezatan hidup itu berada dalam susah payah.” “Sesungguhnya aku melihat diamnya air itu akan mengeruhkan dan merusakkannya, apabila air itu mengalir, ia akan menjadi jernih, dan apabila tidak mengalir, selamanya tidak akan jernih. Seekor singa pada saat ia dalam sarangnya saja, tidak akan dapat menerkam mangsanya. Anak panah pun, tidak akan mengenai sasarannya, sebelum ia terlepas dari busurnya”. (Diwan al-Imam al-Syfi’i, 1992:33)
Syair di atas menggambarkan betapa kerasnya Imam Syafi’i memiliki kemauan untuk mencari ilmu dan pengalaman, sehingga ia merantau di berbagai kota dan negara, dan ia mempersyaratkan bagi orang-orang yang ingin meraih kesuksesan yang spektakuler untuk gemar merantau, dalam rangka mencari ilmu dan menimba pengalaman. Di Kufah (Irak), Imam Syafi’i tidak berjumpa dengan Imam Abu Hanifah, karena ia wafat bersamaan dengan tahun lahirnya Imam Syafi’i, yaitu sekitar tahun 150 H. Karena itu, Syafi’i mendalami fiqih rasional melalui dua orang murid Abu Hanifah, yaitu Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan al-Syaibani. Ketika beliau sampai di Irak, ternyata Imam Abu Yusuf pun telah wafat dua tahun sebelumnya. Maka ia pun belajar dan berguru kepada Imam Muhammad bin Hasan al-Syaibani. Pertemuan itu, dimanfaatkan semaksimal mungkin olehnya untuk menggali fiqih rasional langsung dari sumbernya. Dalam waktu singkat, ia mampu menyerap ilmu Muhammad bin Hasan al-Syaibani, sampai ia menguasai ilmu fiqih rasional hingga masalah yang sepelik apa pun. Tidak hanya sampai di situ, ‘allamah Syafi’i juga telah membukukan dan memberikan komentar yang tajam, terhadap pemikiran fiqih rasional yang dikembangkan gurunya di Irak.
Setelah berkali-kali Sayfi’i pulang pergi mengunjungi Irak, ia bermaksud akan merantau dan tinggal di Mesir, dengan ditemani oleh al-Rabi’ bin Sulaiman dan Abdullah bi al-Zubai al-Khamaidy di akhir bulan Syawal 198 H. Syafi’i mulai menyampaikan pemikiran-pemikirannya di Masjid Raya Amr bin al-‘Ash di Fusthath kota lama Kairo. Karier ilmiahnya di Mesir semakin benderang, ketika sejumlah besar ualam-ulama Mesir sangat tertarik dan mengikuti pemikiran-pemikirannya. Kepandaiannya berorasi, kecerdasannya dan ketajamannya dalam berargumen menjadi daya tarik tersendiri bagi penduduk Mesir, sehingga banyak pengikut Madzhab Maliki dan Abu Hanifah yang pindah mengikuti mazhabnya. Adalah menarik kegiatan harian Syafi’i di Mesir, menurut Prof. Mustafa Munir Adham, Syafi’i adalah orang yang pertama kali membiasakan bekerja sampai waktu dzuhur. Ia bekerja selama delapan jam di masjid, dari jam 4 pagi sampai jam 12 siang. Adapun aktivitasnya di malam hari, beliau membagi malam menjadi tiga bagian; sepertiga malam pertama untuk menulis, sepertiga yang kedua untuk tidur, dan sepertiga malam yang terakhir untuk tahajud dan berdoa. (A. Nahrowi Abdussalam,1988:82. bandingkan al-Umm:10).
Kuliah-kuliah Syafi’i di Mesir merupakan forum kajian ilmiah yang sangat mengagumkan, karena peminatnya bukan saja kalangan ulama-ulama dan intelektual,
sebagaimana disebutkan di atas, tetapi juga dihadiri tokoh-tokoh masyarakat dan rakyat secara umum. Selama sekitar lima atau enam tahun, Syafi’i berhasil menulis mahakarya ilmiah yang merekam pemikiran agama dan fiqih barunya, yang merupakan jalan tengah antara fiqih tradisional dan fiqih rasional. Sebagian dari karya tulisnya setelah
meninggalkan Irak disebut al-qaul al-jadid. Sementara rekaman pemikiran fiqihnya sebelum berkiprah di Mesir disebut al-qaul al-qadim. Masa hidupnya penuh dengan perjuangan, pengorbanan, produktivitas ilmiahnya sangat mengagumkan, menetapkan produk-produk hukum, menggali sumber-sumber hukum, menyebarkan ilmu dan menulis karya-karya ilmiah. Di akhir hayatnya, ketika beliau tinggal di Mesir, kebesaran
Syafi’i tampak sangat cemerlang, akhlak dan kepribadiannya sangat agung, namanya sangat masyhur, dan karya-karya ilmiahnya menyebar ke seluruh pelosok dunia. Beliau wafat menghadap khalik-Nya pada hari jumat di akhir bulan Rajab 204 H. setelah beliau mewariskan peninggalan yang sangat berharga bagi umat Islam sedunia, berupa karya-karya ilmiah dan mazhab fiqihnya. Semoga Allah Swt. meridainya.
