علماء أمتي كأنبياء بني إسرائيل.
“Para ulama umatku seperti para nabi Bani Isra’il.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini termasuk yang terkenal di kalangan umat Islam. Banyak disebutkan ulama dalam kitab dan ceramah mereka. Tetapi tidak seorang pun ulama yang menyebutkan perawinya.
Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.
Ada perbedaan pendapat antara para ulama yang dapat dibagi dalam dua kelompok. Pertama, ulama hadis. Kedua, selain ulama hadis. Ulama hadis seperti al-Zarkashi, Ibn Hajar, yang kemudian diikuti oleh al-Sakhawi, al-Suyuti dalam kitab al-Durar, Ibn ‘Arraq, ‘Ali al-Qari dan al-Shawkani menilai hadis ini palsu. Mereka mengatakan hadis ini tidak ada sumbernya (la asla lah).178
Beberapa ulama yang bukan ahli hadis seperti al-Fakhr al-Razi, al-Isnawi, Ibn Qudamah, al-Yafi‘i dan Ibrahim al-Naji telah mengatakan bahwa hadis ini marfu’ sebagai hadis Rasulullah Saw. Tetapi, mereka tidak dapat menunjukkan sanad atau perawi hadis ini.
Sebagian ulama lainnya seperti al-Taftazani, Abu Bakar al-Musili dan al-Suyuti dalam al- Khasais telah mengisyaratkan kebenaran makna hadis tersebut. Sementara al-‘Ajluni menguatkan pendapat ini, karena sesuai dengan kenyataannya.179
Pendapat para ulama hadis yang menilai hadis ini palsu mempunyai alasan yang jelas, yaitu hadis ini tidak mempunyai sumber dan ini adalah yang paling tepat. Sedangkan kebenaran makna hadis tidak menjadikan suatu hadis menjadi sahih atau hasan atau da’if. Dalam kitab-kitab mustalah al-hadith telah ditegaskan, betapa banyak hadis palsu yang mempunyai makna yang benar, akan tetapi ia tetap hadis palsu. Dengan kata lain, ia bukan sabda Rasulullah Saw.
- 178 al-Sakhawi, al-Maqasid al-Hasanah, hlm. 286; Ibn Tahir al-Maqdisi, Tadhkirah al-Mawdu’at, hlm. 20; ‘Abd al-Rahman bin Abu Bakar al-Suyuti, al-Durar al-Mutanathirah fi al-Ahadith al-Mushtahirah, Tah, Muhammad ‘Abd al-Qadir ‘Ata’, Dar al-I‘tisam, al-Qahirah, t.th, hlm. 293; ‘Ali al-Qari, al-Asrar, hlm. 247; al-Shawkani, al- Fawa’id al-Majmu‘ah, hlm. 286; al-‘Ajluni, Kashf al-Khafa’, jil. 2, hlm. 83.
- 179 al-Shawkani, al-Fawa’id, hlm. 286; al-‘Ajluni, Kashf al-Khafa’, jil. 2, hlm. 83.