ما من امرأة قالت لزوجها مارأيت منك خيرا إلا أحبط الله عملها سبعين سنة ولو كانت تصوم النهار وتقوم الليل.
“Tidak ada seorang wanita pun yang berkata pada suaminya: “Saya tidak melihat sedikit pun kebaikan darimu,” kecuali Allah akan menghapuskan amalan-amalannya selama 70 tahun, meskipun ia siang berpuasa dan malam tahajjud.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn ‘Adiy dari Anas bin Malik dari ‘A’ishah, juga oleh Ibn Abi al-Dunya dalam kitab al-‘Iyal dari Hasan al-Basri secara mursal. Namun dalam kedua riwayat tersebut tidak terdapat potongan redaksi yang terakhir, yakni lafaz: النهار تصوم كانت ولو سنة سبعين.460وتقوم الليل
Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.
Riwayat Ibn ‘Adiy dinilai da’if oleh al-Suyuti, sebab dalam sanad-nya terdapat Yusuf bin Ibrahim yang dinilai da’if oleh beberapa ulama, seperti Ibn ‘Adiy, Abu Hatim, al-Dhahabi dan lain-lain. Bahkan al-Bukhari mengatakan, ia perawi hadis yang aneh-aneh.461 Riwayat Ibn Abi al- Dunya juga da’if, karena masuk kategori mursal, sementara mursal termasuk hadis da’if.
Riwayat dengan tambahan seperti yang disebutkan oleh al-Khubawi, boleh dinilai palsu, karena tidak ditemukan dalam riwayat kitab-kitab yang mu’tabar. Juga bertentangan dengan kaedah syariat yang sahih seperti “siapa yang berbuat kebaikan, ia akan mendapat pahalanya dan siapa berbuat kejahatan, ia akan mendapat dosanya.” Ditambah lagi dosa yang diancam dalam hadis ini terlalu besar, bahkan jauh lebih besar dari sebagian amalan yang dikategorikan sebagai dosa-dosa besar (al-kaba’ir).
- 460 Ibn ‘Adiy, al-Kamil, jil. 7, hlm. 2624; ‘Abd Allah bin Muhammad bin Abi al-Dunya, Kitab al-‘Iyal, Tahqiq Najm ‘Abd al-Rahman Khalf, Dar Ibn Qayyim, al-Riyad, 1990, jil. 2, hlm. 745, h.n. 550.
- 461 al-Suyuti, al-Jami’ al-Saghir, jil. 1, hlm. 102; al-Munawi, Fayd al-Qadir, jil. 1, hlm. 411, Ibn ‘Adiy, al- Kamil, jil. 7, hlm. 2624; al-Dhahabi, Mizan al-I’tidal, jil. 4, hlm. 461.