إذا غسلت المرأة ثياب زوجها كتب الله لها ألف حسنة وغفر لها ألفي خطيئة واستغفر لها كل شيئ طلعت عليه الشمس ورفع لها ألف درجة.
“Apabila seorang wanita mencuci pakaian suaminya, maka Allah menetapkan untuknya seribu kebaikan dan mengampuni dua ribu kesalahannya, serta dimohonkan ampun oleh segala sesuatu yang disinari oleh matahari, dan diangkat untuknya seribu derajat.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini belum dapat ditemukan perawinya. Hanya saja telah disebutkan oleh al-‘Ajluni dalam Kashf al-Khafa’.453
Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.
al-‘Ajluni menjelaskan bahwa Ibn Hajar al-Makki dalam kitab al-Fatawa mengutip pendapat al-Suyuti yang mengatakan bahwa hadis ini palsu.454
- 453 al-‘Ajluni, Kashf al-Khafa’, jil. 1, hlm. 112.
- 454 Ibid.