من تعلم بابا من العلم ليعلم الناس أعطى له ثواب سبعين نبيا.
“Siapa belajar satu bab ilmu untuk diajarkan pada orang lain, maka ia diberi pahala 70 nabi.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini seperti dikatakan oleh al-‘Iraqi dan al-Mundhiri, diriwayatkan oleh al-Daylami. al-Ghazali dalam al-Ihya’ dan al-Mundhiri menyebutkannya dengan lafaz shiddiqan, bukan nabiyyan seperti yang disebutkan oleh al-‘Iraqi dan beberapa ulama lain. Akan tetapi Penulis belum menemukannya dalam Musnad al-Daylami yang sudah dicetak. Kemungkinan hadis ini tidak tertulis dalam satu manuskrip yang dijadikan sumber pencetakan sekarang.170
Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.
al-‘Iraqi menilai hadis ini palsu, karena dua dari perawi dalam sanad al-Daylami adalah pendusta, yaitu Ja’far bin Sahal dan al-Jarud. Ditambah seorang lagi yaitu Muhammad bin ‘AbdiIlah al-Qadi yang dinilai da’if. Ibn ‘Arraq juga secara tekstual menilai hadis ini palsu. al- Mundhiri hanya mengingatkan bahwa dalam hadis ini ada kemungkaran. al-Zabidi, secara lahiriah, tidak menilai hadis ini sampai derajat palsu. Ia juga tidak men-da’if-kannya, disebabkan sanad-nya terlalu lemah. Ia menyebutkan dua hadis da’if lainnya yang juga diriwayatkan al- Daylami sebagai shahid dari hadis di atas.171 Pendapat Penulis, dua hadis tersebut tidak bisa dijadikan shahid yang dapat memperkuat hadis ini, karena perbedaan yang jauh antara kedua hadis itu dengan hadis di atas.
Selain itu, hadis ini juga dapat dinilai palsu berdasarkan kaidah yang disebutkan oleh Ibn Qayyim, yang menegaskan bahwa ciri hadis palsu adalah pahala yang dijanjikan untuk amalan tertentu sama seperti pahala yang diberikan pada seorang Nabi. Hal ini mustahil, sebab sekalipun seseorang beribadah sejak ia lahir sampai meninggal, ia tidak akan mendapatkan pahala menyamai pahala seorang Nabi,172 apalagi 70 Nabi. Karena itu, hadis ini tetap palsu.
- 170 Muhammad bin Muhammad al-Husayni al-Zabidi, Ittihaf al-Sadah al-Muttaqin Bisharh Ihya’ ‘Ulum al- Din, Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi, Bayrut, t.th, jil. 1, hlm. 106; al-Mundhiri, al-Targhib, jil. 1, hlm. 98.
- 171 Ibid. dan Ibn ‘Arraq, Tanzih al-Shari’ah, hlm 18.
- 172 Ibn Qayyim, al-Manar al-Munif, hlm. 40.