Hadis 107


صلاة الرجل مع الجماعة خير من صلاة أربعين سنة في بيته منفردا.

“Shalatnya seseorang berjamaah adalah lebih baik dari pada shalat sendiri di rumahnya selama empat puluh tahun.”

Takhrij Hadis:

Hadis ini belum ditemukan perawinya. hadis ini disebutkan dalam dua kitab Shi’ah: Jami’ al-Akhbar dan Mustadrak al-Wasa’il yang menyebutkannya tanpa sanad dan tanpa mengisyaratkan perawinya. al-Khubawi mengutipnya dari Durrah al-Wa’izin.307

Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.

Meskipun belum ditemui perawi hadis ini untuk dikaji sanad-nya, namun karena ciri hadis palsu jelas terdapat pada hadis ini, maka ia dapat dinilai palsu. Pertama, hadis ini bertentangan dengan hadis sahih dan mashhur yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan lain-lain, bahwa keutamaan shalat berjamaah dari shalat sendirian adalah 27 kali lipat atau 25 dalam riwayat lain. Kedua, kejanggalan bahasa yang jelas dalam hadis ini. Dan ketiga, pahala yang dijanjikan pada hadis ini terlalu berlebihan, sehingga dapat dikatakan tidak logis.


  • 307 al-Sabzawari, Jami’ al-Akhbar, hlm. 195, h.n. 479; Mirza Husayn al-Nuri al-Tubrasi, Mustadrak al- Wasa’il wa Mustanbat al-Masa’il, Mu’assasah Al al-Bayt li Ihya’ al-Turath, Bayrut, 1991, jil. 6, hlm. 446, h.n. 7188; al-Khubawi, Durrah al-Nasihin, hlm. 33.