Hadis 821


كنت أخشى العذاب على أميت ابلليل والنهار حىت جاء جربائيل عليه السالم بسورة قل هو هللا أحد فعلمت أن هللا تعاىل ال
يعذب أميت بعد نزوهلا ألهنا نسبة هللا، ومن تعهد قراءهتا تناثر الرب من عناء السماء على رأسه ونزلت عليه السكينة وتغشته الرمحة،
فينظر هللا تعاىل إىل قارئها فيغفر له مغفرة ال يعذب بعدها أبدا، وال يسأل هللا تعاىل شيئا إال أعطاه.

“Siang dan malam aku khawatir siksaan itu akan menimpa umatku, sehingga datanglah malaikat
Jibril membawa Surah ‘Qul Huwa Allah ahad’. Maka tahulah aku, bahwa sesudah turunnya surah
itu, Allah Ta’ala takkan menyiksa umatku, karena surah itu mengenai Allah. Dan siapa biasa
membacanya, maka berhamburanlah kebaikan dari angkasa di atas kepalanya dan turunlah
kepadanya ketenteraman dan diliputilah ia oleh rahmat. Maka Allah memperhatikan orang yang
membacanya lalu mengampuninya dengan suatu ampunan yang sesudah itu Dia takkan
menyiksa(nya) untuk selama-lamanya dan tidak ada sesuatu yang ia pinta kepada Allah Ta’ala,
kecuali ia akan diberi oleh-Nya.”

Takhrij Hadis:

Hadis ini belum ditemukan perawinya. Ia disebutkan oleh Abu Sa’id al-Hanafi dalam
Tafsir-nya dengan mengatakan bahwa dalam satu hadis dari Waki’ dari Isra’il dari ‘Abd al-A’la
dari Ibn Jubayr dari Ibn ‘Abbas diriwayatkan secara marfu’. Kemudian beliau menyebutkan hadis
ini tanpa menyebutkan dalam kitab apa sanad tersebut diambil. Beliau juga menyebutkan satu
hadis lain dari Abu Hurayrah yang maksudnya sama tanpa menyebutkan sanad maupun
perawinya. al-Khubawi menukil hadis ini dari kitab tersebut.1906

Hukum Hadis: Mawdu’/Palsu.

Hadis ini tidak ditemukan dalam kitab yang mu’tabar manapun, baik itu dalam kitabkitab asbab al-nuzul, hadis dan tafsir, kecuali dalam kitab Tafsir Hanafi yang tidak mu’tabar
meskipun disebutkan sanadnya. Ini menunjukkan bahwa hadis ini tidak mempunyai asal yang
dikenali atau ia memang mawdu’. Sebab itu, hadis ini tidak disebutkan dalam kitab-kitab yang
mu’tabar. Sedangkan sanad yang disebutkan Hanafi tanpa menyebut sumber sanadnya. Mustahil
jika beliau sendiri yang meriwayatkan hadis ini, tersebab jarak antara beliau dengan perawi pada
sanad pertama. Karena itu, kemungkinan perawi yang diragukan adalah perawi yang ada sebelum
perawi yang pertama disebutkan. Jadi hadis ini dapat dihukumi palsu.


  • 1906 Abu Sa’id al-Hanafi, Tafsir al-Qur’an al-Karim, MMS ‘od. Or. 627, Perpustakaan Nasional al-Asad,
    Damshiq, hlm. 180 A, 181 B dan 187 B; al-Khubawi, Durrah al-Nasihin, hlm. 312.