عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَ رَجُلٌ فَوَقَفَ عَلَى بَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَقْبِلَ الْبَابِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَكَذَا عَنْكَ – أَوْ نَحْوَ هَذَا – فَإِنَّمَا الِاسْتِئْذَانُ مِنَ الْبَصَرِ».( رواه ابو داود : 5174 )
Artinya; Dari Rifā‘ah bin Rāfi‘ az-Zuraqī RA, ia berkata: “Kami pernah bersama Nabi SAW lalu datang seorang laki-laki dan berdiri di depan pintu Nabi SAW dengan menghadap langsung ke arah pintu. Maka Nabi SAW bersabda: ‘Minggirlah seperti ini atau yang semisalnya karena sesungguhnya meminta izin itu untuk menjaga pandangan.'”( HR Abu Dawud 5174).
Hadis ini menjelakan Etika meminta izin masuk rumah: Hadis ini menjelaskan bahwa meminta izin masuk tidak dilakukan dengan langsung menghadap ke dalam rumah, karena itu bisa menyebabkan orang melihat ke dalam dan melanggar privasi.