أن رجلا في عهد النبي صلى الله عليه وسلم خرج غازيا فقال لامرأته: لاتخرجي من هذا البيت حتى أرجع إليك. فمرض أبوها فأرسلت رسولا إلى رسول الله، فقال صلى الله عليه وسلم:أطيعي زوجك. وكذا مرة بعد مرة فأطاعت زوجها ولم تخرج من البيت فمات أبوها ولم تره فصبرت على ذلك حتى رجع زوجها إليها فأوحى الله إلى النبي صلى الله عليه وسلم أن الله قد غفر لها بطاعة زوجها.
“Bahwasanya seorang lelaki di zaman Nabi hendak berangkat perang, maka berkatalah ia kepada istrinya: “Janganlah kamu keluar rumah ini, sehingga aku pulang kepadamu!” Tiba-tiba ayah wanita itu menderita sakit. Maka dikirimlah olehnya seorang delegasi kepada Rasulullah. Beliau lalu bersabda: “Patuhilah suamimu!” Dan demikianlah ia lakukan berkali-kali, maka ia pun mematuhi suaminya dan tidak keluar dari rumah, sampai ayahnya meninggal dunia, sedang ia tidak sempat melihatnya, namun bersabar atas hal itu, sehingga suaminya pulang. Maka Allah mewahyukan kepada Nabi bahwa Allah mengampuni wanita itu, karena patuh pada suaminya.
Takhrij Hadis:
Lafaz hadis yang disebutkan oleh al-Khubawi seperti di atas terdapat dalam semua kitab versi cetak. Namun Penulis menemukan adanya kekeliruan dalam lafaz terakhir yang seharusnya adalah له, bukan لها. Sebab yang dimaksudkan dalam hadis ini dimaafkan dosanya adalah bapak si perempuan tersebut, bukan dosa perempuan itu sendiri.
Kisah ini disebutkan oleh al-Haythami, Ibn Hajar, al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur dan Ibn Habib. al-Haythami mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh al-Tabarani dalam al-Awsat, dari Anas bin Malik. Ibn Hajar mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ‘Abd Ibn Humayd. al-Suyuti mengatakan bahwa kisah ini disebutkan oleh al-Hakim al-Tirmidhi dalam Nawadir al-Usul.450
Hukum Hadis: Da’if
al-A’zami mengatakan bahwa isnad hadis yang diriwayatkan oleh ‘Abd bin Humayd sangat lemah, karena dalam sanad-nya terdapat Yusuf bin ‘Atiyyah yang dinilai matruk. Riwayat al-Tabarani lebih kuat dari sanad ‘Abd bin Humayd, tetapi dalam sanad-nya terdapat ‘Ismah bin al-Mutawakkil yang dinilai lemah oleh oleh al-Haythami.451
Riwayat Ibn Habib juga lemah, karena Muhammad bin Sadaqah yang dinilai jujur (saduq), namun beliau peringkat kesebelas menurut pembagian Ibn Hajar. Artinya ia hidup di sekitar akhir abad kedua dan awal abad ketiga Hijriyah, dan termasuk guru al-Nasa’i. Jadi antara ia dengan Rasulullah Saw. tidak kurang dari 3 sampai 6 perawi. Riwayat seperti ini dikenali dengan istilah mu’dal, dan mu’dal termasuk jenis da’if yang tidak dapat menguatkan riwayat lain. Jadi hadis di atas tetap da’if.452
- 450 al-Haythami, Maj>ma‘ al-Zawa’id, jil. 4, hlm. 313; Ahmad bin ‘Ali bin Hajar, al-Matalib al-‘Aliyah Bizawa’id al-Masanid al-Thamaniyah, tahqiq Habib al-Rahman, al-A’zami, al-Matba’ah al-Asriyyah, Kuwayt, 1973, jil. 2, hlm. 47, h.n. 1616; ‘Abd al-Malik bin Habib, Adab al-Nisa’ al-Marsum Bikitab al-Ghayah wa al-Nihayah, Dar al-Gharab al-Islami, hlm. 245-246; al-Suyuti, al-Durr al-Manthur, jil. 3, hlm. 320.
- 451 Ibid; lih. biografi ‘Ismah dalam al-Dhahabi, Mizan al-I’tidal, jil. 3, hlm. 68; Ibn al-Jawzi, al-Du’afa’, jil. 2, hlm. 175; dan biografi Yusuf ‘Atiyyah dalam Ibn Hibban, al-Majruhin, jil. 3, hlm. 134; al-Dhahabi, Mizan al- I’tidal, jil. 4, hlm. 468-469.
- 452 Lihat biografi Muhammad bin Sadaqah dalam al-Mizzi, Tahdhib al-Kamal, jil. 25, hlm. 392-393; Ibn Hajar, Taqrib al-Tahdhib, hlm. 484.