حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِى رَجَاءٍ الْعُطَارِدِىِّ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اطَّلَعْتُ فِى الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِى النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ ».( رواه الترمذى)
Artinya: Ahmad bin Mani’ Telah menceritakan kepadau , Isma’il bin Ibrahim telah menceritakan kepadaku, Ayyub telah menceritakan kepada ku, dari Abu Raja’ al-‘Ataridi, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Aku melihat ke dalam surga, lalu aku melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin. Dan aku melihat ke dalam neraka, maka aku melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah para wanita.”(HR. Tirmidzi)
a. Syarah Imam al-Nawawi (dalam Syarah Shahih Muslim)
Imam al-Nawawi menjelaskan: “Adapun makna bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah wanita, bukan berarti celaan terhadap mereka secara mutlak. Tapi karena di antara mereka banyak yang melakukan hal-hal yang menyebabkan masuk neraka, seperti mengingkari kebaikan suami, kufur terhadap nikmat, serta lalai dari ibadah.” Beliau menambahkan: Hal ini adalah peringatan keras, bukan berarti bahwa wanita secara kodrat lebih buruk, Banyak juga wanita salehah yang lebih utama daripada banyak laki-laki.
b. Syarah Ibn Hajar al-‘Asqalani (dalam Fath al-Bari, syarah Shahih Bukhari)
Ibn Hajar menjelaskan bahwa: “Orang fakir lebih cepat masuk surga karena tidak memiliki harta yang harus dipertanggungjawabkan. Sedangkan orang kaya akan ditahan lebih lama untuk hisab atas kekayaannya.”Tentang wanita: “Hadits ini menunjukkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita karena perilaku tertentu yang sering terjadi, seperti kurang bersyukur kepada suami atau banyak mengeluh.”Namun, Ibn Hajar juga menegaskan bahwa ini tidak menafikan keutamaan banyak wanita dan bahwa balasan akhirat tetap bergantung pada amal, bukan jenis kelamin.
c. Penjelasan Imam al-Tirmidzi
Dalam Sunan al-Tirmidzi, hadits ini dikomentari dengan: “Hadits ini hasan sahih.”Tidak terdapat syarah panjang dalam kitab Sunan-nya sendiri, namun ulama menjadikan komentar “hasan sahih” sebagai tanda keabsahan sanad dan isi hadits ini.