أربعة حق على الله أن لا يدخلهم الجنة ولا يذيقهم نعيمها: مدمن خمر وآكل مال اليتيم بغير حق وعاق الوالدين.
“Ada empat golongan yang pasti Allah tidak akan memasukkan mereka ke dalam surga dan tidak akan merasakan nikmatnya surga, yaitu: pemabuk khamr, pemakan riba, pemakan harta anak yatim tanpa hak, dan pendurhaka terhadap ibu-bapak.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh al-Hakim dari Abu Hurayrah. Dalam sanad-nya terdapat Ibrahim bin Haytham al-Ghaffari.280
Hukum Hadis: Sangat da’if.
al-Hakim menilai hadis ini dengan isnad-nya sahih. Tetapi al-Dhahabi dalam komentarnya terhadap hadis al-Hakim ini berkata: Ibrahim, yaitu Ibn Haythamah yang menurut al-Nasa’i, ia ditinggalkan. al-Mundhiri dalam al-Targhib juga menyebutkan hadis ini seraya mengingatkan bahwa Ibrahim adalah seorang penghayal. Karena itu, al-Suyuti menilai hadis ini da’if. Hanya saja al-Munawi yang mengomentari kitab al-Jami’ al-Saghir mengingatkan bahwa dalam sanad- nya terdapat Ibrahim, dan ia ditinggalkan.281
- 280 al-Hakim, al-Mustadrak, Kitab al-Buyu‘, Bab Inna Arba al-Riba, jil. 2, hlm. 37.
- 281 al-Hakim, al-Mustadrak, Kitab al-Buyu‘, Bab Inna Arba al-Riba, jil. 2, hlm. 37; al-Dhahabi, al-Talkhis, jil 2, hlm. 37; al-Mundhiri, al-Targhib, jil. 3, hlm. 5; al-Munawi, Fayd al-Qadir, jil. 1, hlm. 469; lihat juga biodata Ibrahim bin Khaythamah dalam al-Dhahabi, Mizan al-I’tidal, jil. 1 hlm. 30.