من صلى علي كل يوم مخسمائة مرة مل يفتقر أبدا.
“Siapa yang bershalawat kepadaku setiap harinya lima ratus kali, maka takkan fakir selamalamanya.”
Takhrij Hadis:
Hadis ini belum dapat ditemukan perawinya. al-Khubawi secara teks tidak menyebutkan
sumbernya.1255
Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.
Hadis ini dihukumi palsu, karena tidak ditemukan perawi, sanad, maupun sumbernya yang
mu’tabar. Ini menunjukkan hadis ini tidak mempunyai asal. hadis yang tidak mempunyai asal
dihukumi palsu.