حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنِ الأَعْمَشِ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يُحَدِّثُ عَنْ طَاوُسٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ « إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ » . ثُمَّ دَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ ، فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ ، فَغَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ « لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا ، مَا لَمْ يَيْبَسَا » . أطرافه 216 ، 218 ، 1361 ، 1378 ، 6055 – تحفة 5747()رواه البخارى)
Artinya: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata Rasulullah: ﷺ melewati dua kuburan, Lalu beliau beliau bersabda: “Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Keduanya tidak disiksa karena perkara besar menurut anggapan kalian. Adapun yang satu, ia tidak menjaga dirinya dari air kencing, dan yang satu lagi suka mengadu domba (namimah).” Lalu beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah, membelahnya menjadi dua, kemudian menancapkan satu pada masing-masing kubur. Beliau bersabda: “Semoga siksa keduanya diringankan selama pelepah ini belum mengering.”(HR. Bukhari)
Hadis ini menjelaskan
# Makna “لا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ” Terdapat dua penafsiran dari kalangan ulama: Bukan besar menurut anggapan manusia, tetapi besar di sisi Allah, karena membahayakan diri dan orang lain. Ini menunjukkan bahwa ukuran dosa di sisi Allah bisa berbeda dari penilaian manusia. Bukan dosa yang sulit dihindari, artinya keduanya mudah dijauhi, namun pelakunya lalai dan menganggap remeh.
# “لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ” – Tidak menjaga diri dari air kencing Maknanya: Orang ini tidak berhati-hati saat buang air kecil sehingga najis mengenainya dan tidak dibersihkan. Ini menyebabkan ia dalam keadaan najis saat beribadah.
# Dalam Islam, thaharah (bersuci) adalah syarat sahnya salat. Maka, menjaga diri dari najis, terutama air kencing, adalah fardhu.
# “يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ” – Suka mengadu domba Namimah adalah menyebarkan berita atau perkataan antar dua pihak dengan tujuan merusak hubungan mereka. Ini termasuk dosa besar. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ، هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ” (QS. Al-Qalam: 10-11)
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah, yang hina, pencela, yang suka menyebarkan namimah (adu domba).”,Namimah merusak persaudaraan, menimbulkan fitnah, dan menyalakan api permusuhan.
# Makna Nabi membelah pelepah dan menancapkannya Nabi ﷺ membelah pelepah kurma yang masih basah, lalu menancapkan masing-masing di atas kubur dua orang itu sambil berkata: “Semoga siksa keduanya diringankan selama pelepah ini belum mengering.”
# Para ulama berpendapat bahwa: Ini adalah bentuk syafaat dan doa Nabi ﷺ untuk mereka. Air yang masih ada dalam pelepah tersebut ikut bertasbih kepada Allah, dan dzikir makhluk hidup bisa menjadi sebab diringankannya azab.