Hadis 33


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: إِذَا لَقِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ جِدَارٌ أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ أَيْضًا (رواه أبو داود: 5200)

قَالَ مُعَاوِيَةُ وَحَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ بَخْتٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ سَوَاءً

قَالَ الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ: صَحِيحٌ مَوْقُوفًا وَمَرْفُوعًا

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Apabila salah seorang dari kalian bertemu saudaranya, maka ucapkanlah salam kepadanya. Jika di antara mereka berdua ada pohon, tembok, atau batu yang memisahkan, lalu ia bertemu lagi dengannya, maka ucapkanlah salam lagi.”( HR Abu Dawud: 5200)

Mu’awiyah berkata: “Abdul Wahhab bin Bukht telah menceritakan kepadaku dari Abu al-Zinad, dari al-A‘raj, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW dengan lafaz yang sama persis.”

Syaikh al-Albani berkata:”Hadis ini shahih, baik secara mauquf (berhenti pada sahabat) maupun marfu‘ (disandarkan kepada Nabi SAW).”

Hadis ini menjelaskan  Anjuran memberi salam setiap kali bertemu, meskipun berulang kali  Hadis ini menekankan pentingnya mengucapkan salam setiap kali berjumpa, walaupun baru saja bertemu sebelumnya dan hanya terhalang sebentar oleh benda seperti pohon atau tembok.   Salam adalah bentuk kasih sayang dan penghormatan yang terus-menerus  Salam dalam Islam bukan sekadar sapaan formal, melainkan doa dan simbol kedamaian, yang dianjurkan untuk diulang setiap kali pertemuan terjadi kembali, meskipun dalam waktu yang singkat.  Mengajarkan sikap perhatian dan keramahan antar sesama Muslim.