Metodologi khusus yang dimaksud di sini adalah metode yang dipakai oleh al-Khubawi dalam mengutip hadis-hadis yang merupakan unsur terpenting dalam buku ini, sekaligus menjadi fokus kajian dalam buku ini. Berikut ini beberapa metodologi yang sering digunakan, yaitu:
- Mengutip hadis dari Kumpulan Kitab-kitab Hadis Kumpulan kitab-kitab hadis yang sering dikutip oleh al-Khubawi di antaranya: al-Shifa’, al-Jami’ al-Saghir, Zubdah al-Wa’izin, dan lain-lain. al-Khubawi tidak melakukan pengutipan langsung dari kitab-kitab induk Hadis, seperti Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abi Dawud, dan lain-lain, kecuali kitab Musnad al-Daylami.Di samping itu, al-Khubawi tidak membatasi dengan ketat pengutipan hadis-hadis dari kumpulan kitab-kitab hadis itu. Ia mengutip hadis dari kitab apa saja, tanpa mempertimbangkan mu’tabar atau tidak, dan tanpa melihat penulisnya dikenal atau tidak. Salah satu contoh kitab yang tidak mu’tabar adalah Zahrah al-Riyad, dan contoh kitab yang tidak dikenal penulisnya adalah Zubdah al-Wa’izin dan Daqa’iq al-Akhbar yang tidak dapat dipastikan penulisnya. al-Khubawi cukup banyak mengutip dari kitab tersebut.67
- Tidak Menyebutkan Sanad Dalam menyebutkan hadis-hadis, al-Khubawi tidak pernah menyebutkan sanad sama sekali, baik sanad dari dia sendiri maupun sanad dari perawi yang dikutip.
- Tidak membiasakan diri menyebutkan asal perawi Hadis, misalnya dari al-Bukhari, Muslim, dan sebagainya. al-Khubawi tidak mengharuskan penyebutan rawi-rawi hadis dalam kitabnya. Terkadang ada beberapa hadis yang disebutkan asal perawinya. Tetapi, kebanyakan hadis-hadis yang ada di dalam kitabnya, tidak disebutkan asal perawinya. Dari 827 Hadis, hanya 96 hadis yang disebutkan perawinya atau sekitar 11,6 %.
- Tidak membiasakan diri menyebutkan nama perawi hadis di level sahabat. al-Khubawi tidak mensyaratkan dirinya untuk menyebutkan nama perawi di level sahabat dalam setiap hadis yang dikutipnya. Kadang-kadang ia menyebutkannya, dan lebih sering tidak. Dari total 827 Hadis, hanya 355 hadis yang disebutkan perawi dari kalangan sahabat atau sekitar 42,92 %.
- Menyebutkan hadis dengan redaksi sesuai lafaz-lafaz dari kitab yang dikutip, bukan dari kitab induk hadis yang ada sanad-nya. Sehingga tidak heran, jika redaksi yang dikutip tidak sama dengan redaksi hadis dari kitab Induk hadis yang ada sanad-nya. Misalnya, dapat dilihat pada hadis ke 36, 82, 120, 169, 170, 191, 334, 335, 347, 359, 399, 402, dan 404.
- Tidak mensyaratkan hadis-hadis yang dikutipnya dapat dijadikan sebagai hujjah dan boleh diamalkan. Sebagaimana halnya kitab-kitab nasihat dan tasawuf pada umumnya, kitab Durrah al-Nasihin juga tidak mensyaratkan pengutipan hadis yang dapat dijadikan sebagai hujjah dan dalil. Hal ini tampak jelas dari hadis yang kualitasnya sangat da’if dan palsu, yang jumlahnya mencapai 253 hadis atau 30,2 %.
- Tidak menghukumi hadis atau mengkritiknya. Ketika menyebutkan hadis-hadis, al-Khubawi tidak menyebutkan penilaian terhadap hadis- hadis tersebut, apakah masuk kategori sahih, hasan, da’if ataupun palsu. Hanya ada satu hadis yang dinilai sebagai hadis palsu oleh al-Khubawi, tanpa disebutkan matannya, yaitu hadis mengenai salat ragha’ib (Hadis ke 164).
- Tidak menggunakan redaksi periwayatan hadis seperti روى روي، قال، , sebagai isyarat yang dapat mengindikasikan kekuatan hadis yang akan disebutkan. Dalam kitab-kitab hadis mereka, para ulama hadis umumnya memakai lafaz-lafaz tertentu untuk mengisyaratkan kekuatan hadis yang akan disampaikan, seperti lafaz قال untuk hadis yang kuat, روي untuk hadis yang lemah, dan sebagainya. al-Khubawi tidak memakai metode seperti ini, karena banyak sekali hadis palsu yang disebutkan dengan lafaz قال, dan hadis sahih dengan lafaz روي. Contohnya hadis-hadis yang ia sebutkan pada nomor 9, 20, 40, 41, 44, 46, 564, 577, 578, 579, 600, 623, 624, 650, 766, 771, 780, 784, 805, 807, dan 818.
- 67 Lihat kajian mengenai sumber rujukan kitab pada pembahasan sebelumnya.