1. Kajian/Tahqiq Kitab


Setelah melakukan penelusuran literatur dan mengkaji katalog buku-buku yang ada,
Penulis tidak menemukan seorang pun yang telah membuat kajian terhadap kitab D.N. ini secara
komprehensif. Kajian yang pernah ada, hanya berupa sharh dalam Bahasa Turki yang ditulis pada
tahun 1264 H., sebagaimana yang dijelaskan oleh Brockelmann.12

Penulis menemukan satu institusi yang sangat intensif mengkaji kitab ini, yaitu Maktabah
al-Dirasat wa al-Buhuth al-‘Arabiyyah wa al-Islamiyyah di bawah bimbingan Shaykh Ibrahim
Muhammad Ramadan, dan hasil kajiannya dicetak oleh Dar al-Qalam, Bayrut. Akan tetapi,
setelah Penulis telusuri, cetakan tersebut ternyata masih belum lengkap karena belum membahas
mengenai kedudukan hadis-hadisnya, dengan beberapa pertimbangan:

a) Tidak ada kajian awal tentang kitab ini, baik yang terkait dengan biografi pengarang,
manuskrip, kandungan isi, metodologi, dan lain sebagainya.

b) Dalam mengkaji kandungan hadis-hadisnya, Penulis hanya menemukan 23 hadis saja dari
jumlah total sebanyak 820 hadis yang ada penjelasannya. hadis-hadis yang telah dibahas
itu berasal dari hadis-hadis kutub al-sittah, sedangkan 2 (dua) hadis lainnya berasal dari
riwayat al-Hakim.

c) Cetakan Bayrut tersebut hanya memuat penjelasan yang sangat singkat, yaitu: hanya
menyebutkan 23 biografi ulama yang terdapat di dalam kitab, menjelaskan makna 10
perkataan yang sulit dipahami (sharh al-mufradat), dan hanya menjelaskan sebagian kecil
saja dari letak surah dan ayat al-Qur’an yang ada dalam kitab D.N.
Di Indonesia, sejumlah murid Shaykh ‘Alawi al-Maliki (pakar hadis yang tinggal di
Makkah) pernah menyatakan bahwa beberapa kitab kuning (turath) yang tersebar luas di
Indonesia banyak memuat hadis-hadis palsu. Di antara salah satu kitab yang disebutkan ialah kitab Durrah al-Nasihin ini.13 Terhadap pernyataan tersebut, Penulis berpendapat bahwa
penilaian tersebut masih belum dikatakan ilmiah, karena belum didukung oleh suatu kajian yang
terperinci. Meskipun secara substantif, Penulis setuju dengan pernyataan tersebut. Orang yang
banyak membaca kitab-kitab hadis sekalipun belum layak disebut sebagai pakar Hadis, apalagi
jika hanya membaca kitab D.N. 10 halaman, kemudian menarik kesimpulan seperti yang mereka
tulis. Bukankah kesimpulan semacam itu belum layak disebut sebagai kajian ilmiah? Atas dasar
itu, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa kitab D.N. belum pernah dikaji secara komprehensif
dan di-takhrij hadis-hadisnya secara lengkap.


  • 12 Ibid., Vol. II, hlm. 745.
  • 13 Hadis Palsu dalam Kitab Kuning, Majalah Tempo, 15 Januari 1994, No. 46.