Hadis 272


من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه.

“Siapa berpuasa Ramadan, kemudian ia lanjutkan puasanya enam hari di bulan Shawal, maka ia keluar darinya dosa-dosa bagaikan saat dilahirkan ibunya.”

Takhrij Hadis:

al-Haythami menjelaskan bahwa hadis dengan lafal seperti ini diriwayatkan oleh al- Tabarani dalam al-Awsat dari Ibn ‘Umar.662

Hukum Hadis: Sangat da’if.

al-Mundhiri menyebutkan hadis ini dalam al-Targhib dengan lafal (ruwiya). al-Haythami mengatakan bahwa dalam sanad al-Tabarani terdapat Maslamah bin ‘Ula al-Khushani yang dinilai da’if.663 Maslamah bin ‘Ula, menurut al-Bukhari, munkar al-hadith. Menurut pendapat al- Nasa’i, ia ditinggalkan (matruk). Sedangkan Ibn ‘Adiy mengatakan, hadis-hadisnya, umumnya tidak terjaga (ghair mahfuz). Sedangkan menurut ‘Umar bin Subh, ia pendusta. al-Dhahabi menyifatinya pereka (wahin). Jadi riwayatnya sangat da’if. Maka hadis inipun sangat da’if.


  • 662 al-Haythami, Majma’ al-Zawa’id, jil. 3, hlm. 187.
  • 663 al-Mundhiri, al-Targhib, jil. 2, hlm. 111; al-Haythami, Majma’ al-Zawa’id, jil. 3, hlm. 187.