المرأة إذا صلت خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها وأطاعت زوجها تدخل من أي باب شاءت من أبواب الجنة.
“Apabila seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadan, memelihara farjinya dan mematuhi suaminya, maka ia akan masuk surga lewat pintu mana saja yang ia kehendaki di antara pintu-pintu surga.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn ‘Adiy dan Abu Nu’aym dari Anas.446
Hukum Hadis: Hasan.
Sanad Ibn ‘Adiy terdapat Ruwwad bin al-Jarrah al-‘Asqallani yang dinilai lemah oleh al- Bukhari dan al-Daraqutni, tetapi Ibn Ma’in menganggapnya thiqah. Abu Hatim menilainya saduq. Ahmad menilainya thiqah dan menegaskan bahwa riwayatnya dari Sufyan adalah munkar. hadis ini telah diriwayatkan oleh Ibn ‘Adiy melalui Ruwwad dari Sufyan.
Dalam riwayat Abu Nu’aym, hadis ini juga diriwayatkan melalui Sufyan, tetapi perawinya al-Fayrabi Muhammad bin Yusuf, yang dinilai thiqah. Ke-munkar-an sanad hadis dapat dikuatkan melalui sanad ini. Tetapi dalam sanad ini ada seorang perawi yang belum dapat ditemukan biodatanya, yaitu ‘Abdullah bin Muhammad bin Sa’id bin Abi Maryam. Namun karena ia guru dari gurunya Abu Nu’aym, dan ia tidak mengkritiknya, maka ia termasuk perawi yang tidak bermasalah. Dengan demikian, hadis ini dapat menguatkan riwayat Ibn ‘Adiy dan menjadi hasan.447
- 446 Ibn ‘Adiy, al-Kamil, jil. 3, hlm. 1037; Abu Nu’aym, Hilyah al-Awliya’, jil. 6, hlm. 308.
- 447 Lihat biografi Ruwwad dalam al-Dhahabi, Mizan al-I’tidal, jil. 2, hlm. 55; al-Razi, al-Jarh wa al-Ta’dil, jil. 3, hlm. 524.