Ensiklopedia Imam Syafi’i ini diterjemahkan dari karya Dr. Ahmad Nahrawi, yang berjudul Al-Imåm Syafi’i fi Madzhabaihi al-Qadim wa al-Jadid, merupakan karya ilmiah yang cemerlang. Ensiklopedia ini memotret sebagian aspek dari karya besar Imam Syafi’i. Kajian ini, masih sangat jarang dijumpai, padahal amat banyak ilmuwan fiqih yang sangat
membutuhkannya. Dengan karya ini, maka tabir yang masih menyelimuti istilah qaul qadim dan qaul jadid yang sangat populer itu menjadi lebih jelas dan terurai. Karya ini, menginformasikan kedua qaul tersebut secara rinci, dilengkapi dengan sumber rujukan yang cukup banyak dan pengambilan sumbernya tertulis secara lengkap pada catatan kaki. Inilah salah satu karya ilmiah dari putra Indonesia yang menimba ilmu dan
pengalamannya di Mesir selama bertahun-tahun. Amat tepat bila kita ikut mengambil manfaat dari pengetahuan yang ada di dalamnya dan sekaligus menikmati kajian-kajiannya yang sangat menarik.
Imam Syafi’i memiliki keagungan yang cemerlang, dikenang oleh penduduk negeri di berbagai negara, ia menyandang predikat yang sangat banyak, melekat erat pada dirinya, antara lain: pelajar teladan, sastrawan dan penyair, ahli ilmu-ilmu al-Qur’an, ahli hadis dan pembela al-Sunnah, sebagai mufti, ahli fiqih yang tergolong mujtahid mutlak, penggagas ilmu ushul fiqih, sampai pendiri mazhab Syafi’i. Kebesaran beliau terlukis dengan jelas, berdasarkan pengakuan dari teman dan murid-muridnya. Imam Ahmad bin Hanbal, seorang pendiri madzhab Hanbali, murid dan pengagum Imam Syafi’i berkata: “Para ahli hadis yang dipakai oleh Abu Hanifah tidak diperdebatkan, sehingga kami bertemu dengan Imam Syafi’i. la adalah orang yang paling memahami al-Qur’an dan al-Sunnah, dan sangat peduli terhadap hadis”.
Imam Husein bin ‘Ali bin Yazid, berkata: “Imam Syafi’i adalah rahmat bagi umat Nabi Muhammad Saw. Kami dan orang-orang terdahulu sebelumnya tidak mengetahui dengan jelas apa itu al-Kitab dan al-Sunnah, sampai kami mendengarnya dari Imam Syafi’i tentang kedua sumber hukum Islam itu, dan ijma’. (al-Umm: 6). Al-Humaidi berkata: “Kami pernah berdebat dengan pengikut rasionalis, tetapi kami tidak mengetahui bagaimana cara mengalahkannya, Lalu Imam Syafi’ì datang kepada kami, dan memberitahukan, bagaimana cara berdebat dengan mereka, sehingga kami menjadi unggul dan dapat mematahkan argumen mereka. Mengenai bertukar pikiran dengan seseorang, Syafi’i berdo’a: “Wahai Allah, jadikanlah kebenaran pada hati dan lisannya. Apabila kebenaran berpihak padaku, semoga ia mengikuti aku, dan apabila kebenaran berpihak padanya semoga aku sanggup mengikutinya. (al-Umm: 7).
Mengakhiri tulisan ini, sedikit penulis soroti bagaimana kesungguhan Imam Syafi’i dalam menuntut ilmu dan pengalaman, sehingga ia merantau ke berbagai negara. Keluhuran akhlaknya, terwujud dalam sikap tawadlu’ (rendah hati)-nya. Keagungan budi pekertinya dikenang secara mendalam oleh umat manusia dari masa ke masa. Sebagai buktinya, masih banyak para peziarah yang mengunjungi kuburannya di Kairo, di samping Masjid Syafi’i. Ketika penulis beberapa kali berkunjung ke Mesir, selalu menyempatkan diri untuk berziarah mengunjungi kuburannya, di sana banyak dijumpai peziarah yang datang dari berbagai negara. Keluhuran akhlaknya terungkap dalam salah satu sya’irnya: “Setiap kali alam mendidikku, ia memperlihatkan padaku tentang keterbatasan akalku, dan apabila ilmuku bertambah aku merasa semakin bodoh.”
Jakarta, 3 Rabi’ulAwwal 1429 H
11 Maret 2008 M
DR. KH. Zakky Mubarak, MA