من حفر بئرا ألخيه املسلم وقع فيه.
“Siapa menggali sumur untuk (menjerumuskan) saudara yang muslim, ia (sendirilah) yang akan
terjerumus ke dalamnya.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini disebutkan oleh al-Sakhawi dalam al-Maqasid dengan mengingatkan bahwa ia
bukan sabda Rasulullah Saw., melainkan hanyalah tamsil.1627
Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.
Ibn Hajar mengatakan bahwa beliau belum menemukan asal hadis ini. ‘Ali al-Qari yang
juga menukil pendapat Ibn Hajar ini mengatakan bahwa makna kata-kata ini betul. Namun beliau
menyebutkan hadis ini dalam kitab hadis-hadis palsu.1628 Jadi hadis ini palsu, karena ia bukan
sabda Rasulullah Saw., melainkan hanya tamsil.
- 1627 al-Sakhawi, al-Maqasid al-Hasanah, hlm. 410-411, h.n. 1114; ‘Ali al-Qari, al-Asrar al-Marfu’ah, hlm. 342.
- 1628 Ibid.