قال معاذ: عندي تفسريها: تبدل يف الساعة مائة مرة. فقال 1404 قرئ عند عمر( كلما نضجت جلودهم بدلناهم جلودا غريها)عمر: هكذا مسعت من رسول هللا .
“Pernah dibacakan di hadapan ‘Umar r.a., ”Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan
kulit yang lain,” maka berkatalah Mu’adh, “Aku bisa menafsirkan ayat ini, ‘Dalam sesaat kulit
berganti sampai seratus kali’. Maka kata ‘Umar r.a.: “Demikianlah, saya dengar pula dari
Rasulullah Saw.”
Takhrij Hadis:
Hadis dengan redaksi ini seperti yang dikatakan al-Haythami, diriwayatkan oleh alTabarani dalam al-Awsat. al-Suyuti menambahkan bahwa ia juga diriwayatkan oleh Ibn Abi
Hatim dan Ibn Mardiwayh dari Ibn ‘Umar.1405
Hukum Hadis: Sangat da’if.
al-Haythami mengatakan, dalam sanad al-Tabarani terdapat Nafi‘ sahaya Yusuf alSalakhi. Ia ditinggalkan (matruk).1406 Jadi hadis riwayat al-Tabarani ini amat da’if. Sedang
riwayat Ibn Abi Hatim dan Ibn Mardiwayh, Penulis belum menemukan sanadnya. al-Suyuti hanya
menjelaskan bahwa sanad hadis ini da’if. Penulis menduga bahwa riwayat Ibn Abi Hatim dan Ibn
Mardiwayh dari jalur yang sama, sebab al-Suyuti ketika menghukumi sanad hadis ini da’if, tidak
membedakan antara ketiga riwayat, maka kemungkinannya riwayat-riwayat itu melalui jalur
yang sama. Karena itu, sanad hadis ini sangat da’ifseperti yang nampak dalam sanad al-Tabarani.
- 1404 al-Qur’an, al-Nisa’ 4: 56.
- 1405 al-Haythami, Majma’ al-Zawa’id, jil. 7, hlm. 6; al-Suyuti, al-Budur al-Safirah, hlm. 343.
- 1406 al-Haythami, Majma’ al-Zawa’id, jil. 7, hlm. 6; lih. biografi Nafi’ dalam al-Dhahabi, Mizan al-I’tidal, jil.4, hlm. 244.