Dalam hukum Islam, hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an.
Berbeda dengan al-Qur’an yang kebenarannya sudah dapat dipastikan, status kebenaran hadis
masih perlu dikaji, karena tidak semua hadis berkualitas sahih. Ada hadis yang berkualitas hasan
dan da’if. Bahkan banyak juga hadis yang palsu.
Kitab Durrah al-Nasihin merupakan salah satu kitab terkenal dan tersebar luas di
Indonesia. Dalam kitab ini, terdapat lebih dari 800 hadis. hadis-hadis dalam kitab ini masih belum
dikaji dan diteliti kualitasnya. Di dalam buku ini, semua hadis tersebut dikaji, diteliti, dianalisis,
dan dikritik, agar dapat dipastikan status hukum dan kualitasnya, sehingga para pembaca kitab
ini mengetahui dengan pasti mana hadis-hadis yang boleh dan yang tidak boleh digunakan sebagai
dalil.